ADVERTISEMENT
Jumat, April 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Di Balik Insiden ‘Kemanusiaan’ yang Terjadi di Tambang Freeport Indonesia

8 Oktober 2025
0
Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

Gabriel Zezo, Ketua Flobamora Mimika.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Tragedi ini seharusnya menggugah nurani kita semua bahwa kerja bukan sekadar mencari nafkah, melainkan hak untuk hidup dengan martabat.

Oleh: Gabriel Zezo

KABAR DUKA kembali datang dari dataran tinggi Mimika. Lima orang pekerja kontraktor WNI dan 2 orang WNA ditemukan meninggal dunia akibat longsor di area tambang PT Freeport Indonesia.

ADVERTISEMENT

Mereka bukan eksekutif, bukan pemegang saham melainkan tenaga kerja yang setiap hari mempertaruhkan nyawa di bawah tanah untuk menopang industri raksasa tambang emas dan tembaga itu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kematian mereka bukan sekadar statistik kecelakaan kerja. Di baliknya, tersimpan pertanyaan besar tentang bagaimana negara memaknai kemanusiaan dan keadilan sosial dalam sistem ketenagakerjaan yang kini semakin timpang.

Baca Juga

Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

Sisi Gelap di Balik Sistem Kontrak

Dalam praktik industri tambang, banyak pekerja direkrut bukan secara langsung oleh perusahaan utama, melainkan melalui kontraktor atau pihak ketiga (outsourcing).

Sistem ini memang dilegalkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang telah diubah oleh UU Cipta Kerja, namun hanya untuk pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan inti bisnis perusahaan.

Sayangnya, di lapangan, ketentuan ini sering diselewengkan. Banyak kontraktor justru mengerjakan pekerjaan inti seperti pengeboran, pengangkutan, atau pemeliharaan area tambang.

Dalam skema ini, para pekerja kontrak bekerja dalam risiko yang sama, tapi menerima upah jauh lebih kecil, tanpa jaminan kerja yang pasti, dan sering kali tanpa perlindungan sosial yang memadai.

Pihak perusahaan utama berdalih efisiensi, sementara kontraktor mengambil keuntungan dari selisih upah pekerja. Akibatnya, nilai kemanusiaan berubah menjadi angka dalam neraca laba rugi.

Perspektif Hukum dan HAM

Padahal, Pasal 66 ayat (1) UU Ketenagakerjaan jelas melarang penggunaan tenaga alih daya untuk pekerjaan inti perusahaan.

Bila perusahaan melanggar, maka hubungan kerja antara pekerja kontrak dan perusahaan pemberi kerja dapat dianggap beralih langsung kepada perusahaan utama.

Lebih dari itu, praktik pengurangan hak pekerja dan kelalaian terhadap keselamatan kerja bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Pasal 38–40 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM menegaskan bahwa setiap orang berhak atas pekerjaan yang layak dan imbalan yang adil.

Apabila pekerja meninggal karena kelalaian keselamatan kerja, maka tanggung jawab hukum bisa menjerat kontraktor maupun perusahaan utama berdasarkan Pasal 359 KUHP  “Barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia…”.

Dengan demikian, tragedi longsor di area tambang Freeport tidak bisa dianggap sekadar “musibah alam”, tetapi harus dilihat sebagai indikasi kelalaian sistemik dalam perlindungan keselamatan dan keadilan bagi pekerja.

Pancasila dan Nurani yang Diuji

Dalam Pancasila, sila kedua berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, dan sila kelima menegaskan “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Kedua nilai ini menuntut agar manusia siapa pun dia, apa pun pekerjaannya tidak diperlakukan sebagai alat produksi, melainkan sebagai pribadi yang bermartabat.

Namun realitas di tambang besar seperti Freeport justru memperlihatkan paradoks.

Di atas tanah yang kaya sumber daya, rakyat kecil bekerja keras, sebagian bahkan kehilangan nyawa, sementara kesejahteraan mereka masih jauh dari adil.

Kemanusiaan menjadi mahal ketika keselamatan dipandang sebagai biaya, bukan kewajiban moral.

Tanggung Jawab Negara dan Jalan Perubahan

Negara wajib hadir bukan hanya sebagai pengatur undang-undang, tetapi juga sebagai penegak moral publik.

Pengawasan terhadap sistem outsourcing harus diperketat, terutama di sektor berisiko tinggi seperti pertambangan.

Setiap korban kecelakaan kerja harus mendapatkan keadilan  bukan hanya dalam bentuk santunan, dan ucapa belasungkawa tetapi juga pertanggungjawaban hukum bagi pihak yang lalai.

Pemerintah daerah, serikat pekerja, dan masyarakat sipil harus bersatu menuntut agar “nilai manusia” tidak dikorbankan demi “nilai ekonomi”.

Tujuh nyawa 5 WNI dan 2 WNA telah hilang di perut bumi Mimika meninggalkan luka keluarganya.

Mereka mungkin tidak dikenal publik, tetapi jasanya menyalakan cahaya di rumah-rumah kita, menggerakkan mesin ekonomi bangsa.

Tragedi ini seharusnya menggugah nurani kita semua bahwa kerja bukan sekadar mencari nafkah, melainkan hak untuk hidup dengan martabat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

16 April 2026
Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

16 April 2026
Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

16 April 2026
Kuasai Markas OPM di Nduga, Koops Habema Sita Senjata Api dan Puluhan Butir Amunisi

Kuasai Markas OPM di Nduga, Koops Habema Sita Senjata Api dan Puluhan Butir Amunisi

16 April 2026
Persit Kodim Mimika Ubah Batu Pryite jadi Aksesoris Bernilai Tinggi, Kini Diminati Pasar

Persit Kodim Mimika Ubah Batu Pryite jadi Aksesoris Bernilai Tinggi, Kini Diminati Pasar

16 April 2026
Baru Kembalikan Rp502 Juta, Temuan Rp28 Miliar di KPU Mimika Masih Diusut

Baru Kembalikan Rp502 Juta, Temuan Rp28 Miliar di KPU Mimika Masih Diusut

16 April 2026

POPULER

  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Presiden Prabowo Lantik Paulus Waterpauw untuk Tugas Khusus di Papua

Presiden Prabowo Lantik Paulus Waterpauw untuk Tugas Khusus di Papua

29 Tahun Kabupaten Mimika: Dari Tanah Kaya ke Transformasi Menuju Daerah Modern dan Inovatif

Kabupaten Terkaya, Gubernur Meki: Mimika Menjadi Penggerak Pembangunan Papua Tengah

Tahapan Panjang Pilgub Berakhir, Matius-Aryoko Resmi Sebagai Pemimpin Provinsi Papua

Tahapan Panjang Pilgub Berakhir, Matius-Aryoko Resmi Sebagai Pemimpin Provinsi Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id