ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

50 Perusahaan di Mimika Ikuti Bimtek Struktur Skala Upah dan Jamsostek

“Kita berharap sekitar 50 perusahaan yang ikut hari ini bisa mulai menerapkan struktur skala upah. Ke depan kami juga ingin menjaring lebih banyak perusahaan agar semakin banyak pekerja yang merasakan manfaatnya”.

18 November 2025
0
50 Perusahaan di Mimika Ikuti Bimtek Struktur Skala Upah dan Jamsostek

Disnakertrans lakukan bimtek terkait struktur skala upah, jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 50 perusahaan di Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Sebanyak 50 perusahaan dari berbagai sektor di Kabupaten Mimika mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Struktur Skala Upah, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), serta Fasilitas Kesejahteraan Pekerja.

Kegiatan itu dilaksanakan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mimika pada Selasa 18 November 2025 di salah satu hotel di Timika.

ADVERTISEMENT

Selfina Pappang, Sekretaris Disnakertrans Mimika, menjelaskan masih banyak perusahaan yang belum memahami penyusunan struktur skala upah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Oleh karena itu, melalui Bimtek ini, Selfina berharap seluruh peserta bisa mulai menerapkan sistem tersebut di lingkungan kerja masing-masing.

Baca Juga

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

“Kita berharap sekitar 50 perusahaan yang ikut hari ini bisa mulai menerapkan struktur skala upah. Ke depan, kami juga ingin menjaring lebih banyak perusahaan agar semakin banyak pekerja yang merasakan manfaatnya,” jelas Selfina.

Terkait penerapan upah di Mimika, Selfina menyebutkan bahwa penyesuaiannya tetap melihat klasifikasi usaha.

Untuk UMKM misalnya, kemampuan membayar upah sering kali belum setara dengan UMK yang berlaku.

“UMKM biasanya mengikuti kesepakatan dan kemampuan usaha. Tapi untuk perusahaan besar, kami berharap mereka sudah menerapkan UMK,” pungkasnya.

“Selain itu, struktur skala upah bukan hanya soal nominal UMK, tetapi juga mempertimbangkan jabatan dan masa kerja,” terangnya.

Mewakili Pemerintah Daerah Asisten I Setda Mimika, Ananias Faot, menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen memperkuat regulasi

Dan mendukung setiap langkah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja, termasuk membangun budaya kerja yang aman, sehat, dan produktif. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

12 Juni 2026
100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

12 Juni 2026
“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

12 Juni 2026
Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

12 Juni 2026
DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

12 Juni 2026
Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

12 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Perdasus Solusi Jangka Panjang Atasi Konflik Budaya, Willem Wandik: Perang Terus Orang Papua Akan Habis

Perdasus Solusi Jangka Panjang Atasi Konflik Budaya, Willem Wandik: Perang Terus Orang Papua Akan Habis

Stok Darah di RS Menipis, FKDM Ajak Warga Mimika Beri Harapan Lewat Aksi Donor Darah

Stok Darah di RS Menipis, FKDM Ajak Warga Mimika Beri Harapan Lewat Aksi Donor Darah

Dinkes Mimika Perketat Validasi Data JKN untuk Pastikan Semua Warga Terlindungi

Dinkes Mimika Perketat Validasi Data JKN untuk Pastikan Semua Warga Terlindungi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id