ADVERTISEMENT
Jumat, November 21, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polisi di Timika Kembali Ringkus Residivis Narkotika, Sembunyikan Sabu dalam Magic Com

Dari hasil pemantauan, tim mencurigai seorang residivis yang tinggal tepat di sekitar TKP. Tim kemudian memutuskan melakukan penggerebekan.

20 November 2025
0
Polisi di Timika Kembali Ringkus Residivis Narkotika, Sembunyikan Sabu dalam Magic Com

MIA alias Imran, yang diketahui merupakan residivis kasus Narkoba diamankan di Polres Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika kembali mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Rabu malam 19 November 2025.

Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial MIA alias Imran, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, ditangkap di rumahnya di Jalan Epo, Koperapoka, Timika.

ADVERTISEMENT

Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Iptu Hempy Ona, membenarkan penangkapan tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Polres Mimika Mile 32 untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga

Sejumah Kasus Viral Berhasil Diungkap Polres Nabire, Ini Penyampaian AKBP Samuel Tatiratu

100 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Aksi Solidaritas Mahasiswa di Mimika

“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Hempy.

Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi tim Opsnal Satresnarkoba mengenai adanya aktivitas peredaran Narkotika di wilayah Jalan Epo.

Menindaklanjuti informasi tersebut, KBO Satresnarkoba Iptu Heri Setiabudi memimpin tim menuju lokasi untuk melakukan pemantauan.

Dari hasil pemantauan, tim mencurigai seorang residivis yang tinggal tepat di sekitar TKP. Tim kemudian memutuskan melakukan penggerebekan.

“Saat penggeledahan, tim menemukan paket sabu yang dibungkus kantong plastik merah dan kuning dan disembunyikan di dalam magic com,” jelas Hempy.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, dua paket besar plastik bening berisi Narkotika jenis Sabu, 36 paket kecil sabu dalam potongan pipet plastik.

Termasuk satu unit telepon seluler, satu unit magic com dan dua kantong plastik pembungkus paket sabu. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemda Mimika Umumkan Hari Libur Cuti Bersama Sepanjang November dan Desember 2025

Pemda Mimika Umumkan Hari Libur Cuti Bersama Sepanjang November dan Desember 2025

21 November 2025
Sejumah Kasus Viral Berhasil Diungkap Polres Nabire, Ini Penyampaian AKBP Samuel Tatiratu

Sejumah Kasus Viral Berhasil Diungkap Polres Nabire, Ini Penyampaian AKBP Samuel Tatiratu

21 November 2025
FKDM Mimika Sukses Gelar Aksi Donor Darah, Terkumpul 300 Kantong dalam Dua Hari

FKDM Mimika Sukses Gelar Aksi Donor Darah, Terkumpul 300 Kantong dalam Dua Hari

21 November 2025
Warning! Gubernur Mathius Fakhiri Ancam Copot Direktur RS dan Kapus yang Menolak Pasien

Warning! Gubernur Mathius Fakhiri Ancam Copot Direktur RS dan Kapus yang Menolak Pasien

21 November 2025
Serapan APBD Mimika 2025 Baru 43 Persen, DPRD Peringatkan Potensi SILPA Membengkak

Serapan APBD Mimika 2025 Baru 43 Persen, DPRD Peringatkan Potensi SILPA Membengkak

21 November 2025
100 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Aksi Solidaritas Mahasiswa di Mimika

100 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Aksi Solidaritas Mahasiswa di Mimika

21 November 2025

I am raw html block.
Click edit button to change this html

POPULER

  • Perkuat Pengamanan Areal PT Freeport Indonesia, Brimob Polri Berangkatkan 417 Personel

    Perkuat Pengamanan Areal PT Freeport Indonesia, Brimob Polri Berangkatkan 417 Personel

    885 shares
    Bagikan 354 Tweet 221
  • Aksi Damai di Depan Kantor YPMAK, Masyarakat Adat Desak Pertemuan Resmi dengan Freeport

    744 shares
    Bagikan 298 Tweet 186
  • Profiling ASN Mimika 2025 Segera Digelar, 668 Pejabat dan Pelaksana Masuk Daftar Peserta

    651 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Kapolda: Mimika Sudah Menjadi Kota, Tradisi Balas Dendam Harus Dirubah, Polisi Bongkar Tenda di Kwamki Narama

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Anggota Polres Tolikara Tewas Dianiaya di Kendari, Jenazah Diterbangkan ke Jayapura

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Suami Merantau ke Papua, Mama Muda Nekat Jual Tiga Anaknya Seharga Rp300 Ribu

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Nekat Daftarkan 11 Sekolah Dasar Fiktif ke Dapodik, Bertahun-tahun Terima Dana Operasional

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
Next Post
Kementerian HAM Serukan Hentikan Kekerasan Bersenjata di Papua

Kementerian HAM Serukan Hentikan Kekerasan Bersenjata di Papua

Nekat Daftarkan 11 Sekolah Dasar Fiktif ke Dapodik, Bertahun-tahun Terima Dana Operasional

Nekat Daftarkan 11 Sekolah Dasar Fiktif ke Dapodik, Bertahun-tahun Terima Dana Operasional

Siswa SMP Marsudirini Muntilan Asal Timika-Papua Kunjungi Polsek Ngaglik

Siswa SMP Marsudirini Muntilan Asal Timika-Papua Kunjungi Polsek Ngaglik

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id