ADVERTISEMENT
Selasa, Agustus 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

7 November 2025
0
Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Penundaan tersebut bukan berarti pembatalan, melainkan langkah untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan serta berdasarkan hasil evaluasi yang sedang dilakukan.

 

TIMIKA, Koranpapua.id- Bupati Mimika, Johannes Rettob, memberikan penjelasan terkait penundaan pengukuhan 133 kepala kampung se-Kabupaten Mimika yang semula dijadwalkan berlangsung, Kamis 7 November 2025.

ADVERTISEMENT

Bupati Johannes mengatakan, penundaan dilakukan karena masih terdapat sejumlah hal yang harus diselesaikan dan diklarifikasi sebelum prosesi pengukuhan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kalau penundaan kepala kampung itu begini, karena ada banyak hal yang belum terselesaikan. Harus di-clear-kan dulu baru kita laksanakan. Itu saja, hanya ditunda,” ujar Bupati Johannes Rettob Jumat 7 November 2025.

Baca Juga

HUT ke-81 RI, Johannes Rettob: Pesta Rakyat Bukan Kemewahan, Tapi Momentum Pemerintah Bersama Masyarakat

Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

Ia menegaskan, penundaan tersebut bukan berarti pembatalan, melainkan langkah untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan serta berdasarkan hasil evaluasi yang sedang dilakukan.

“Ada beberapa hal, ada beberapa poin yang setelah kita cek dalam pelaksanaan, ternyata belum selesai. Jadi saya tunda. Itu saja,” tambahnya.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai alasan utama penundaan, Bupati menyebut faktor evaluasi menjadi salah satu pertimbangan penting.

“Poinnya salah satunya apa, Bapak?” “Evaluasi,” jawab Bupati singkat.

Johannes Rettob juga belum dapat memastikan apakah seluruh kepala kampung dari 133 kampung yang saat ini menjabat akan dilantik setelah proses evaluasi selesai.

“Saya tidak bicara begitu. Nanti tergantung evaluasi,” tegasnya.

Sebelumnya, ratusan kepala kampung itu telah diundang untuk menghadiri acara penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan periode 2025–2027 pada Kamis, 7 November 2025 di salah satu hotel.

Namun, acara tersebut mendadak ditunda dengan alasan teknis, sehingga banyak kepala kampung harus menelan kekecewaan karena momen yang telah lama dinantikan belum dapat terlaksana. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Tanamkan Semangat Perjuangan dan Cinta Tanah Air pada Generasi Muda di Pegunungan Bintang 

Satgas Pasgat Tanamkan Semangat Perjuangan dan Cinta Tanah Air pada Generasi Muda di Pegunungan Bintang 

17 Agustus 2026
Konsep Otomatis

HUT ke-81 RI, Johannes Rettob: Pesta Rakyat Bukan Kemewahan, Tapi Momentum Pemerintah Bersama Masyarakat

17 Agustus 2026
Konsep Otomatis

Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

17 Agustus 2026
HUT ke-81 RI di Mimika: Johannes Rettob Sebut Perjuangan Hari Ini Bukan Lagi Mengangkat Senjata, Tapi Membangun Mimika

HUT ke-81 RI di Mimika: Johannes Rettob Sebut Perjuangan Hari Ini Bukan Lagi Mengangkat Senjata, Tapi Membangun Mimika

17 Agustus 2026
PEPC Region 4 Zona 14 Mencacat Sumur Baru di Papua Lampaui Target, Produksi 369 BOPD

PEPC Region 4 Zona 14 Mencacat Sumur Baru di Papua Lampaui Target, Produksi 369 BOPD

17 Agustus 2026
Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

17 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    912 shares
    Bagikan 365 Tweet 228
  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    676 shares
    Bagikan 270 Tweet 169
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    600 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    680 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
Next Post
Buka Festival Budaya Amungme-Kamoro, Bupati Johannes Ajak Hidup Berdampingan dan Maju Bersama

Buka Festival Budaya Amungme-Kamoro, Bupati Johannes Ajak Hidup Berdampingan dan Maju Bersama

Menko Polkam dan Kepala BIN Kunjungi Timika, Satgas Korpasgat Kawal Operasional Bandara Mozes Kilangin

Menko Polkam dan Kepala BIN Kunjungi Timika, Satgas Korpasgat Kawal Operasional Bandara Mozes Kilangin

Dari Fun Run ke Sadar Pajak, Bapenda Mimika Bangun Semangat Cinta Daerah

Dari Fun Run ke Sadar Pajak, Bapenda Mimika Bangun Semangat Cinta Daerah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id