ADVERTISEMENT
Minggu, Desember 7, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Meriam Spiritus Marak dan Ganggu Kenyamanan Warga, Polres Mimika Ancam Tindak Tegas

Polisi tidak akan ragu memberikan tindakan tegas berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring), terhadap siapa pun yang kedapatan melakukan perbuatan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.

18 November 2025
0
Meriam Spiritus Marak dan Ganggu Kenyamanan Warga, Polres Mimika Ancam Tindak Tegas

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Polres Mimika mengeluarkan imbauan keras terkait maraknya penggunaan meriam spiritus oleh anak-anak di Timika.

Aksi yang memanfaatkan spiritus dan pipa ini dinilai sangat berbahaya serta berpotensi menimbulkan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

ADVERTISEMENT

Tidak itu saja, suara yang timbulkan dari jenis permainan ini sangat mengganggu kenyamanan lingkungan warga.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Kapolres Mimika meminta para pemilik toko yang menjual spiritus dan pipa agar lebih selektif, terutama jika pembelinya adalah anak-anak.

Baca Juga

Penutupan Festival Noken Mimika 2025: Identitas yang Menyatukan Orang Asli Papua

Jelang Nataru, Pedagang di Mimika Diingatkan Jangan Naikkan Harga Kebutuhan Pangan  Sembarangan

“Kami minta kepada pemilik toko, khususnya penjual spiritus dan pipa, agar berhati-hati. Jika ada anak-anak membeli dalam jumlah besar, segera laporkan ke polisi,” ujar Kapolres, Selasa 18 November 2025.

Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan ragu memberikan tindakan tegas berupa tindak pidana ringan (tipiring), terhadap siapa pun yang kedapatan melakukan perbuatan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.

“Kami sudah mulai melakukan penyidikan tipiring dan akan menindak mereka yang mengganggu Kamtibmas,” tegasnya.

Selain spiritus dan pipa, polisi juga menyoroti maraknya penjualan petasan dan kembang api menjelang Natal dan Tahun Baru.

Kapolres menjelaskan bahwa kembang api berukuran di bawah 2 inci diperbolehkan karena memiliki izin resmi dari Mabes Polri, mulai dari impor hingga distribusi.

“Petasan atau mercon tidak memiliki izin resmi dari Mabes Polri dan termasuk barang ilegal. Itu yang akan kami lakukan penindakan,” jelasnya.

Satuan Intelkam Polres Mimika juga melakukan pengawasan rutin terhadap peredaran kembang api untuk mencegah penyalahgunaan. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Penutupan Festival Noken Mimika 2025: Identitas yang Menyatukan Orang Asli Papua

Penutupan Festival Noken Mimika 2025: Identitas yang Menyatukan Orang Asli Papua

6 Desember 2025
Timika Berpesta! Harmony Award 2025 Disambut Konvoi Besar, Bupati Rettob: Kemenangan Bersama

Jelang Nataru, Pedagang di Mimika Diingatkan Jangan Naikkan Harga Kebutuhan Pangan  Sembarangan

6 Desember 2025
Bupati JR Pastikan Sebagian Pejabat OPD Mimika Segera Dilantik, Sisanya Menyusul Awal 2026

Bupati JR Pastikan Sebagian Pejabat OPD Mimika Segera Dilantik, Sisanya Menyusul Awal 2026

6 Desember 2025
Jelang Natal 2025, BI Papua Targetkan Penukaran Uang Capai Rp27, 6 Miliar

Jelang Natal 2025, BI Papua Targetkan Penukaran Uang Capai Rp27, 6 Miliar

6 Desember 2025
Bupati Johannes Rettob Kukuhkan Pengurus IK3M, Anton Welerubun Tekankan Penguatan Nilai Ain Ni Ain

Bupati Johannes Rettob Kukuhkan Pengurus IK3M, Anton Welerubun Tekankan Penguatan Nilai Ain Ni Ain

6 Desember 2025
Wamendagri Ribka Haluk: Perempuan Papua Perlu Terus Tingkatkan Kemampuan Kepemimpinan

Wamendagri Ribka Haluk: Perempuan Papua Perlu Terus Tingkatkan Kemampuan Kepemimpinan

6 Desember 2025

I am raw html block.
Click edit button to change this html

POPULER

  • Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    2155 shares
    Bagikan 862 Tweet 539
  • Bupati JR Pastikan Sebagian Pejabat OPD Mimika Segera Dilantik, Sisanya Menyusul Awal 2026

    709 shares
    Bagikan 284 Tweet 177
  • Lemasko Desak Pemkab Mimika Tunda Proses Pembentukan LMA, Gery: Seharusnya melibatkan Struktur Adat Asli Kamoro

    705 shares
    Bagikan 282 Tweet 176
  • Sadis! Kepala Terpisah dengan Badan, Dua Kasus Pembunuhan Terjadi di Timika Hari Ini

    695 shares
    Bagikan 278 Tweet 174
  • Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

    677 shares
    Bagikan 271 Tweet 169
  • Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

    667 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Jenazah yang Ditemukan di TPU SP1 Merupakan Mahasiswa Poltekkes Timika

    693 shares
    Bagikan 277 Tweet 173
Next Post
50 Perusahaan di Mimika Ikuti Bimtek Struktur Skala Upah dan Jamsostek

50 Perusahaan di Mimika Ikuti Bimtek Struktur Skala Upah dan Jamsostek

Perdasus Solusi Jangka Panjang Atasi Konflik Budaya, Willem Wandik: Perang Terus Orang Papua Akan Habis

Perdasus Solusi Jangka Panjang Atasi Konflik Budaya, Willem Wandik: Perang Terus Orang Papua Akan Habis

Stok Darah di RS Menipis, FKDM Ajak Warga Mimika Beri Harapan Lewat Aksi Donor Darah

Stok Darah di RS Menipis, FKDM Ajak Warga Mimika Beri Harapan Lewat Aksi Donor Darah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id