ADVERTISEMENT
Selasa, Januari 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Konflik Dua Kelompok Warga di Kwamki Narama Kembali Pecah, Tujuh Warga Terluka

Sekitar pukul 17.33 WIT kedua kelompok telah kembali ke lokasi masing-masing dan situasi mulai kondusif. Meski demikian, hingga siang ini aparat kepolisian tetap melakukan pemantauan ketat untuk mencegah serangan susulan.

20 November 2025
0
Konflik Dua Kelompok Warga di Kwamki Narama Kembali Pecah, Tujuh Warga Terluka

Aparat gabungan dari Polres Mimika melakukan pengamanan antara dua kelompok yang bentrok di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Bentrokan antara dua kelompok warga kembali pecah di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Rabu 19 November 2025.

Sayangnya, konflik kembali terjadi hanya empat hari pasca polisi menangkap Waimun (kepala perang) pada Senin 17 November lalu.

ADVERTISEMENT

Bahkan sebelumnya, lokasi yang hampir sebulan lebih menjadi arena konflik tersebut, juga sudah ‘dibersihkan’, aparat kepolisian Polres Mimika bersama Brimob Batalyon B Pelopor Timika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait konflik yang terbaru, dibenarkan Iptu Hempy Ona, Se, Kasihumas Polres Mimika.

Baca Juga

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Menurutnya, bentrokan melibatkan kelompok Newegaleng dan kelompok Dang di kawasan Jalan Yakop, Kampung Amole. Ketegangan berlangsung sejak pagi hingga sore hari.

“Kedua kelompok beberapa kali terlibat bentrokan menggunakan alat perang tradisional,” ujar Hempy dalam keterangan resminya.

Akibat kejadian itu, tujuh warga mengalami luka akibat terkena panah dan telah dievakuasi ke RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan medis.

Para korban masing-masing berinisial AM (46), DN (10), BT (47), MM (19), WK (30), DN (47), dan EM (37).

“Seluruh korban kini menjalani perawatan medis lanjutan,” tambah Hempy.

Aparat gabungan dari Polres Mimika, Polsek Kwamki Narama, dan Brimob Yon B Mimika yang dipimpin Kabag Ops Polres Mimika bergerak cepat ke lokasi untuk mengendalikan situasi.

“Sejak pukul 07.30 WIT, aparat telah melakukan pemantauan, pembubaran massa, penyekatan area, hingga mengevakuasi warga yang terdampak bentrokan yang meluas ke area permukiman dan hutan,” jelasnya.

Hempy menyampaikan bahwa sekitar pukul 17.33 WIT kedua kelompok telah kembali ke lokasi masing-masing dan situasi mulai kondusif.

Meski demikian, hingga siang ini aparat kepolisian tetap melakukan pemantauan ketat untuk mencegah serangan susulan. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

26 Januari 2026
Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

26 Januari 2026
Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

26 Januari 2026
Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

26 Januari 2026
Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

26 Januari 2026
Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

26 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Tembak Mati Beberapa Anggota Separatis, Koops Habema Rebut Dua Markas Utama OPM Kodap XVI Yahukimo

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Polisi di Timika Kembali Ringkus Residivis Narkotika, Sembunyikan Sabu dalam Magic Com

Polisi di Timika Kembali Ringkus Residivis Narkotika, Sembunyikan Sabu dalam Magic Com

Kementerian HAM Serukan Hentikan Kekerasan Bersenjata di Papua

Kementerian HAM Serukan Hentikan Kekerasan Bersenjata di Papua

Nekat Daftarkan 11 Sekolah Dasar Fiktif ke Dapodik, Bertahun-tahun Terima Dana Operasional

Nekat Daftarkan 11 Sekolah Dasar Fiktif ke Dapodik, Bertahun-tahun Terima Dana Operasional

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id