ADVERTISEMENT
Selasa, Desember 9, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Lemasa Pimpinan Manuel John Magal Desak  Pemerintah Terbitkan SK Adat, Bupati Johannes Rettob Minta Amungme Samakan Persepsi

“Kami pemerintah sangat mengharapkan pembentukan lembaga hukum adat ini. Jadi kalau dianggap kita tidak menghargai itu tidak benar. Masyarakat hukum adat Amungme harus jadi satu itu saja”.

24 November 2025
0
Lemasa Pimpinan Manuel John Magal Desak  Pemerintah Terbitkan SK Adat, Bupati Johannes Rettob Minta Amungme Samakan Persepsi

Lemasa pimpinan Manuel John Magal menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Mimika, Senin 24 November 2025. (foto: ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) pimpinan Manuel John Magal menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Mimika, Senin 24 November 2025.

Aksi ini digelar untuk mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengakuan dan perlindungan terhadap lembaga adat tersebut.

ADVERTISEMENT

Manuel John Magal menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya telah memenuhi seluruh kriteria sebagai lembaga masyarakat hukum adat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menyoroti anggapan bahwa lembaga adat perlu didaftarkan ke Kemenkumham maupun Kesbangpol, karena menurutnya keberadaan struktur adat telah ada jauh sebelum pemerintahan modern hadir di wilayah mereka.

Baca Juga

AKBP Billyandha Tegaskan Komitmen Ungkap Tiga Kasus Pembunuhan Beruntun di Timika

Sakit Hati Berujung Tragedi, Polisi Ungkap Motif Pria Dibakar di Tanah Kosong Timika

“Kami adalah pemerintahan adat yang telah ada sejak lama. Mekanisme kemitraan kami dengan pemerintah dapat dilakukan melalui SK Bupati atau Peraturan Daerah,” ujar Manuel.

“Itu menjadi dasar hubungan kerja antara lembaga adat dan pemerintah daerah,” tandasnya.

Manuel juga menilai pemerintah kurang membuka ruang dialog, sehingga masyarakat memilih turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

“Kami berharap pemerintah tidak menunda-nunda penyelesaian masalah ini. Masyarakat jangan dibiarkan menggantung,” kata Manuel.

Ia meminta bupati dan wakil bupati segera menuntaskan proses pembentukan lembaga adat, agar masyarakat dapat terlibat secara penuh dalam pembangunan.

Usai menemui massa aksi, Bupati Mimika Johannes Rettob, didampingi Wakil Bupati Emanuel Kemong, menjelaskan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya tidak mempermasalahkan.

Namun, pembentukan lembaga masyarakat hukum adat harus mengikuti prosedur dan regulasi yang berlaku.

“Semua boleh berjalan, tetapi lembaga hukum adat harus dibentuk berdasarkan aturan. Ada tim penilai yang akan memverifikasi, apakah benar lembaga tersebut memenuhi syarat sebagai masyarakat hukum adat,” jelas bupati.

Bupati menegaskan pentingnya keberadaan lembaga masyarakat hukum adat di Kabupaten Mimika, mengingat peran mereka sebagai pemilik wilayah adat, penjaga batas tanah.

Masyarakat adat juga pemegang struktur marga, serta pihak berwenang dalam berbagai urusan adat termasuk pemetaan wilayah dan penyelesaian masalah tanah.

“Ketika investor masuk, semua harus melalui lembaga adat. Jual beli tanah pun tidak boleh sembarangan. Karena itu, kami sangat berharap lembaga adat segera terbentuk dengan benar,” pesan bupati.

Pemerintah daerah berencana membuka ruang dialog pada 8 Desember bersama empat kelompok adat yang ada.

Namun demikian, bupati menegaskan perlunya masyarakat hukum adat Amungme terlebih dahulu mencapai kesepakatan internal.

“Kami pemerintah sangat mengharapkan pembentukan lembaga hukum adat ini. Jadi kalau dianggap kita tidak menghargai itu tidak benar. Masyarakat hukum adat Amungme harus jadi satu itu saja,” tutupnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

AKBP Billyandha Tegaskan Komitmen Ungkap Tiga Kasus Pembunuhan Beruntun di Timika

AKBP Billyandha Tegaskan Komitmen Ungkap Tiga Kasus Pembunuhan Beruntun di Timika

9 Desember 2025
Sakit Hati Berujung Tragedi, Polisi Ungkap Motif Pria Dibakar di Tanah Kosong Timika

Sakit Hati Berujung Tragedi, Polisi Ungkap Motif Pria Dibakar di Tanah Kosong Timika

9 Desember 2025
WVI Bekerjasama Freeport dan Dinkes Mimika Gelar Diseminasi Hasil Penilaian Strata Kader Kesehatan, 27 Kader Dinyatakan Lulus

Dari Benang ke Harapan: Perjalanan Inspiratif Mama Paustina Menjaga Budaya Papua

9 Desember 2025
WVI Bekerjasama Freeport dan Dinkes Mimika Gelar Diseminasi Hasil Penilaian Strata Kader Kesehatan, 27 Kader Dinyatakan Lulus

Pendapatan BLUD Puskesmas Tembus Rp14 Miliar, Reynold Ubra: Dinkes Mimika Perkuat Tata Kelola dan Audit

9 Desember 2025
WVI Bekerjasama Freeport dan Dinkes Mimika Gelar Diseminasi Hasil Penilaian Strata Kader Kesehatan, 27 Kader Dinyatakan Lulus

Polisi Ringkus Pemuda Pembawa Sabu di Jalan Ahmad Yani Timika

9 Desember 2025
WVI Bekerjasama Freeport dan Dinkes Mimika Gelar Diseminasi Hasil Penilaian Strata Kader Kesehatan, 27 Kader Dinyatakan Lulus

Kronologi Tragis di SP12: Ariani Tabuni Terjatuh dari Motor dan Tewas Terlindas Mobil

9 Desember 2025

POPULER

  • Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    2185 shares
    Bagikan 874 Tweet 546
  • Bupati JR Pastikan Sebagian Pejabat OPD Mimika Segera Dilantik, Sisanya Menyusul Awal 2026

    824 shares
    Bagikan 330 Tweet 206
  • Lemasko Desak Pemkab Mimika Tunda Proses Pembentukan LMA, Gery: Seharusnya melibatkan Struktur Adat Asli Kamoro

    717 shares
    Bagikan 287 Tweet 179
  • Unggul 24 Suara, Musyawarah Adat Kamoro Tetapkan Yohanes Yance Boyau sebagai Ketua LMHA Periode 2025–2030

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

    680 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Warning! ASN di Papua Tengah Ketahuan Kawin Lebih dari Satu Diganjar Sanksi Berat

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Kabar Malam Ini dari Kwamki Narama, Dua Korban Bentrok Meninggal Dunia

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
Next Post
Apresiasi Toleransi Beragama di Papua, Jusuf Kalla: Masjid Memiliki Peran yang Luas daripada Sekadar Tempat Beribadah

Apresiasi Toleransi Beragama di Papua, Jusuf Kalla: Masjid Memiliki Peran yang Luas daripada Sekadar Tempat Beribadah

Perkuat Pengembangan Sepak Bola Usia Dini, PSSI Gandeng Freeport, PFA dan KNVB Gelar Kursus Kepelatihan di Timika

Perkuat Pengembangan Sepak Bola Usia Dini, PSSI Gandeng Freeport, PFA dan KNVB Gelar Kursus Kepelatihan di Timika

Membanggakan! Tiga Medali Kejurda Atletik Papua Barat Open 2025 Diboyong ke Polda Papua

Membanggakan! Tiga Medali Kejurda Atletik Papua Barat Open 2025 Diboyong ke Polda Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id