ADVERTISEMENT
Sabtu, Desember 27, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Bupati Johannes Rettob: Saatnya Kamoro Kembali ke Identitas Asli ‘Mimika Wee’

21 Oktober 2025
0
Bupati Johannes Rettob: Saatnya Kamoro Kembali ke Identitas Asli ‘Mimika Wee’

Johannes Rettob, Bupati Mimika memberikan keterangan pers kepada awak media di Timika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

“Kita sepakat tidak lagi memakai nama Kamoro, tetapi kembali pada identitas asli, yaitu Mimikawee. Dalam tahun ini kami targetkan musyawarah adat harus dilaksanakan”.

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika bersama para tokoh masyarakat Kamoro sepakat membentuk Lembaga Masyarakat Hukum Adat (LMHA) Mimika Wee.

Lembaga ini yang akan menjadi wadah resmi untuk menaungi dan melindungi hak-hak masyarakat adat secara hukum.

ADVERTISEMENT

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan antara Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong, bersama tokoh-tokoh Kamoro yang berlangsung di Jalan Hasanuddin Timika, Selasa 21 Oktober 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bupati Johannes menjelaskan, pembentukan LMHA Mimika Wee tidak akan mengganggu keberadaan lembaga-lembaga masyarakat Kamoro yang sudah ada.

Baca Juga

Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Dua Warga Sipil di Yahukimo Dibacok KKB saat Perayaan Natal, Satu Korban Meninggal Dunia

Ia menegaskan, lembaga yang ada saat ini tetap berjalan sesuai fungsinya masing-masing karena berstatus sebagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

“Hari ini kita bicara tentang bagaimana menyatukan hati. Kami tidak mengganggu lembaga-lembaga yang sudah ada, karena lembaga-lembaga itu kategorinya Ormas,” jelas Bupati Johannes.

“Yang kita bentuk ini adalah Lembaga Masyarakat Hukum Adat Mimika Wee, lembaga payung yang menaungi seluruh Ormas tersebut,” tambahnya.

Ia menyebutkan, selama ini terdapat tiga versi lembaga masyarakat Kamoro yang aktif, yaitu Lemasko versi kepemimpinan Gerry Okoare, versi Sony Atiamona dan versi Yance Boyau.

Ketiga lembaga ini masing-masing memiliki akta pendirian dan pengurus sendiri.

Menurut Bupati, seluruh pihak kini telah sepakat untuk kembali pada hasil rekonsiliasi di Kokonao, yang menetapkan bahwa masyarakat Kamoro merupakan bagian dari Suku Mimika Wee.

“Kita sepakat tidak lagi memakai nama Kamoro, tetapi kembali pada identitas asli, yaitu Mimika Wee. Dalam tahun ini kami targetkan musyawarah adat harus dilaksanakan,” harap Bupati.

Menurutnya, pemerintah akan mengambil alih tanggung jawab pembentukan lembaga ini, dan surat keputusannya akan dikeluarkan oleh pemerintah.

Selain membahas penyatuan lembaga Kamoro, pemerintah juga akan memfasilitasi rekonsiliasi tokoh masyarakat Amungme, yang rencananya digelar pada 4 Desember 2025.

Gerry Okoare, Ketua Lemasko, menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Mimika yang telah menjembatani proses penyatuan masyarakat Kamoro yang sebelumnya sempat terpecah.

“Selama ini memang ada kubu-kubuan antara Lemasko Timika Papua, Lemasko ‘96, dan Lemasko asli. Tapi berkat arahan Bupati dan Wakil Bupati, hari ini kami bisa duduk bersama, saling memaafkan, dan sepakat membentuk lembaga adat baru,” ujarnya.

Gerry menegaskan, pembentukan LMHA Mimikawee menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap masyarakat adat di wilayah Mimika.

“LMA ini nantinya akan menjadi wadah resmi untuk mengayomi masyarakat adat di wilayah timur, barat, dan tengah,” katanya.

Menurutnya, lembaga ini tidak menggantikan Ormas yang ada, tapi menjadi payung hukum adat yang melindungi hak-hak orang Kamoro dan Mimika Wee.

Struktur tim formatur dan aturan teknis pembentukan LMHA akan dibahas bersama para tokoh adat dari setiap wilayah dan kampung.

“Setelah itu, hasilnya akan diserahkan kepada pemerintah daerah untuk ditetapkan melalui musyawarah adat (Musdat),” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

27 Desember 2025
Dua Warga Sipil di Yahukimo Dibacok KKB saat Perayaan Natal, Satu Korban Meninggal Dunia

Dua Warga Sipil di Yahukimo Dibacok KKB saat Perayaan Natal, Satu Korban Meninggal Dunia

27 Desember 2025
KKB Papua Kini Didominasi Gen Z, Kombes Yusuf Sutejo: Mereka Lebih Brutal

KKB Papua Kini Didominasi Gen Z, Kombes Yusuf Sutejo: Mereka Lebih Brutal

27 Desember 2025
Diduga Terlibat Skandal TPPU, Aspidsus Kejati Papua Dimutasi ke JAM Pidum Kejagung

Diduga Terlibat Skandal TPPU, Aspidsus Kejati Papua Dimutasi ke JAM Pidum Kejagung

27 Desember 2025
Personel Brimob Terkena Panah di Kwamki Narama, Empat Pelaku Ditangkap

Personel Brimob Terkena Panah di Kwamki Narama, Empat Pelaku Ditangkap

26 Desember 2025
Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

26 Desember 2025

POPULER

  • Polwan Cantik Ini Kini Menjabat Wakapolda Papua Barat

    Brigjen Pol Sulastiana, Polwan Pertama Duduki Jabatan Wakapolda Papua Barat, Berikut Sekilas Rekam Jejaknya

    716 shares
    Bagikan 286 Tweet 179
  • Polisi Mediasi Kasus Lakalantas di Jalan Poros Pomako-Timika, Keluarga Korban Terima Santunan Rp250 Juta

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Hasil Pertemuan Gubernur dengan Keluarga Korban Kwamki Narama Terungkap, Ini Kata Kapolres Mimika

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Diduga Terlibat Skandal TPPU, Aspidsus Kejati Papua Dimutasi ke JAM Pidum Kejagung

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Korban Laka Ganda di Jalan Samratulangi Jalani Operasi Intensif di RSUD Mimika, Identitasnya Terungkap

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Kementerian ESDM Buka Lelang Blok Migas di Dua Wilayah Kerja di Tanah Papua

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
7.117 Peserta BPJS Kesehatan di Mimika Menunggak Iuran Rp1,1 Miliar

7.117 Peserta BPJS Kesehatan di Mimika Menunggak Iuran Rp1,1 Miliar

Satgas Korpasgat dan Avsec Gagalkan Penyelundupan Miras Lokal di Bandara Timika

Satgas Korpasgat dan Avsec Gagalkan Penyelundupan Miras Lokal di Bandara Timika

Pemkab Mimika Bahas Penyusunan Tupoksi yang Lebih Adaptif dan Efisien, Evert Hindom: Bukan Sekadar Rutinitas Administratif

Pemkab Mimika Bahas Penyusunan Tupoksi yang Lebih Adaptif dan Efisien, Evert Hindom: Bukan Sekadar Rutinitas Administratif

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id