ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Di Balik Insiden ‘Kemanusiaan’ yang Terjadi di Tambang Freeport Indonesia

8 Oktober 2025
0
Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

Gabriel Zezo, Ketua Flobamora Mimika.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Tragedi ini seharusnya menggugah nurani kita semua bahwa kerja bukan sekadar mencari nafkah, melainkan hak untuk hidup dengan martabat.

Oleh: Gabriel Zezo

KABAR DUKA kembali datang dari dataran tinggi Mimika. Lima orang pekerja kontraktor WNI dan 2 orang WNA ditemukan meninggal dunia akibat longsor di area tambang PT Freeport Indonesia.

ADVERTISEMENT

Mereka bukan eksekutif, bukan pemegang saham melainkan tenaga kerja yang setiap hari mempertaruhkan nyawa di bawah tanah untuk menopang industri raksasa tambang emas dan tembaga itu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kematian mereka bukan sekadar statistik kecelakaan kerja. Di baliknya, tersimpan pertanyaan besar tentang bagaimana negara memaknai kemanusiaan dan keadilan sosial dalam sistem ketenagakerjaan yang kini semakin timpang.

Baca Juga

Polisi Periksa 8 Siswa SMA Terkait Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Nabire

DPRK Mimika Mulai Bahas LKPJ Bupati 2025, Tegaskan Evaluasi untuk Perbaikan Tata Kelola

Sisi Gelap di Balik Sistem Kontrak

Dalam praktik industri tambang, banyak pekerja direkrut bukan secara langsung oleh perusahaan utama, melainkan melalui kontraktor atau pihak ketiga (outsourcing).

Sistem ini memang dilegalkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang telah diubah oleh UU Cipta Kerja, namun hanya untuk pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan inti bisnis perusahaan.

Sayangnya, di lapangan, ketentuan ini sering diselewengkan. Banyak kontraktor justru mengerjakan pekerjaan inti seperti pengeboran, pengangkutan, atau pemeliharaan area tambang.

Dalam skema ini, para pekerja kontrak bekerja dalam risiko yang sama, tapi menerima upah jauh lebih kecil, tanpa jaminan kerja yang pasti, dan sering kali tanpa perlindungan sosial yang memadai.

Pihak perusahaan utama berdalih efisiensi, sementara kontraktor mengambil keuntungan dari selisih upah pekerja. Akibatnya, nilai kemanusiaan berubah menjadi angka dalam neraca laba rugi.

Perspektif Hukum dan HAM

Padahal, Pasal 66 ayat (1) UU Ketenagakerjaan jelas melarang penggunaan tenaga alih daya untuk pekerjaan inti perusahaan.

Bila perusahaan melanggar, maka hubungan kerja antara pekerja kontrak dan perusahaan pemberi kerja dapat dianggap beralih langsung kepada perusahaan utama.

Lebih dari itu, praktik pengurangan hak pekerja dan kelalaian terhadap keselamatan kerja bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Pasal 38–40 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM menegaskan bahwa setiap orang berhak atas pekerjaan yang layak dan imbalan yang adil.

Apabila pekerja meninggal karena kelalaian keselamatan kerja, maka tanggung jawab hukum bisa menjerat kontraktor maupun perusahaan utama berdasarkan Pasal 359 KUHP  “Barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia…”.

Dengan demikian, tragedi longsor di area tambang Freeport tidak bisa dianggap sekadar “musibah alam”, tetapi harus dilihat sebagai indikasi kelalaian sistemik dalam perlindungan keselamatan dan keadilan bagi pekerja.

Pancasila dan Nurani yang Diuji

Dalam Pancasila, sila kedua berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, dan sila kelima menegaskan “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Kedua nilai ini menuntut agar manusia siapa pun dia, apa pun pekerjaannya tidak diperlakukan sebagai alat produksi, melainkan sebagai pribadi yang bermartabat.

Namun realitas di tambang besar seperti Freeport justru memperlihatkan paradoks.

Di atas tanah yang kaya sumber daya, rakyat kecil bekerja keras, sebagian bahkan kehilangan nyawa, sementara kesejahteraan mereka masih jauh dari adil.

Kemanusiaan menjadi mahal ketika keselamatan dipandang sebagai biaya, bukan kewajiban moral.

Tanggung Jawab Negara dan Jalan Perubahan

Negara wajib hadir bukan hanya sebagai pengatur undang-undang, tetapi juga sebagai penegak moral publik.

Pengawasan terhadap sistem outsourcing harus diperketat, terutama di sektor berisiko tinggi seperti pertambangan.

Setiap korban kecelakaan kerja harus mendapatkan keadilan  bukan hanya dalam bentuk santunan, dan ucapa belasungkawa tetapi juga pertanggungjawaban hukum bagi pihak yang lalai.

Pemerintah daerah, serikat pekerja, dan masyarakat sipil harus bersatu menuntut agar “nilai manusia” tidak dikorbankan demi “nilai ekonomi”.

Tujuh nyawa 5 WNI dan 2 WNA telah hilang di perut bumi Mimika meninggalkan luka keluarganya.

Mereka mungkin tidak dikenal publik, tetapi jasanya menyalakan cahaya di rumah-rumah kita, menggerakkan mesin ekonomi bangsa.

Tragedi ini seharusnya menggugah nurani kita semua bahwa kerja bukan sekadar mencari nafkah, melainkan hak untuk hidup dengan martabat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polisi Periksa 8 Siswa SMA Terkait Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Nabire

Polisi Periksa 8 Siswa SMA Terkait Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Nabire

28 Juli 2026
DPRK Mimika Mulai Bahas LKPJ Bupati 2025, Tegaskan Evaluasi untuk Perbaikan Tata Kelola

DPRK Mimika Mulai Bahas LKPJ Bupati 2025, Tegaskan Evaluasi untuk Perbaikan Tata Kelola

28 Juli 2026
Sunset Run Meriahkan HUT Ke-81 RI di Mimika, Kuota 500 Peserta Diserbu 3.000 Pendaftar

Sunset Run Meriahkan HUT Ke-81 RI di Mimika, Kuota 500 Peserta Diserbu 3.000 Pendaftar

28 Juli 2026
Pemkab Mimika Ingatkan Fasilitas Kesehatan Kelola Limbah B3 Sesuai Aturan

Yan Mandenas Minta WNA Pelaku Kejahatan Diproses Pidana, Bukan Sekadar Dideportasi

28 Juli 2026
Pemkab Mimika Ingatkan Fasilitas Kesehatan Kelola Limbah B3 Sesuai Aturan

Pemkab Mimika Ingatkan Fasilitas Kesehatan Kelola Limbah B3 Sesuai Aturan

28 Juli 2026
Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

Persiapkan LKPJ Bersama DPRK: Wakil Bupati Mimika Tegaskan Kepala OPD Dilarang ke Luar Daerah

27 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    709 shares
    Bagikan 284 Tweet 177
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    688 shares
    Bagikan 275 Tweet 172
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Presiden Prabowo Lantik Paulus Waterpauw untuk Tugas Khusus di Papua

Presiden Prabowo Lantik Paulus Waterpauw untuk Tugas Khusus di Papua

29 Tahun Kabupaten Mimika: Dari Tanah Kaya ke Transformasi Menuju Daerah Modern dan Inovatif

Kabupaten Terkaya, Gubernur Meki: Mimika Menjadi Penggerak Pembangunan Papua Tengah

Tahapan Panjang Pilgub Berakhir, Matius-Aryoko Resmi Sebagai Pemimpin Provinsi Papua

Tahapan Panjang Pilgub Berakhir, Matius-Aryoko Resmi Sebagai Pemimpin Provinsi Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id