ADVERTISEMENT
Sabtu, September 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Meriam Spiritus Marak dan Ganggu Kenyamanan Warga, Polres Mimika Ancam Tindak Tegas

Polisi tidak akan ragu memberikan tindakan tegas berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring), terhadap siapa pun yang kedapatan melakukan perbuatan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.

18 November 2025
0
Meriam Spiritus Marak dan Ganggu Kenyamanan Warga, Polres Mimika Ancam Tindak Tegas

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Polres Mimika mengeluarkan imbauan keras terkait maraknya penggunaan meriam spiritus oleh anak-anak di Timika.

Aksi yang memanfaatkan spiritus dan pipa ini dinilai sangat berbahaya serta berpotensi menimbulkan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

ADVERTISEMENT

Tidak itu saja, suara yang timbulkan dari jenis permainan ini sangat mengganggu kenyamanan lingkungan warga.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Kapolres Mimika meminta para pemilik toko yang menjual spiritus dan pipa agar lebih selektif, terutama jika pembelinya adalah anak-anak.

Baca Juga

Jalanan Timika dipenuhi Debu, Bupati Instruksikan BPBD Lakukan Penyiraman

Alumni Akpol 1996 Bangun Dapur Taruna untuk Dukung Modernisasi Pendidikan Polri

“Kami minta kepada pemilik toko, khususnya penjual spiritus dan pipa, agar berhati-hati. Jika ada anak-anak membeli dalam jumlah besar, segera laporkan ke polisi,” ujar Kapolres, Selasa 18 November 2025.

Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan ragu memberikan tindakan tegas berupa tindak pidana ringan (tipiring), terhadap siapa pun yang kedapatan melakukan perbuatan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.

“Kami sudah mulai melakukan penyidikan tipiring dan akan menindak mereka yang mengganggu Kamtibmas,” tegasnya.

Selain spiritus dan pipa, polisi juga menyoroti maraknya penjualan petasan dan kembang api menjelang Natal dan Tahun Baru.

Kapolres menjelaskan bahwa kembang api berukuran di bawah 2 inci diperbolehkan karena memiliki izin resmi dari Mabes Polri, mulai dari impor hingga distribusi.

“Petasan atau mercon tidak memiliki izin resmi dari Mabes Polri dan termasuk barang ilegal. Itu yang akan kami lakukan penindakan,” jelasnya.

Satuan Intelkam Polres Mimika juga melakukan pengawasan rutin terhadap peredaran kembang api untuk mencegah penyalahgunaan. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kebakaran Lahan di Belakang DLH Mimika, BPBD Kerahkan Dua Armada

Kebakaran Lahan di Belakang DLH Mimika, BPBD Kerahkan Dua Armada

12 September 2026
Jalanan Timika dipenuhi Debu, Bupati Instruksikan BPBD Lakukan Penyiraman

Jalanan Timika dipenuhi Debu, Bupati Instruksikan BPBD Lakukan Penyiraman

12 September 2026
Alumni Akpol 1996 Bangun Dapur Taruna untuk Dukung Modernisasi Pendidikan Polri

Alumni Akpol 1996 Bangun Dapur Taruna untuk Dukung Modernisasi Pendidikan Polri

12 September 2026
Pria Tewas Berlumuran Darah di SP2 Timika, Polisi Buru 4 Temannya

Pria Tewas Berlumuran Darah di SP2 Timika, Polisi Buru 4 Temannya

12 September 2026
Harga Cabai Rawit di Timika Tembus Rp140.000, Pasokan Menipis akibat Kemarau

Harga Cabai Rawit di Timika Tembus Rp140.000, Pasokan Menipis akibat Kemarau

12 September 2026
Kadistrik Keluhkan Wilayah Miru dikepung Asap dan Debu

Kadistrik Keluhkan Wilayah Miru dikepung Asap dan Debu

12 September 2026

POPULER

  • Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

    Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • 18 Koordinator KONI Distrik Dibentuk, Merlyn Dorong Pembinaan Atlet Mimika hingga Kampung

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
50 Perusahaan di Mimika Ikuti Bimtek Struktur Skala Upah dan Jamsostek

50 Perusahaan di Mimika Ikuti Bimtek Struktur Skala Upah dan Jamsostek

Perdasus Solusi Jangka Panjang Atasi Konflik Budaya, Willem Wandik: Perang Terus Orang Papua Akan Habis

Perdasus Solusi Jangka Panjang Atasi Konflik Budaya, Willem Wandik: Perang Terus Orang Papua Akan Habis

Stok Darah di RS Menipis, FKDM Ajak Warga Mimika Beri Harapan Lewat Aksi Donor Darah

Stok Darah di RS Menipis, FKDM Ajak Warga Mimika Beri Harapan Lewat Aksi Donor Darah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id