ADVERTISEMENT
Kamis, Oktober 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Bupati Johannes Rettob: Saatnya Kamoro Kembali ke Identitas Asli ‘Mimika Wee’

21 Oktober 2025
0
Bupati Johannes Rettob: Saatnya Kamoro Kembali ke Identitas Asli ‘Mimika Wee’

Johannes Rettob, Bupati Mimika memberikan keterangan pers kepada awak media di Timika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

“Kita sepakat tidak lagi memakai nama Kamoro, tetapi kembali pada identitas asli, yaitu Mimikawee. Dalam tahun ini kami targetkan musyawarah adat harus dilaksanakan”.

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika bersama para tokoh masyarakat Kamoro sepakat membentuk Lembaga Masyarakat Hukum Adat (LMHA) Mimika Wee.

Lembaga ini yang akan menjadi wadah resmi untuk menaungi dan melindungi hak-hak masyarakat adat secara hukum.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan antara Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong, bersama tokoh-tokoh Kamoro yang berlangsung di Jalan Hasanuddin Timika, Selasa 21 Oktober 2025.

Bupati Johannes menjelaskan, pembentukan LMHA Mimika Wee tidak akan mengganggu keberadaan lembaga-lembaga masyarakat Kamoro yang sudah ada.

Baca Juga

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

Penerima Manfaat YPMAK Buka KSW Laundry Coin, Tawarkan Laundry Mandiri di Timika

Ia menegaskan, lembaga yang ada saat ini tetap berjalan sesuai fungsinya masing-masing karena berstatus sebagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

“Hari ini kita bicara tentang bagaimana menyatukan hati. Kami tidak mengganggu lembaga-lembaga yang sudah ada, karena lembaga-lembaga itu kategorinya Ormas,” jelas Bupati Johannes.

“Yang kita bentuk ini adalah Lembaga Masyarakat Hukum Adat Mimika Wee, lembaga payung yang menaungi seluruh Ormas tersebut,” tambahnya.

Ia menyebutkan, selama ini terdapat tiga versi lembaga masyarakat Kamoro yang aktif, yaitu Lemasko versi kepemimpinan Gerry Okoare, versi Sony Atiamona dan versi Yance Boyau.

Ketiga lembaga ini masing-masing memiliki akta pendirian dan pengurus sendiri.

Menurut Bupati, seluruh pihak kini telah sepakat untuk kembali pada hasil rekonsiliasi di Kokonao, yang menetapkan bahwa masyarakat Kamoro merupakan bagian dari Suku Mimika Wee.

“Kita sepakat tidak lagi memakai nama Kamoro, tetapi kembali pada identitas asli, yaitu Mimika Wee. Dalam tahun ini kami targetkan musyawarah adat harus dilaksanakan,” harap Bupati.

Menurutnya, pemerintah akan mengambil alih tanggung jawab pembentukan lembaga ini, dan surat keputusannya akan dikeluarkan oleh pemerintah.

Selain membahas penyatuan lembaga Kamoro, pemerintah juga akan memfasilitasi rekonsiliasi tokoh masyarakat Amungme, yang rencananya digelar pada 4 Desember 2025.

Gerry Okoare, Ketua Lemasko, menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Mimika yang telah menjembatani proses penyatuan masyarakat Kamoro yang sebelumnya sempat terpecah.

“Selama ini memang ada kubu-kubuan antara Lemasko Timika Papua, Lemasko ‘96, dan Lemasko asli. Tapi berkat arahan Bupati dan Wakil Bupati, hari ini kami bisa duduk bersama, saling memaafkan, dan sepakat membentuk lembaga adat baru,” ujarnya.

Gerry menegaskan, pembentukan LMHA Mimikawee menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap masyarakat adat di wilayah Mimika.

“LMA ini nantinya akan menjadi wadah resmi untuk mengayomi masyarakat adat di wilayah timur, barat, dan tengah,” katanya.

Menurutnya, lembaga ini tidak menggantikan Ormas yang ada, tapi menjadi payung hukum adat yang melindungi hak-hak orang Kamoro dan Mimika Wee.

Struktur tim formatur dan aturan teknis pembentukan LMHA akan dibahas bersama para tokoh adat dari setiap wilayah dan kampung.

“Setelah itu, hasilnya akan diserahkan kepada pemerintah daerah untuk ditetapkan melalui musyawarah adat (Musdat),” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

7 Oktober 2026
Penerima Manfaat YPMAK Buka KSW Laundry Coin, Tawarkan Laundry Mandiri di Timika

Penerima Manfaat YPMAK Buka KSW Laundry Coin, Tawarkan Laundry Mandiri di Timika

7 Oktober 2026
GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

7 Oktober 2026
GERMAS Mimika Butuh Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Dorong Aksi Nyata

GERMAS Mimika Butuh Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Dorong Aksi Nyata

7 Oktober 2026
200 Butir Amunisi Digagalkan di Perairan Jayapura, Polisi Telusuri Asalnya

200 Butir Amunisi Digagalkan di Perairan Jayapura, Polisi Telusuri Asalnya

7 Oktober 2026
Konflik Fanamo-Omawita, Guru dan Nakes Dievakuasi ke Timika

Konflik Fanamo-Omawita, Guru dan Nakes Dievakuasi ke Timika

7 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    720 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Tunjuk Pimpinan Sementara Dinkes dan BPBD

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Pemkab Mimika Segera Isi Sejumlah Jabatan Kosong, SK Pejabat Diserahkan

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
7.117 Peserta BPJS Kesehatan di Mimika Menunggak Iuran Rp1,1 Miliar

7.117 Peserta BPJS Kesehatan di Mimika Menunggak Iuran Rp1,1 Miliar

Satgas Korpasgat dan Avsec Gagalkan Penyelundupan Miras Lokal di Bandara Timika

Satgas Korpasgat dan Avsec Gagalkan Penyelundupan Miras Lokal di Bandara Timika

Pemkab Mimika Bahas Penyusunan Tupoksi yang Lebih Adaptif dan Efisien, Evert Hindom: Bukan Sekadar Rutinitas Administratif

Pemkab Mimika Bahas Penyusunan Tupoksi yang Lebih Adaptif dan Efisien, Evert Hindom: Bukan Sekadar Rutinitas Administratif

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id