ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polisi di Timika Kembali Ringkus Residivis Narkotika, Sembunyikan Sabu dalam Magic Com

Dari hasil pemantauan, tim mencurigai seorang residivis yang tinggal tepat di sekitar TKP. Tim kemudian memutuskan melakukan penggerebekan.

20 November 2025
0
Polisi di Timika Kembali Ringkus Residivis Narkotika, Sembunyikan Sabu dalam Magic Com

MIA alias Imran, yang diketahui merupakan residivis kasus Narkoba diamankan di Polres Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika kembali mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Rabu malam 19 November 2025.

Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial MIA alias Imran, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, ditangkap di rumahnya di Jalan Epo, Koperapoka, Timika.

ADVERTISEMENT

Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Iptu Hempy Ona, membenarkan penangkapan tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Polres Mimika Mile 32 untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Hempy.

Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi tim Opsnal Satresnarkoba mengenai adanya aktivitas peredaran Narkotika di wilayah Jalan Epo.

Menindaklanjuti informasi tersebut, KBO Satresnarkoba Iptu Heri Setiabudi memimpin tim menuju lokasi untuk melakukan pemantauan.

Dari hasil pemantauan, tim mencurigai seorang residivis yang tinggal tepat di sekitar TKP. Tim kemudian memutuskan melakukan penggerebekan.

“Saat penggeledahan, tim menemukan paket sabu yang dibungkus kantong plastik merah dan kuning dan disembunyikan di dalam magic com,” jelas Hempy.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, dua paket besar plastik bening berisi Narkotika jenis Sabu, 36 paket kecil sabu dalam potongan pipet plastik.

Termasuk satu unit telepon seluler, satu unit magic com dan dua kantong plastik pembungkus paket sabu. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari: 120 Peserta Wakili Puncak, Berlomba di Lima Kategori

13 Juni 2026
Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

13 Juni 2026
Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

13 Juni 2026
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

13 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Kementerian HAM Serukan Hentikan Kekerasan Bersenjata di Papua

Kementerian HAM Serukan Hentikan Kekerasan Bersenjata di Papua

Nekat Daftarkan 11 Sekolah Dasar Fiktif ke Dapodik, Bertahun-tahun Terima Dana Operasional

Nekat Daftarkan 11 Sekolah Dasar Fiktif ke Dapodik, Bertahun-tahun Terima Dana Operasional

Siswa SMP Marsudirini Muntilan Asal Timika-Papua Kunjungi Polsek Ngaglik

Siswa SMP Marsudirini Muntilan Asal Timika-Papua Kunjungi Polsek Ngaglik

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id