ADVERTISEMENT
Kamis, September 25, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Januari-September 2025, Polisi di Timika Ungkap 33 Kasus Narkotika, Sabu Paling Dominan

“Untuk Sabu, dari 18 laporan, sembilan perkara sudah tahap dua, tiga tahap satu, dan enam masih berjalan. Sedangkan kasus Ganja, dua sudah tahap dua dan satu masih diproses”.

25 September 2025
0
Januari-September 2025, Polisi di Timika Ungkap 33 Kasus Narkotika, Sabu Paling Dominan

Ilustrasi beberapa jenis narkotika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Peredaran Narkotika di Kabupaten, Mimika Provinsi Papua Tengah, kian meresahkan.

Dalam kurun waktu sembilan bulan (Januari-September) 2025, Satresnarkoba Polres Mimika berhasil mengungkap 33 kasus tindak pidana Narkotika dan obat-obatan terlarang.

ADVERTISEMENT

Dari puluhan kasus tersebut, polisi menetapkan 46 orang tersangka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKP Matinetta, Kasat Narkoba Polres Mimika, mengungkapkan bahwa dari seluruh kasus yang ditangani, Narkotika jenis Sabu-Sabu menjadi yang paling dominan.

Baca Juga

Polres Mimika Musnahkan 69,51 Gram Sabu Senilai Rp140 Juta, Tersangka Beroperasi Sejak Tahun Lalu.

Insiden GBC, Freeport Terus Lakukan Upaya Evakuasi Lima Karyawan

“Untuk Sabu, ada 18 laporan polisi dengan 26 tersangka. Barang bukti yang disita mencapai 515,73 gram,” ungkapnya, Kamis 25 September 2025.

Selain Sabu, polisi juga mengungkap tiga kasus Ganja dengan barang bukti seberat 243,62 gram dan menetapkan tiga tersangka.

Kasus tembakau sintetis tercatat empat laporan dengan lima tersangka serta barang bukti 54,19 gram dan cairan sintetis 93 Ml.

Tidak hanya Narkotika, Satresnarkoba juga menangani tujuh laporan penyalahgunaan obat keras dengan sembilan orang tersangka.

Barang bukti yang diamankan antara lain, 16.582 butir extrometopan, 986 butir iarindo, 90 butir SMR, dan 1.077 butir trihexyphenidyl.

“Untuk minuman keras lokal, ada satu laporan dengan satu  orang tersangka serta barang bukti 24 botol,” tambahnya.

AKP Matinetta menegaskan sebagian besar kasus tersebut kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Timika.

“Untuk Sabu, dari 18 laporan, sembilan perkara sudah tahap dua, tiga tahap satu, dan enam masih berjalan. Sedangkan kasus Ganja, dua sudah tahap dua dan satu masih diproses,” paparnya.

Sedangkan untuk tembakau sintetis terdapat satu perkara diselesaikan secara restoratif, satu sudah tahap dua, dan satu perkara masih tahap satu.

“Untuk kasus obat keras, tiga perkara tahap dua, satu masih penyidikan, dan satu masuk tahap satu di Kejaksaan. Sementara kasus Miras sudah selesai penyidikannya,” jelasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Januari-September 2025, Polisi di Timika Ungkap 33 Kasus Narkotika, Sabu Paling Dominan

Januari-September 2025, Polisi di Timika Ungkap 33 Kasus Narkotika, Sabu Paling Dominan

25 September 2025
Polres Mimika Musnahkan 69,51 Gram Sabu Senilai Rp140 Juta, Tersangka Beroperasi Sejak Tahun Lalu

Polres Mimika Musnahkan 69,51 Gram Sabu Senilai Rp140 Juta, Tersangka Beroperasi Sejak Tahun Lalu.

25 September 2025
Insiden GBC, Freeport Terus Lakukan Upaya Evakuasi Lima Karyawan

Insiden GBC, Freeport Terus Lakukan Upaya Evakuasi Lima Karyawan

25 September 2025
UGM dan Freeport Perkuat Kerjasama Riset dan Penguatan SDM Papua

Produksi Tembaga Grasberg Block Cave Baru Pulih 2027 Usai Longsor

25 September 2025
Bahas Arah Pembangunan Papua Tengah, Gubernur dan Delapan Bupati Raker Tiga Hari di Mulia

Bahas Arah Pembangunan Papua Tengah, Gubernur dan Delapan Bupati Raker Tiga Hari di Mulia

25 September 2025
Warning ASN! Pemprov Papua Barat Tidak Toleransi Terhadap Kasus Selingkuh dan Proyek Bermasalah

Warning ASN! Pemprov Papua Barat Tidak Toleransi Terhadap Kasus Selingkuh dan Proyek Bermasalah

25 September 2025

POPULER

  • Operasi Gabungan di Timika Sampai Akhir September, Pajak Mati dan Plat Luar Target Utama

    2405 shares
    Bagikan 962 Tweet 601
  • Persaingan Semakin Ketat, Seleksi JPTP Mimika Masuki Tahap Penilaian di BKN

    901 shares
    Bagikan 360 Tweet 225
  • Pak De Kumis Tewas setelah Peluru Menembus Leher, Brigjen Faizal: Pelaku Diduga KKB Pimpinan Tenggamati

    635 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Cinta Segitiga Berujung Maut, Polsek Mimika Baru Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana

    628 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Lima Pendulang Emas Tewas Dibantai, Evakuasi Jenazah Terkendala Kontak Tembak dengan KKB dan Cuaca Ekstrem

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Sadis! Seorang Wanita di Timika Tewas Digorok Residivis, Korban Hampir Diperkosa

    689 shares
    Bagikan 276 Tweet 172
  • KKB Pimpinan Elkius Kobak Tembak Warga Sipil di Asmat, Rumah Korban Dibakar

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id