ADVERTISEMENT
Minggu, Desember 7, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Gereja Katolik di Papua Desak Pemerintah Pusat Hentikan Kekerasan dan Pulihkan Perdamaian

8 November 2025
0
Gereja Katolik di Papua Desak Pemerintah Pusat Hentikan Kekerasan dan Pulihkan Perdamaian

Konferensi Pers SKP se papua di Sekretariat Keadilan dan Perdamaian (SKP) se-Tanah Papua (foto:ist/koranpapua.id

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

“Gerak-gerik warga dalam aktivitas sehari-hari dibatasi oleh aturan wajib lapor pada pos-pos bersangkutan. Teror dan intimidasi terhadap warga pun dilakukan dengan alasan keamanan”.

JAYAPURA, Koranpapua.id- Pemerintah pusat diminta untuk segera menghentikan tindakan kekerasan dan memulihkan perdamaian di Tanah Papua.

Desakan ini disuarakan oleh Gereja Katolik yang mewadahi Sekretariat Keadilan dan Perdamaian (SKP) se-Tanah Papua dalam siaran pers yang diterima koranpapua.id, Sabtu 7 November 2025.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui SKP Gereja Katolik Se-Tanah Papua diwakili Reverendus Pater (RP) Alexandro Rangga, OFM, Direktur JPIC OFM Papua, Reverendus Dominus (RD) Lukas Lega Sando Direktur SKP Keuskupan Agats.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saul Wanimbo Ketua SKP Keuskupan Timika, RP Heribertus Lobya, OSA, Direktur Serikat Keadilan Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan Ordo Sancti Augustini atau Ordo Santo Agustinus (SKPKC OSA).

Baca Juga

Penutupan Festival Noken Mimika 2025: Identitas yang Menyatukan Orang Asli Papua

Jelang Nataru, Pedagang di Mimika Diingatkan Jangan Naikkan Harga Kebutuhan Pangan  Sembarangan

Termasuk Elias Gobay Sekretaris Komisi KPKC Keuskupan Jayapura, dan Harry Woersok Direktur Petrus Vertenten Merauke.

Dalam keterangan pers itu, SKP menyatakan, Tanah Papua masih berada dalam pusaran konflik bersenjata, ketegangan politik, dan ketimpangan sosial-ekonomi yang mendalam serta kerusakan lingkungan hidup.

Meskipun pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus melaksanakan program otonomi khusus, pemekaran provinsi, dan pembangunan infrastruktur, manfaat nyata bagi masyarakat akar rumput belum dirasakan, khususnya bagi Orang Asli Papua (OAP).

SKP memandang bahwa ketimpangan dan marginalisasi terhadap OAP masih terjadi di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial-budaya.

Ribuan warga sipil, mayoritas OAP di berbagai wilayah seperti Nduga, Intan Jaya, Puncak, Yahukimo, Pegunungan Bintang dan Maybrat, terpaksa dan dipaksa mengungsi akibat operasi militer dan konflik bersenjata.

Setiap usaha menyampaikan aspirasi secara damai untuk mengangkat isu-isu di atas, ditanggapi secara represif seperti penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat keamanan.

Termasul kriminalisasi terhadap aktivis dan intimidasi terhadap pembela HAM Papua, serta para petugas pastoral gereja.

Masih siaran pers SKP, kekerasan bersenjata di Tanah Papua telah berubah menjadi sistem kekerasan yang terstruktur dan berkelanjutan.

Data pastoral SKP menyebutkan lebih dari 4.469 pengungsi di Kabupaten Puncak Papua dan 1.231 pengungsi di Intan Jaya.

Di Kabupaten Pegunungan Bintang, khususnya di Distrik Oksop, pada 28 November 2024 terjadi pembakaran rumah, pembunuhan warga sipil, dan pelanggaran berat hak asasi manusia.

Selain itu, kantor Distrik Oksop dan Gereja Efesus GIDI di Kampung Mimin dijadikan sebagai pos militer.

Pada tanggal 19 Oktober 2025, terjadi serangan udara di Kiwirok, yang menewaskan empat kombatan dan menimbulkan trauma bagi masyarakat sipil.

Keberadaan sedikitnya 12 pos TNI dan Brimob di Aifat Timur dan Selatan, menurut SKP, menyebabkan intimidasi dan rasa tidak aman di tengah masyarakat.

“Rasa tidak aman muncul karena aparat militer menggunakan fasilitas umum seperti kantor distrik, gedung sekolah, puskesmas pembantu bahkan rumah warga sebagai pos militer,” beber SKP dalam siaran pers.

Selain itu, gerak-gerik warga dalam aktivitas sehari-hari dibatasi oleh aturan wajib lapor pada pos-pos bersangkutan. Teror dan intimidasi terhadap warga pun dilakukan dengan alasan keamanan.

“Kedua peristiwa di atas hanyalah contoh kecil. Peristiwa serupa terjadi hampir di seluruh wilayah layanan SKP Se-Papua,” demikian keterangan SKP.

Situasi di atas, menurut SKP, jelas-jelas telah melanggar hukum humaniter Internasional dan prinsip proporsionalitas dan pembedaan (proportionality and difference) dalam operasi militer.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Konvensi Jenewa 1949, ICCPR Pasal 6, dan Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (UNDRIP) serta peraturan perundang-undangan di tingkat domestik (KUHP pasal 308 dan 187, UU 39 Tahun 1999, UU TNI 17 dan 18). (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Penutupan Festival Noken Mimika 2025: Identitas yang Menyatukan Orang Asli Papua

Penutupan Festival Noken Mimika 2025: Identitas yang Menyatukan Orang Asli Papua

6 Desember 2025
Timika Berpesta! Harmony Award 2025 Disambut Konvoi Besar, Bupati Rettob: Kemenangan Bersama

Jelang Nataru, Pedagang di Mimika Diingatkan Jangan Naikkan Harga Kebutuhan Pangan  Sembarangan

6 Desember 2025
Bupati JR Pastikan Sebagian Pejabat OPD Mimika Segera Dilantik, Sisanya Menyusul Awal 2026

Bupati JR Pastikan Sebagian Pejabat OPD Mimika Segera Dilantik, Sisanya Menyusul Awal 2026

6 Desember 2025
Jelang Natal 2025, BI Papua Targetkan Penukaran Uang Capai Rp27, 6 Miliar

Jelang Natal 2025, BI Papua Targetkan Penukaran Uang Capai Rp27, 6 Miliar

6 Desember 2025
Bupati Johannes Rettob Kukuhkan Pengurus IK3M, Anton Welerubun Tekankan Penguatan Nilai Ain Ni Ain

Bupati Johannes Rettob Kukuhkan Pengurus IK3M, Anton Welerubun Tekankan Penguatan Nilai Ain Ni Ain

6 Desember 2025
Wamendagri Ribka Haluk: Perempuan Papua Perlu Terus Tingkatkan Kemampuan Kepemimpinan

Wamendagri Ribka Haluk: Perempuan Papua Perlu Terus Tingkatkan Kemampuan Kepemimpinan

6 Desember 2025

I am raw html block.
Click edit button to change this html

POPULER

  • Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    2155 shares
    Bagikan 862 Tweet 539
  • Bupati JR Pastikan Sebagian Pejabat OPD Mimika Segera Dilantik, Sisanya Menyusul Awal 2026

    709 shares
    Bagikan 284 Tweet 177
  • Lemasko Desak Pemkab Mimika Tunda Proses Pembentukan LMA, Gery: Seharusnya melibatkan Struktur Adat Asli Kamoro

    705 shares
    Bagikan 282 Tweet 176
  • Sadis! Kepala Terpisah dengan Badan, Dua Kasus Pembunuhan Terjadi di Timika Hari Ini

    695 shares
    Bagikan 278 Tweet 174
  • Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

    677 shares
    Bagikan 271 Tweet 169
  • Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

    667 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Jenazah yang Ditemukan di TPU SP1 Merupakan Mahasiswa Poltekkes Timika

    693 shares
    Bagikan 277 Tweet 173
Next Post
TNI Dirikan Sekolah Rakyat di Kampung Terpencil Tumbupur Papua

TNI Dirikan Sekolah Rakyat di Kampung Terpencil Tumbupur Papua

Realisasi APBD Mimika 2025 Baru 51 Persen, Bupati Akui Banyak Pekerjaan Masih Berjalan

Realisasi APBD Mimika 2025 Baru 51 Persen, Bupati Akui Banyak Pekerjaan Masih Berjalan

Dari Luka ke Karya: Mama Paskalina Menenun Harapan Lewat Sanggar Janda Papurara

Dari Luka ke Karya: Mama Paskalina Menenun Harapan Lewat Sanggar Janda Papurara

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id