ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Kejati Papua Kini Miliki Satuan Asisten Pemulihan Aset

6 November 2025
0
Kejati Papua Kini Miliki Satuan Asisten Pemulihan Aset

Upacara pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Pembentukan satuan baru ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar asisten di lingkungan Kejati Papua, khususnya bidang tindak pidana khusus dan intelijen.

JAYAPURA, Koranpapua.id- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua kini bisa semakin mengoptimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi dan pemulihan aset di wilayah hukumnya.

Ini setelah dilantiknya Asisten Pemulihan Aset Kejati Papua, Dody Andohar Jaya Sinaga, S.H., M.H.

ADVERTISEMENT

Keberadaan satuan Asisten Pemulihan Aset resmi hadir bersamaan dengan pelantikan dan upacara serah terima jabatan di wilayah hukum Kejati Papua pada Kamis 30 Oktober 2025 lalu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kita harus mengoptimalkan penanganan perkara korupsi pada masing-masing daerah dan juga kita di Kejati tinggi Papua ditetapkan ada pejabat baru asisten pemulihan aset,” ujar Kepala Kejati (Kajati) Papua Hendrizal Husin, S.H., M.H dalam keterangannya yang diterima media ini, Kamis 6 November 2025.

Baca Juga

Lomba Yospan Meriahkan HUT Papua Tengah ke-4, Gubernur Meki Janjikan Rp130 Juta untuk Juara Pertama

BPKP Papua Tengah Dorong RSUD Mimika Wujudkan Tata Kelola BLUD yang Bersih dan Akuntabel

Di samping tugas penanganan perkara, kini institusinya juga diminta untuk menjalankan tugas pengembalian kerugian keuangan negara dengan cara melakukan penelusuran aset dan perampasan aset dari para pelaku tindak pidana.

Menurut Kajati Papua, pembentukan satuan asisten bidang pemulihan aset merupakan langkah untuk memastikan setiap aset hasil kejahatan, baik di dalam maupun di luar negeri dapat dilacak, diamankan, dan dikembalikan kepada negara.

Bidang pemulihan aset di Kejati Papua akan menjalankan tugas lintas sektoral dengan menggandeng instansi seperti Kementerian Keuangan.

Termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta kepolisian termasuk membuka kerja sama dengan lembaga keuangan untuk mempermudah pelacakan akset.

Pembentukan satuan baru ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar asisten di lingkungan Kejati Papua, khususnya bidang tindak pidana khusus dan intelijen.

Dengan keberadaan satuan pemulihan aset, Kajati Papua memastikan penegakan hukum tidak berhenti pada vonis, tetapi berlanjut hingga aset negara benar-benar dikembalikan.

Sebagai informasi, Kejati Papua telah 10 kasus tindak pidana korupsi yang ditangani selama periode Januari 2024 hingga Oktober 2025 dan menyelamatkan kerugian keuangan negara hingga Rp 107 miliar. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ironi Triliunan Rupiah di Bumi Cenderawasih

Ironi Triliunan Rupiah di Bumi Cenderawasih

21 Juli 2026
Lomba Yospan Meriahkan HUT Papua Tengah ke-4, Gubernur Meki Janjikan Rp130 Juta untuk Juara Pertama

Lomba Yospan Meriahkan HUT Papua Tengah ke-4, Gubernur Meki Janjikan Rp130 Juta untuk Juara Pertama

21 Juli 2026
BPKP Papua Tengah Dorong RSUD Mimika Wujudkan Tata Kelola BLUD yang Bersih dan Akuntabel

BPKP Papua Tengah Dorong RSUD Mimika Wujudkan Tata Kelola BLUD yang Bersih dan Akuntabel

21 Juli 2026
Tembus Pedalaman Papua, Satgas Pasgat Koroway Batu Layani Pengobatan Gratis dan Edukasi Kesehatan

Tembus Pedalaman Papua, Satgas Pasgat Koroway Batu Layani Pengobatan Gratis dan Edukasi Kesehatan

21 Juli 2026
Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

21 Juli 2026
Diduga Kendalikan Jaringan Sabu dari Dalam Lapas, Tiga Warga Binaan Dilimpahkan ke Kejari Mimika

168 Calon Jemaah Haji Mimika Masuk Estimasi Kuota 2027, Diminta Segera Verifikasi

21 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    901 shares
    Bagikan 360 Tweet 225
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • 33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Politisi Golkar Ingatkan Gubernur Meki Nawipa Bantu Selesaikan Konflik di Papua Tengah

Politisi Golkar Ingatkan Gubernur Meki Nawipa Bantu Selesaikan Konflik di Papua Tengah

Menko Polkam Djamari Chaniago Kunjungi Sejumlah Titik Strategis di Timika, ‘Saya Masih Seorang Prajurit’

Menko Polkam Djamari Chaniago Kunjungi Sejumlah Titik Strategis di Timika, ‘Saya Masih Seorang Prajurit’

Pembinaan Keimanan, Personel Polres Mimika dan Brimob Yon B Diberikan Bimbingan Rohani dan Mental

Pembinaan Keimanan, Personel Polres Mimika dan Brimob Yon B Diberikan Bimbingan Rohani dan Mental

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id