ADVERTISEMENT
Minggu, Desember 14, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Kejati Papua Kini Miliki Satuan Asisten Pemulihan Aset

6 November 2025
0
Kejati Papua Kini Miliki Satuan Asisten Pemulihan Aset

Upacara pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Pembentukan satuan baru ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar asisten di lingkungan Kejati Papua, khususnya bidang tindak pidana khusus dan intelijen.

JAYAPURA, Koranpapua.id- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua kini bisa semakin mengoptimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi dan pemulihan aset di wilayah hukumnya.

Ini setelah dilantiknya Asisten Pemulihan Aset Kejati Papua, Dody Andohar Jaya Sinaga, S.H., M.H.

ADVERTISEMENT

Keberadaan satuan Asisten Pemulihan Aset resmi hadir bersamaan dengan pelantikan dan upacara serah terima jabatan di wilayah hukum Kejati Papua pada Kamis 30 Oktober 2025 lalu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kita harus mengoptimalkan penanganan perkara korupsi pada masing-masing daerah dan juga kita di Kejati tinggi Papua ditetapkan ada pejabat baru asisten pemulihan aset,” ujar Kepala Kejati (Kajati) Papua Hendrizal Husin, S.H., M.H dalam keterangannya yang diterima media ini, Kamis 6 November 2025.

Baca Juga

Menjaga Stabilitas Jelang Nataru, Bulog Salurkan 4.634 Ton Beras SPHP ke 42 Kabupaten di Tanah Papua

Tenggelam di Perairan Kampung Onavai, Pencari Karaka Ditemukan Meninggal Dunia

Di samping tugas penanganan perkara, kini institusinya juga diminta untuk menjalankan tugas pengembalian kerugian keuangan negara dengan cara melakukan penelusuran aset dan perampasan aset dari para pelaku tindak pidana.

Menurut Kajati Papua, pembentukan satuan asisten bidang pemulihan aset merupakan langkah untuk memastikan setiap aset hasil kejahatan, baik di dalam maupun di luar negeri dapat dilacak, diamankan, dan dikembalikan kepada negara.

Bidang pemulihan aset di Kejati Papua akan menjalankan tugas lintas sektoral dengan menggandeng instansi seperti Kementerian Keuangan.

Termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta kepolisian termasuk membuka kerja sama dengan lembaga keuangan untuk mempermudah pelacakan akset.

Pembentukan satuan baru ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar asisten di lingkungan Kejati Papua, khususnya bidang tindak pidana khusus dan intelijen.

Dengan keberadaan satuan pemulihan aset, Kajati Papua memastikan penegakan hukum tidak berhenti pada vonis, tetapi berlanjut hingga aset negara benar-benar dikembalikan.

Sebagai informasi, Kejati Papua telah 10 kasus tindak pidana korupsi yang ditangani selama periode Januari 2024 hingga Oktober 2025 dan menyelamatkan kerugian keuangan negara hingga Rp 107 miliar. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Menjaga Stabilitas Jelang Nataru, Bulog Salurkan 4.634 Ton Beras SPHP ke 42 Kabupaten di Tanah Papua

Menjaga Stabilitas Jelang Nataru, Bulog Salurkan 4.634 Ton Beras SPHP ke 42 Kabupaten di Tanah Papua

13 Desember 2025
Tenggelam di Perairan Kampung Onavai, Pencari Karaka Ditemukan Meninggal Dunia

Tenggelam di Perairan Kampung Onavai, Pencari Karaka Ditemukan Meninggal Dunia

13 Desember 2025
Kejati Papua dan Dua Pemprov Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana

Kejati Papua dan Dua Pemprov Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana

13 Desember 2025
Laporkan Dampak Konflik Senjata, Pansus Kemanusiaan DPR Papua Tengah Temui DPD RI

Laporkan Dampak Konflik Senjata, Pansus Kemanusiaan DPR Papua Tengah Temui DPD RI

13 Desember 2025
Lima Mantan OPM di Intan Jaya Nyatakan Ikrar Kembali ke NKRI

Lima Mantan OPM di Intan Jaya Nyatakan Ikrar Kembali ke NKRI

13 Desember 2025
“Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

Harapan yang Berakhir Kecewa, Disdik Mimika Tidak Cairkan Beasiswa Puluhan Anak Komoro, Lemasko Lantang Bersuara

12 Desember 2025

POPULER

  • Tim Pengendalian Program Kemhan RI Tinjau Proses Pembangunan Sarana Prasana di Lanud YKU Timika

    Buron Penipuan Rp1,9 Miliar Proyek Satpas Mimika Ditangkap di Ciputat

    640 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Misteri Jenazah Hangus di Timika Mulai Terungkap, Polisi Amankan Terduga Pelaku

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Kronologi Tragis di SP12: Ariani Tabuni Terjatuh dari Motor dan Tewas Terlindas Mobil

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Harapan yang Berakhir Kecewa, Disdik Mimika Tidak Cairkan Beasiswa Puluhan Anak Komoro, Lemasko Lantang Bersuara

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Puncak Mudik Natal 2025, Pelabuhan Pomako Timika Penuh Sesak

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Penempatan Putra Kamoro sebagai Sekda: Ketegasan Politik dan Kepatuhan Hukum, Bupati Mimika Mengambil Jalan Terhormat

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Pengukuhan 133 Kepala Kampung di Mimika Diundur ke Maret 2026, Menunggu Hasil Evaluasi

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Politisi Golkar Ingatkan Gubernur Meki Nawipa Bantu Selesaikan Konflik di Papua Tengah

Politisi Golkar Ingatkan Gubernur Meki Nawipa Bantu Selesaikan Konflik di Papua Tengah

Menko Polkam Djamari Chaniago Kunjungi Sejumlah Titik Strategis di Timika, ‘Saya Masih Seorang Prajurit’

Menko Polkam Djamari Chaniago Kunjungi Sejumlah Titik Strategis di Timika, ‘Saya Masih Seorang Prajurit’

Pembinaan Keimanan, Personel Polres Mimika dan Brimob Yon B Diberikan Bimbingan Rohani dan Mental

Pembinaan Keimanan, Personel Polres Mimika dan Brimob Yon B Diberikan Bimbingan Rohani dan Mental

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id