ADVERTISEMENT
Senin, Juli 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Lemasa Pimpinan Manuel John Magal Desak  Pemerintah Terbitkan SK Adat, Bupati Johannes Rettob Minta Amungme Samakan Persepsi

“Kami pemerintah sangat mengharapkan pembentukan lembaga hukum adat ini. Jadi kalau dianggap kita tidak menghargai itu tidak benar. Masyarakat hukum adat Amungme harus jadi satu itu saja”.

24 November 2025
0
Lemasa Pimpinan Manuel John Magal Desak  Pemerintah Terbitkan SK Adat, Bupati Johannes Rettob Minta Amungme Samakan Persepsi

Lemasa pimpinan Manuel John Magal menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Mimika, Senin 24 November 2025. (foto: ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) pimpinan Manuel John Magal menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Mimika, Senin 24 November 2025.

Aksi ini digelar untuk mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengakuan dan perlindungan terhadap lembaga adat tersebut.

ADVERTISEMENT

Manuel John Magal menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya telah memenuhi seluruh kriteria sebagai lembaga masyarakat hukum adat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menyoroti anggapan bahwa lembaga adat perlu didaftarkan ke Kemenkumham maupun Kesbangpol, karena menurutnya keberadaan struktur adat telah ada jauh sebelum pemerintahan modern hadir di wilayah mereka.

Baca Juga

Ketua DPRK Mimika Desak OPD Percepat Serapan Anggaran, Ingatkan Ancaman SiLPA

Kecelakaan Maut SP 9 Mimika, Polisi Amankan Dua Trailer dan Periksa Pengemudinya

“Kami adalah pemerintahan adat yang telah ada sejak lama. Mekanisme kemitraan kami dengan pemerintah dapat dilakukan melalui SK Bupati atau Peraturan Daerah,” ujar Manuel.

“Itu menjadi dasar hubungan kerja antara lembaga adat dan pemerintah daerah,” tandasnya.

Manuel juga menilai pemerintah kurang membuka ruang dialog, sehingga masyarakat memilih turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

“Kami berharap pemerintah tidak menunda-nunda penyelesaian masalah ini. Masyarakat jangan dibiarkan menggantung,” kata Manuel.

Ia meminta bupati dan wakil bupati segera menuntaskan proses pembentukan lembaga adat, agar masyarakat dapat terlibat secara penuh dalam pembangunan.

Usai menemui massa aksi, Bupati Mimika Johannes Rettob, didampingi Wakil Bupati Emanuel Kemong, menjelaskan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya tidak mempermasalahkan.

Namun, pembentukan lembaga masyarakat hukum adat harus mengikuti prosedur dan regulasi yang berlaku.

“Semua boleh berjalan, tetapi lembaga hukum adat harus dibentuk berdasarkan aturan. Ada tim penilai yang akan memverifikasi, apakah benar lembaga tersebut memenuhi syarat sebagai masyarakat hukum adat,” jelas bupati.

Bupati menegaskan pentingnya keberadaan lembaga masyarakat hukum adat di Kabupaten Mimika, mengingat peran mereka sebagai pemilik wilayah adat, penjaga batas tanah.

Masyarakat adat juga pemegang struktur marga, serta pihak berwenang dalam berbagai urusan adat termasuk pemetaan wilayah dan penyelesaian masalah tanah.

“Ketika investor masuk, semua harus melalui lembaga adat. Jual beli tanah pun tidak boleh sembarangan. Karena itu, kami sangat berharap lembaga adat segera terbentuk dengan benar,” pesan bupati.

Pemerintah daerah berencana membuka ruang dialog pada 8 Desember bersama empat kelompok adat yang ada.

Namun demikian, bupati menegaskan perlunya masyarakat hukum adat Amungme terlebih dahulu mencapai kesepakatan internal.

“Kami pemerintah sangat mengharapkan pembentukan lembaga hukum adat ini. Jadi kalau dianggap kita tidak menghargai itu tidak benar. Masyarakat hukum adat Amungme harus jadi satu itu saja,” tutupnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kecelakaan Maut SP 9 Mimika, Polisi Amankan Dua Trailer dan Periksa Pengemudinya

Ketua DPRK Mimika Desak OPD Percepat Serapan Anggaran, Ingatkan Ancaman SiLPA

27 Juli 2026
Kecelakaan Maut SP 9 Mimika, Polisi Amankan Dua Trailer dan Periksa Pengemudinya

Kecelakaan Maut SP 9 Mimika, Polisi Amankan Dua Trailer dan Periksa Pengemudinya

27 Juli 2026
Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

27 Juli 2026
Serapan Dana Otsus Mimika Baru 24 Persen, Pergantian Pimpinan OPD Jadi Kendala

Serapan Dana Otsus Mimika Baru 24 Persen, Pergantian Pimpinan OPD Jadi Kendala

27 Juli 2026
Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

27 Juli 2026
BPS Mimika Genjot Sensus Ekonomi 2026, Target Pendataan Tuntas Akhir Agustus

BPS Mimika Genjot Sensus Ekonomi 2026, Target Pendataan Tuntas Akhir Agustus

27 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    707 shares
    Bagikan 283 Tweet 177
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    646 shares
    Bagikan 258 Tweet 162
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    641 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Apresiasi Toleransi Beragama di Papua, Jusuf Kalla: Masjid Memiliki Peran yang Luas daripada Sekadar Tempat Beribadah

Apresiasi Toleransi Beragama di Papua, Jusuf Kalla: Masjid Memiliki Peran yang Luas daripada Sekadar Tempat Beribadah

Perkuat Pengembangan Sepak Bola Usia Dini, PSSI Gandeng Freeport, PFA dan KNVB Gelar Kursus Kepelatihan di Timika

Perkuat Pengembangan Sepak Bola Usia Dini, PSSI Gandeng Freeport, PFA dan KNVB Gelar Kursus Kepelatihan di Timika

Membanggakan! Tiga Medali Kejurda Atletik Papua Barat Open 2025 Diboyong ke Polda Papua

Membanggakan! Tiga Medali Kejurda Atletik Papua Barat Open 2025 Diboyong ke Polda Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id