ADVERTISEMENT
Selasa, Desember 9, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polisi di Timika Kembali Ringkus Residivis Narkotika, Sembunyikan Sabu dalam Magic Com

Dari hasil pemantauan, tim mencurigai seorang residivis yang tinggal tepat di sekitar TKP. Tim kemudian memutuskan melakukan penggerebekan.

20 November 2025
0
Polisi di Timika Kembali Ringkus Residivis Narkotika, Sembunyikan Sabu dalam Magic Com

MIA alias Imran, yang diketahui merupakan residivis kasus Narkoba diamankan di Polres Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika kembali mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Rabu malam 19 November 2025.

Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial MIA alias Imran, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, ditangkap di rumahnya di Jalan Epo, Koperapoka, Timika.

ADVERTISEMENT

Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Iptu Hempy Ona, membenarkan penangkapan tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Polres Mimika Mile 32 untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga

Polisi Ringkus Pemuda Pembawa Sabu di Jalan Ahmad Yani Timika

Kronologi Tragis di SP12: Ariani Tabuni Terjatuh dari Motor dan Tewas Terlindas Mobil

“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Hempy.

Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi tim Opsnal Satresnarkoba mengenai adanya aktivitas peredaran Narkotika di wilayah Jalan Epo.

Menindaklanjuti informasi tersebut, KBO Satresnarkoba Iptu Heri Setiabudi memimpin tim menuju lokasi untuk melakukan pemantauan.

Dari hasil pemantauan, tim mencurigai seorang residivis yang tinggal tepat di sekitar TKP. Tim kemudian memutuskan melakukan penggerebekan.

“Saat penggeledahan, tim menemukan paket sabu yang dibungkus kantong plastik merah dan kuning dan disembunyikan di dalam magic com,” jelas Hempy.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, dua paket besar plastik bening berisi Narkotika jenis Sabu, 36 paket kecil sabu dalam potongan pipet plastik.

Termasuk satu unit telepon seluler, satu unit magic com dan dua kantong plastik pembungkus paket sabu. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

WVI Bekerjasama Freeport dan Dinkes Mimika Gelar Diseminasi Hasil Penilaian Strata Kader Kesehatan, 27 Kader Dinyatakan Lulus

Dari Benang ke Harapan: Perjalanan Inspiratif Mama Paustina Menjaga Budaya Papua

9 Desember 2025
WVI Bekerjasama Freeport dan Dinkes Mimika Gelar Diseminasi Hasil Penilaian Strata Kader Kesehatan, 27 Kader Dinyatakan Lulus

Pendapatan BLUD Puskesmas Tembus Rp14 Miliar, Reynold Ubra: Dinkes Mimika Perkuat Tata Kelola dan Audit

9 Desember 2025
WVI Bekerjasama Freeport dan Dinkes Mimika Gelar Diseminasi Hasil Penilaian Strata Kader Kesehatan, 27 Kader Dinyatakan Lulus

Polisi Ringkus Pemuda Pembawa Sabu di Jalan Ahmad Yani Timika

9 Desember 2025
WVI Bekerjasama Freeport dan Dinkes Mimika Gelar Diseminasi Hasil Penilaian Strata Kader Kesehatan, 27 Kader Dinyatakan Lulus

Kronologi Tragis di SP12: Ariani Tabuni Terjatuh dari Motor dan Tewas Terlindas Mobil

9 Desember 2025
WVI Bekerjasama Freeport dan Dinkes Mimika Gelar Diseminasi Hasil Penilaian Strata Kader Kesehatan, 27 Kader Dinyatakan Lulus

WVI Bekerjasama Freeport dan Dinkes Mimika Gelar Diseminasi Hasil Penilaian Strata Kader Kesehatan, 27 Kader Dinyatakan Lulus

9 Desember 2025
Wamendagri Ribka Haluk Dinobatkan sebagai Tokoh Percepatan Pembangunan Papua

Wamendagri Ribka Haluk Dinobatkan sebagai Tokoh Percepatan Pembangunan Papua

9 Desember 2025

POPULER

  • Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    2184 shares
    Bagikan 874 Tweet 546
  • Bupati JR Pastikan Sebagian Pejabat OPD Mimika Segera Dilantik, Sisanya Menyusul Awal 2026

    823 shares
    Bagikan 329 Tweet 206
  • Lemasko Desak Pemkab Mimika Tunda Proses Pembentukan LMA, Gery: Seharusnya melibatkan Struktur Adat Asli Kamoro

    715 shares
    Bagikan 286 Tweet 179
  • Unggul 24 Suara, Musyawarah Adat Kamoro Tetapkan Yohanes Yance Boyau sebagai Ketua LMHA Periode 2025–2030

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

    680 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Warning! ASN di Papua Tengah Ketahuan Kawin Lebih dari Satu Diganjar Sanksi Berat

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Kabar Malam Ini dari Kwamki Narama, Dua Korban Bentrok Meninggal Dunia

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
Next Post
Kementerian HAM Serukan Hentikan Kekerasan Bersenjata di Papua

Kementerian HAM Serukan Hentikan Kekerasan Bersenjata di Papua

Nekat Daftarkan 11 Sekolah Dasar Fiktif ke Dapodik, Bertahun-tahun Terima Dana Operasional

Nekat Daftarkan 11 Sekolah Dasar Fiktif ke Dapodik, Bertahun-tahun Terima Dana Operasional

Siswa SMP Marsudirini Muntilan Asal Timika-Papua Kunjungi Polsek Ngaglik

Siswa SMP Marsudirini Muntilan Asal Timika-Papua Kunjungi Polsek Ngaglik

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id