ADVERTISEMENT
Sabtu, September 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Kejati Papua Kini Miliki Satuan Asisten Pemulihan Aset

6 November 2025
0
Kejati Papua Kini Miliki Satuan Asisten Pemulihan Aset

Upacara pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Pembentukan satuan baru ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar asisten di lingkungan Kejati Papua, khususnya bidang tindak pidana khusus dan intelijen.

JAYAPURA, Koranpapua.id- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua kini bisa semakin mengoptimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi dan pemulihan aset di wilayah hukumnya.

Ini setelah dilantiknya Asisten Pemulihan Aset Kejati Papua, Dody Andohar Jaya Sinaga, S.H., M.H.

ADVERTISEMENT

Keberadaan satuan Asisten Pemulihan Aset resmi hadir bersamaan dengan pelantikan dan upacara serah terima jabatan di wilayah hukum Kejati Papua pada Kamis 30 Oktober 2025 lalu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kita harus mengoptimalkan penanganan perkara korupsi pada masing-masing daerah dan juga kita di Kejati tinggi Papua ditetapkan ada pejabat baru asisten pemulihan aset,” ujar Kepala Kejati (Kajati) Papua Hendrizal Husin, S.H., M.H dalam keterangannya yang diterima media ini, Kamis 6 November 2025.

Baca Juga

Aksi Bergizi di SMPN 8 Mimika: Sekolah Tegaskan Komitmen Cegah Anemia Sejak Remaja

DPO Kasus Penembakan di Puncak Ditangkap Satgas Damai Cartenz

Di samping tugas penanganan perkara, kini institusinya juga diminta untuk menjalankan tugas pengembalian kerugian keuangan negara dengan cara melakukan penelusuran aset dan perampasan aset dari para pelaku tindak pidana.

Menurut Kajati Papua, pembentukan satuan asisten bidang pemulihan aset merupakan langkah untuk memastikan setiap aset hasil kejahatan, baik di dalam maupun di luar negeri dapat dilacak, diamankan, dan dikembalikan kepada negara.

Bidang pemulihan aset di Kejati Papua akan menjalankan tugas lintas sektoral dengan menggandeng instansi seperti Kementerian Keuangan.

Termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta kepolisian termasuk membuka kerja sama dengan lembaga keuangan untuk mempermudah pelacakan akset.

Pembentukan satuan baru ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar asisten di lingkungan Kejati Papua, khususnya bidang tindak pidana khusus dan intelijen.

Dengan keberadaan satuan pemulihan aset, Kajati Papua memastikan penegakan hukum tidak berhenti pada vonis, tetapi berlanjut hingga aset negara benar-benar dikembalikan.

Sebagai informasi, Kejati Papua telah 10 kasus tindak pidana korupsi yang ditangani selama periode Januari 2024 hingga Oktober 2025 dan menyelamatkan kerugian keuangan negara hingga Rp 107 miliar. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinkes Mimika Gelar Aksi Bergizi di SMPN 8, Cegah Anemia Sejak Remaja

Dinkes Mimika Gelar Aksi Bergizi di SMPN 8, Cegah Anemia Sejak Remaja

5 September 2026
Aksi Bergizi di SMPN 8 Mimika: Sekolah Tegaskan Komitmen Cegah Anemia Sejak Remaja

Aksi Bergizi di SMPN 8 Mimika: Sekolah Tegaskan Komitmen Cegah Anemia Sejak Remaja

5 September 2026
Dinkes Mimika Kampanyekan Hidup Sehat Tanpa Rokok dan Vape di SMPN 8

DPO Kasus Penembakan di Puncak Ditangkap Satgas Damai Cartenz

5 September 2026
Dinkes Mimika Kampanyekan Hidup Sehat Tanpa Rokok dan Vape di SMPN 8

Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

5 September 2026
Dinkes Mimika Kampanyekan Hidup Sehat Tanpa Rokok dan Vape di SMPN 8

SMPN 8 Mimika Bangun Kebiasaan Hidup Sehat Sejak Dini, Siswa Diajak Jauhi Rokok dan Vape

5 September 2026
Dinkes Mimika Kampanyekan Hidup Sehat Tanpa Rokok dan Vape di SMPN 8

Dinkes Mimika Kampanyekan Hidup Sehat Tanpa Rokok dan Vape di SMPN 8

5 September 2026

POPULER

  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Dikejar Avanza Hitam, Pria Diserang Tiga Orang di Jalan Freeport Lama Timika

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • 2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Mobil Terbakar di Ring Road Jayapura

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Politisi Golkar Ingatkan Gubernur Meki Nawipa Bantu Selesaikan Konflik di Papua Tengah

Politisi Golkar Ingatkan Gubernur Meki Nawipa Bantu Selesaikan Konflik di Papua Tengah

Menko Polkam Djamari Chaniago Kunjungi Sejumlah Titik Strategis di Timika, ‘Saya Masih Seorang Prajurit’

Menko Polkam Djamari Chaniago Kunjungi Sejumlah Titik Strategis di Timika, ‘Saya Masih Seorang Prajurit’

Pembinaan Keimanan, Personel Polres Mimika dan Brimob Yon B Diberikan Bimbingan Rohani dan Mental

Pembinaan Keimanan, Personel Polres Mimika dan Brimob Yon B Diberikan Bimbingan Rohani dan Mental

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id