ADVERTISEMENT
Jumat, Oktober 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Tahapan Panjang Pilgub Berakhir, Matius-Aryoko Resmi Sebagai Pemimpin Provinsi Papua

9 Oktober 2025
0
Tahapan Panjang Pilgub Berakhir, Matius-Aryoko Resmi Sebagai Pemimpin Provinsi Papua

Presiden Prabowo memasangkan tanda jabatan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Mathius Fakhiri dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen di Istana Negara, Jakarta, Rabu 8 Oktober 2025. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

“Kami berharap seluruh masyarakat Papua bisa kembali bersatu sebagai satu kesatuan, tanpa lagi melihat pasangan calon. Sekarang kami adalah gubernur dan wakil gubernur bagi seluruh masyarakat Papua”.

TIMIKA, Koranpapua.id- Tahapan panjang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua, yang berlangsung sejak November 2024, akhirnya berakhir.

Provinsi Papua akhirnya memiliki pemimpin definitif, setelah Presiden Prabowo Subianto melantik Mathius Fakhiri dan Aryoko AF Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua di Istana Negara, Jakarta, Rabu 8 Oktober 2025.

Dengan dilantiknya dua pemimpin baru ini, menandai berakhirnya seluruh tahapan panjang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

Mathius dan Aryoko menjadi gubernur dan wakil gubernur ke-37 hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang dilantik Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga

Monev Puskesmas Wakia, Dinkes Mimika Bahas Capaian dan Kendala Program

Kepala Puskesmas Atuka Apresiasi Monev Dinkes Mimika, Dorong Perbaikan Layanan

Pelantikan dapat digelar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan atas hasil pemungutan suara ulang Pemilihan Gubernur Papua pada 17 September 2025.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menuturkan, masa jabatan kepala daerah yang dilantik tetap lima tahun, terhitung sejak pelantikan.

Dengan demikian, akhir masa jabatan dari kepala daerah berbeda-beda sesuai dengan tanggal pelantikan.

Kemendagri juga belum bisa memastikan kegiatan retret gelombang ketiga bagi kepala daerah yang dilantik.

”Meskipun ada yang baru dilantik hingga 7,5 bulan setelah gelombang pertama, jabatan mereka tetap penuh selama lima tahun,” tutur Bima Arya.

Gubernur Papua Mathius Fakhiri seusai pelantikan mengatakan, ia siap bekerja membangun Papua agar bisa menjadi contoh bagi provinsi-provinsi lain di Bumi Papua.

Sebagai provinsi induk, Papua harus menjadi barometer percepatan pembangunan di seluruh Papua.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarat Papua kembali bersatu setelah melewati tahapan pilkada yang sangat panjang.

”Kami berharap seluruh masyarakat Papua bisa kembali bersatu sebagai satu kesatuan, tanpa lagi melihat pasangan calon. Sekarang kami adalah gubernur dan wakil gubernur bagi seluruh masyarakat Papua,” ujarnya.

Dalam 100 hari pertama, Mathius berjanji akan memprioritaskan program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, diantaranya sektor pendidikan dan kesehatan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinkes Mimika Evaluasi Pelayanan Puskesmas Atuka, Dorong Peningkatan Mutu Layanan

Dinkes Mimika Evaluasi Pelayanan Puskesmas Atuka, Dorong Peningkatan Mutu Layanan

15 Oktober 2026
Polisi Amankan Dua Pria, Satu Tersangka Kasus Amunisi Ilegal di Jayapura

Polisi Amankan Dua Pria, Satu Tersangka Kasus Amunisi Ilegal di Jayapura

15 Oktober 2026
Sempat Hilang, 10 Pejabat dan Legislator Fakfak Selamat usai Speedboat Bocor di Laut Sorong

Sempat Hilang, 10 Pejabat dan Legislator Fakfak Selamat usai Speedboat Bocor di Laut Sorong

15 Oktober 2026
BRIN Petakan Komoditas Unggulan Mimika untuk Kembangkan Ekonomi di Luar Tambang

BRIN Petakan Komoditas Unggulan Mimika untuk Kembangkan Ekonomi di Luar Tambang

15 Oktober 2026
BRIDA Mimika Petakan Komoditas Unggulan di Tiga Distrik untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

BRIDA Mimika Petakan Komoditas Unggulan di Tiga Distrik untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

15 Oktober 2026
Pangkogabwilhan III Kunjungi Sekolah Rakyat Mimika, Motivasi Siswa Raih Cita-cita

Pangkogabwilhan III Kunjungi Sekolah Rakyat Mimika, Motivasi Siswa Raih Cita-cita

15 Oktober 2026

POPULER

  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    799 shares
    Bagikan 320 Tweet 200
  • Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Iyakoko Patea Choir Wakili Papua Tengah di Ajang Paduan Suara Internasional Italia

Iyakoko Patea Choir Wakili Papua Tengah di Ajang Paduan Suara Internasional Italia

20 Tokoh Mimika Terima Penghargaan di HUT ke-29, Berikut Nama-Nama Mereka

20 Tokoh Mimika Terima Penghargaan di HUT ke-29, Berikut Nama-Nama Mereka

Polres Mimika Hadirkan Pelayanan Prima Lewat Program “Polantas Menyapa”

Polres Mimika Hadirkan Pelayanan Prima Lewat Program “Polantas Menyapa”

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id