Warga berharap langkah perbaikan yang dijanjikan pihak kontraktor benar-benar segera dilakukan agar proyek bernilai miliaran rupiah ini tidak terus menjadi beban tanpa manfaat bagi masyarakat.
TIMIKA, Koranpapua.id– Setelah tiga tahun tidak berfungsi (mangkrak) sejak dibangun pada 2022, proyek Instalasi Pengolahan Air (IPA) senilai Rp3,87 miliar di Kampung Limau Asri Timur, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, akhirnya mendapat perhatian.
Pihak kontraktor CV Dua Putra Jaya berkomitmen memperbaiki seluruh kebocoran agar air bersih segera mengalir ke rumah warga.
Fransiskus Kunareyau, Direktur CV Dua Putra Jaya, menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab atas proyek tersebut dan akan segera melakukan perbaikan.
“Kami bersedia memperbaiki semua kebocoran. Memang pekerjaan itu sudah diserahkan kepada Dinas PUPR tahun 2022,” ujarnya.
“Tapi karena masyarakat berharap air bisa segera menyala, kami akan bantu memperbaiki minggu ini,” tambah Fransiskus, Sabtu 18 Oktober 2025.
Ia menambahkan, jika nantinya ditemukan kerusakan baru di lapangan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR Mimika untuk melakukan penggantian sesuai kebutuhan.
Proyek yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022 ini dikerjakan oleh CV Dua Putra Jaya dengan nilai kontrak akhir sebesar Rp3,87 miliar di bawah tanggung jawab Dinas PUPR Kabupaten Mimika.
Secara fisik, bangunan instalasi dan jaringan pipa telah terpasang hingga ke rumah-rumah warga. Namun hingga kini, setetes air pun belum pernah mengalir sejak proyek rampung tiga tahun lalu.
Adi Prasetyo, Kepala Kampung Limau Asri Timur, menyebut kebutuhan air bersih di wilayahnya sangat mendesak. Warga selama ini hanya mengandalkan air hujan untuk kebutuhan harian.
“Kami sangat kecewa. Harapan kami proyek ini bisa segera dituntaskan karena masyarakat di SP5 ini sangat membutuhkan air bersih,” ujarnya.
Warga berharap langkah perbaikan yang dijanjikan pihak kontraktor benar-benar segera dilakukan agar proyek bernilai miliaran rupiah ini tidak terus menjadi beban tanpa manfaat bagi masyarakat.
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










