ADVERTISEMENT
Sabtu, November 8, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Tahapan Panjang Pilgub Berakhir, Matius-Aryoko Resmi Sebagai Pemimpin Provinsi Papua

9 Oktober 2025
0
Tahapan Panjang Pilgub Berakhir, Matius-Aryoko Resmi Sebagai Pemimpin Provinsi Papua

Presiden Prabowo memasangkan tanda jabatan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Mathius Fakhiri dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen di Istana Negara, Jakarta, Rabu 8 Oktober 2025. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

“Kami berharap seluruh masyarakat Papua bisa kembali bersatu sebagai satu kesatuan, tanpa lagi melihat pasangan calon. Sekarang kami adalah gubernur dan wakil gubernur bagi seluruh masyarakat Papua”.

TIMIKA, Koranpapua.id- Tahapan panjang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua, yang berlangsung sejak November 2024, akhirnya berakhir.

Provinsi Papua akhirnya memiliki pemimpin definitif, setelah Presiden Prabowo Subianto melantik Mathius Fakhiri dan Aryoko AF Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua di Istana Negara, Jakarta, Rabu 8 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

Dengan dilantiknya dua pemimpin baru ini, menandai berakhirnya seluruh tahapan panjang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mathius dan Aryoko menjadi gubernur dan wakil gubernur ke-37 hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang dilantik Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga

Pemkab Mimika Percepat Peresmian Fasilitas Dasar di Wilayah Pedalaman, Berikut Pernyataan Bupati Johannes Rettob

HUT ke-74, IBI Mimika Tegaskan Komitmen Majukan Kesehatan Ibu dan Anak Menuju Indonesia Emas 2045

Pelantikan dapat digelar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan atas hasil pemungutan suara ulang Pemilihan Gubernur Papua pada 17 September 2025.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menuturkan, masa jabatan kepala daerah yang dilantik tetap lima tahun, terhitung sejak pelantikan.

Dengan demikian, akhir masa jabatan dari kepala daerah berbeda-beda sesuai dengan tanggal pelantikan.

Kemendagri juga belum bisa memastikan kegiatan retret gelombang ketiga bagi kepala daerah yang dilantik.

”Meskipun ada yang baru dilantik hingga 7,5 bulan setelah gelombang pertama, jabatan mereka tetap penuh selama lima tahun,” tutur Bima Arya.

Gubernur Papua Mathius Fakhiri seusai pelantikan mengatakan, ia siap bekerja membangun Papua agar bisa menjadi contoh bagi provinsi-provinsi lain di Bumi Papua.

Sebagai provinsi induk, Papua harus menjadi barometer percepatan pembangunan di seluruh Papua.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarat Papua kembali bersatu setelah melewati tahapan pilkada yang sangat panjang.

”Kami berharap seluruh masyarakat Papua bisa kembali bersatu sebagai satu kesatuan, tanpa lagi melihat pasangan calon. Sekarang kami adalah gubernur dan wakil gubernur bagi seluruh masyarakat Papua,” ujarnya.

Dalam 100 hari pertama, Mathius berjanji akan memprioritaskan program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, diantaranya sektor pendidikan dan kesehatan. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Realisasi APBD Mimika 2025 Baru 51 Persen, Bupati Akui Banyak Pekerjaan Masih Berjalan

Pemkab Mimika Percepat Peresmian Fasilitas Dasar di Wilayah Pedalaman, Berikut Pernyataan Bupati Johannes Rettob

8 November 2025
HUT ke-74, IBI Mimika Tegaskan Komitmen Majukan Kesehatan Ibu dan Anak Menuju Indonesia Emas 2045

HUT ke-74, IBI Mimika Tegaskan Komitmen Majukan Kesehatan Ibu dan Anak Menuju Indonesia Emas 2045

8 November 2025
Dari Luka ke Karya: Mama Paskalina Menenun Harapan Lewat Sanggar Janda Papurara

Dari Luka ke Karya: Mama Paskalina Menenun Harapan Lewat Sanggar Janda Papurara

8 November 2025
Realisasi APBD Mimika 2025 Baru 51 Persen, Bupati Akui Banyak Pekerjaan Masih Berjalan

Realisasi APBD Mimika 2025 Baru 51 Persen, Bupati Akui Banyak Pekerjaan Masih Berjalan

8 November 2025
TNI Dirikan Sekolah Rakyat di Kampung Terpencil Tumbupur Papua

TNI Dirikan Sekolah Rakyat di Kampung Terpencil Tumbupur Papua

8 November 2025
Gereja Katolik di Papua Desak Pemerintah Pusat Hentikan Kekerasan dan Pulihkan Perdamaian

Gereja Katolik di Papua Desak Pemerintah Pusat Hentikan Kekerasan dan Pulihkan Perdamaian

8 November 2025

POPULER

  • OKIA Angkat Bicara soal Dukungan kepada FP untuk Duduki Jabatan Presdir Freeport

    OKIA Angkat Bicara soal Dukungan kepada FP untuk Duduki Jabatan Presdir Freeport

    692 shares
    Bagikan 277 Tweet 173
  • Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    669 shares
    Bagikan 268 Tweet 167
  • Nama 12 Pejabat Baru di Pemkab Mimika Sudah Final, Pelantikan Tunggu Keputusan Bupati

    642 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Remaja Ditemukan Tewas di Jalan Patimura Timika, Polisi Pastikan Tidak Tanda Kekerasan

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Skandal Proyek Aerosport, Satu Lagi ASN Pemkab Mimika Dipanggil Penyidik

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Gubernur NTT Melki Laka Lena Hadiri Musda II Golkar Papua Tengah di Timika

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Darurat! HIV-AIDS Capai 8.251 Kasus, Pemkab Mimika Didesak Segera Bentuk KPA

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
Next Post
Iyakoko Patea Choir Wakili Papua Tengah di Ajang Paduan Suara Internasional Italia

Iyakoko Patea Choir Wakili Papua Tengah di Ajang Paduan Suara Internasional Italia

20 Tokoh Mimika Terima Penghargaan di HUT ke-29, Berikut Nama-Nama Mereka

20 Tokoh Mimika Terima Penghargaan di HUT ke-29, Berikut Nama-Nama Mereka

Polres Mimika Hadirkan Pelayanan Prima Lewat Program “Polantas Menyapa”

Polres Mimika Hadirkan Pelayanan Prima Lewat Program “Polantas Menyapa”

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id