ADVERTISEMENT
Senin, Januari 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Meriam Spiritus Marak dan Ganggu Kenyamanan Warga, Polres Mimika Ancam Tindak Tegas

Polisi tidak akan ragu memberikan tindakan tegas berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring), terhadap siapa pun yang kedapatan melakukan perbuatan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.

18 November 2025
0
Meriam Spiritus Marak dan Ganggu Kenyamanan Warga, Polres Mimika Ancam Tindak Tegas

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Polres Mimika mengeluarkan imbauan keras terkait maraknya penggunaan meriam spiritus oleh anak-anak di Timika.

Aksi yang memanfaatkan spiritus dan pipa ini dinilai sangat berbahaya serta berpotensi menimbulkan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

ADVERTISEMENT

Tidak itu saja, suara yang timbulkan dari jenis permainan ini sangat mengganggu kenyamanan lingkungan warga.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Kapolres Mimika meminta para pemilik toko yang menjual spiritus dan pipa agar lebih selektif, terutama jika pembelinya adalah anak-anak.

Baca Juga

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

“Kami minta kepada pemilik toko, khususnya penjual spiritus dan pipa, agar berhati-hati. Jika ada anak-anak membeli dalam jumlah besar, segera laporkan ke polisi,” ujar Kapolres, Selasa 18 November 2025.

Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan ragu memberikan tindakan tegas berupa tindak pidana ringan (tipiring), terhadap siapa pun yang kedapatan melakukan perbuatan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.

“Kami sudah mulai melakukan penyidikan tipiring dan akan menindak mereka yang mengganggu Kamtibmas,” tegasnya.

Selain spiritus dan pipa, polisi juga menyoroti maraknya penjualan petasan dan kembang api menjelang Natal dan Tahun Baru.

Kapolres menjelaskan bahwa kembang api berukuran di bawah 2 inci diperbolehkan karena memiliki izin resmi dari Mabes Polri, mulai dari impor hingga distribusi.

“Petasan atau mercon tidak memiliki izin resmi dari Mabes Polri dan termasuk barang ilegal. Itu yang akan kami lakukan penindakan,” jelasnya.

Satuan Intelkam Polres Mimika juga melakukan pengawasan rutin terhadap peredaran kembang api untuk mencegah penyalahgunaan. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

26 Januari 2026
Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

26 Januari 2026
Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

26 Januari 2026
Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

26 Januari 2026
Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

26 Januari 2026
Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

26 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Tembak Mati Beberapa Anggota Separatis, Koops Habema Rebut Dua Markas Utama OPM Kodap XVI Yahukimo

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
50 Perusahaan di Mimika Ikuti Bimtek Struktur Skala Upah dan Jamsostek

50 Perusahaan di Mimika Ikuti Bimtek Struktur Skala Upah dan Jamsostek

Perdasus Solusi Jangka Panjang Atasi Konflik Budaya, Willem Wandik: Perang Terus Orang Papua Akan Habis

Perdasus Solusi Jangka Panjang Atasi Konflik Budaya, Willem Wandik: Perang Terus Orang Papua Akan Habis

Stok Darah di RS Menipis, FKDM Ajak Warga Mimika Beri Harapan Lewat Aksi Donor Darah

Stok Darah di RS Menipis, FKDM Ajak Warga Mimika Beri Harapan Lewat Aksi Donor Darah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id