ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Kasus Dugaan Korupsi RBLH Hoya, Kajari Mimika Tegaskan Belum Ada Tersangka

“Prosesnya baru tahap pemeriksaan saksi dan permintaan keterangan. Belum mengarah pada penetapan tersangka karena kami masih mendalami ada atau tidaknya peristiwa pidana”.

2 Juli 2026
0
Kasus Dugaan Korupsi RBLH Hoya, Kajari Mimika Tegaskan Belum Ada Tersangka

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, I Putu Eka Suyantha. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mimika, I Putu Eka Suyantha mengatakan, kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Baru Layak Huni (RBLH) di Distrik Hoya, Kabupaten Mimika, hingga kini belum ada penetapan tersangka.

Hal ini disampaikan Putu untuk meluruskan pemberitaan di beberapa media yang menyebutkan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika telah mengantongi identitas pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

Menurut Putu, informasi tersebut merupakan kesalahpahaman karena pernyataannya terkait tersangka sebenarnya merujuk pada perkara dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perkebunan, bukan kasus pembangunan rumah di Hoya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya tidak pernah bilang sudah mengantongi tersangka terhadap perkara rumah di Hoya. Saat ditanya soal perkara Hoya, saya sampaikan kasus itu masih tahap penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana,” kata Putu kepada Koranpapua.id, Kamis 2 Juli 2026.

Baca Juga

Ironi Triliunan Rupiah di Bumi Cenderawasih

Lomba Yospan Meriahkan HUT Papua Tengah ke-4, Gubernur Meki Janjikan Rp130 Juta untuk Juara Pertama

Putu menjelaskan, Kejari Mimika saat ini sedang fokus melakukan penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perkebunan.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah mengantongi calon tersangka yang jumlahnya lebih dari satu orang.

“Yang saya bilang sudah mengantongi tersangka itu adalah perkara Dinas Perkebunan. Itu lebih dari satu orang. Mungkin terjadi kekeliruan antara penyelidikan dan penyidikan sehingga dianggap perkara Hoya sudah ada tersangkanya. Itu yang sebenarnya tidak benar,” tegasnya.

Sementara itu, perkara dugaan korupsi pembangunan RBLH di Distrik Hoya masih berada pada tahap penyelidikan. Kejari Mimika melalui Seksi Tindak Pidana Khusus masih mengumpulkan keterangan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.

Kasus tersebut berkaitan dengan pembangunan tujuh unit Rumah Baru Layak Huni di Kampung Hoya dan Kampung Jinonin, Distrik Hoya, yang dibiayai melalui Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Proyek rumah tersebut berada di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025 dengan nilai pagu anggaran proyek mencapai Rp8,75 miliar.

Putu mengatakan, penyelidik telah memanggil sejumlah pihak, terkait dua ASN, guna memperoleh keterangan terkait pelaksanaan proyek tersebut.

“Kalau yang di Hoya itu masih kita dalami. Kita masih mencari apakah benar ada peristiwa pidana. Dari pihak rekanan sudah kita panggil, dari pihak ASN juga sudah kita mintai keterangan untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” katanya.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini proses penanganan perkara masih sebatas pemeriksaan saksi dan pengumpulan keterangan.

Karena itu, Kejari Mimika belum dapat menyimpulkan adanya tindak pidana maupun menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Prosesnya baru tahap pemeriksaan saksi dan permintaan keterangan. Belum mengarah pada penetapan tersangka karena kami masih mendalami ada atau tidaknya peristiwa pidana,” tegasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ironi Triliunan Rupiah di Bumi Cenderawasih

Ironi Triliunan Rupiah di Bumi Cenderawasih

21 Juli 2026
Lomba Yospan Meriahkan HUT Papua Tengah ke-4, Gubernur Meki Janjikan Rp130 Juta untuk Juara Pertama

Lomba Yospan Meriahkan HUT Papua Tengah ke-4, Gubernur Meki Janjikan Rp130 Juta untuk Juara Pertama

21 Juli 2026
BPKP Papua Tengah Dorong RSUD Mimika Wujudkan Tata Kelola BLUD yang Bersih dan Akuntabel

BPKP Papua Tengah Dorong RSUD Mimika Wujudkan Tata Kelola BLUD yang Bersih dan Akuntabel

21 Juli 2026
Tembus Pedalaman Papua, Satgas Pasgat Koroway Batu Layani Pengobatan Gratis dan Edukasi Kesehatan

Tembus Pedalaman Papua, Satgas Pasgat Koroway Batu Layani Pengobatan Gratis dan Edukasi Kesehatan

21 Juli 2026
Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

21 Juli 2026
Diduga Kendalikan Jaringan Sabu dari Dalam Lapas, Tiga Warga Binaan Dilimpahkan ke Kejari Mimika

168 Calon Jemaah Haji Mimika Masuk Estimasi Kuota 2027, Diminta Segera Verifikasi

21 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    901 shares
    Bagikan 360 Tweet 225
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • 33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Kasus Dugaan Korupsi RBLH Hoya, Kajari Mimika Tegaskan Belum Ada Tersangka

Dugaan Korupsi Proyek Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Segera Tetapkan Tersangka

Dr. Abraham Kateyau Ingatkan Kepala Kampung Jalankan Amanah dengan Baik, Tim Evaluasi Masih Bekerja

Dana Desa Tahap I Rp24,5 Miliar Cair, Disalurkan untuk 133 Kampung di Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id