ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Januari-September 2025, Polisi di Timika Ungkap 33 Kasus Narkotika, Sabu Paling Dominan

“Untuk Sabu, dari 18 laporan, sembilan perkara sudah tahap dua, tiga tahap satu, dan enam masih berjalan. Sedangkan kasus Ganja, dua sudah tahap dua dan satu masih diproses”.

25 September 2025
0
Januari-September 2025, Polisi di Timika Ungkap 33 Kasus Narkotika, Sabu Paling Dominan

Ilustrasi beberapa jenis narkotika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Peredaran Narkotika di Kabupaten, Mimika Provinsi Papua Tengah, kian meresahkan.

Dalam kurun waktu sembilan bulan (Januari-September) 2025, Satresnarkoba Polres Mimika berhasil mengungkap 33 kasus tindak pidana Narkotika dan obat-obatan terlarang.

ADVERTISEMENT

Dari puluhan kasus tersebut, polisi menetapkan 46 orang tersangka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKP Matinetta, Kasat Narkoba Polres Mimika, mengungkapkan bahwa dari seluruh kasus yang ditangani, Narkotika jenis Sabu-Sabu menjadi yang paling dominan.

Baca Juga

Dinkes Mimika Klaim 50.171 Anak Ikut POPM Kecacingan, Capaian Masih Tertahan di 81 Persen, Apa Kendalanya?

Serapan APBD Mimika Naik 26 Persen, Pemkab Evaluasi Proyek Fisik yang Tertinggal

“Untuk Sabu, ada 18 laporan polisi dengan 26 tersangka. Barang bukti yang disita mencapai 515,73 gram,” ungkapnya, Kamis 25 September 2025.

Selain Sabu, polisi juga mengungkap tiga kasus Ganja dengan barang bukti seberat 243,62 gram dan menetapkan tiga tersangka.

Kasus tembakau sintetis tercatat empat laporan dengan lima tersangka serta barang bukti 54,19 gram dan cairan sintetis 93 Ml.

Tidak hanya Narkotika, Satresnarkoba juga menangani tujuh laporan penyalahgunaan obat keras dengan sembilan orang tersangka.

Barang bukti yang diamankan antara lain, 16.582 butir extrometopan, 986 butir iarindo, 90 butir SMR, dan 1.077 butir trihexyphenidyl.

“Untuk minuman keras lokal, ada satu laporan dengan satu  orang tersangka serta barang bukti 24 botol,” tambahnya.

AKP Matinetta menegaskan sebagian besar kasus tersebut kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Timika.

“Untuk Sabu, dari 18 laporan, sembilan perkara sudah tahap dua, tiga tahap satu, dan enam masih berjalan. Sedangkan kasus Ganja, dua sudah tahap dua dan satu masih diproses,” paparnya.

Sedangkan untuk tembakau sintetis terdapat satu perkara diselesaikan secara restoratif, satu sudah tahap dua, dan satu perkara masih tahap satu.

“Untuk kasus obat keras, tiga perkara tahap dua, satu masih penyidikan, dan satu masuk tahap satu di Kejaksaan. Sementara kasus Miras sudah selesai penyidikannya,” jelasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Serapan APBD Mimika Naik 26 Persen, Pemkab Evaluasi Proyek Fisik yang Tertinggal

Dinkes Mimika Klaim 50.171 Anak Ikut POPM Kecacingan, Capaian Masih Tertahan di 81 Persen, Apa Kendalanya?

13 Juli 2026
Serapan APBD Mimika Naik 26 Persen, Pemkab Evaluasi Proyek Fisik yang Tertinggal

Serapan APBD Mimika Naik 26 Persen, Pemkab Evaluasi Proyek Fisik yang Tertinggal

13 Juli 2026
Pemkab Mimika Siapkan Pembangunan 353 Rumah Layak Huni, Fisik Dimulai Usai Perencanaan Rampung

Pemkab Mimika Siapkan Pembangunan 353 Rumah Layak Huni, Fisik Dimulai Usai Perencanaan Rampung

13 Juli 2026
Dinkes Mimika Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kejar Target 95 Persen POPM Kecacingan untuk Cegah Stunting

Dinkes Mimika Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kejar Target 95 Persen POPM Kecacingan untuk Cegah Stunting

13 Juli 2026
Sertijab Tiga Pejabat Pemkab Mimika, Emanuel Kemong Ingatkan Dorong Penguatan Kinerja dan Inovasi

Sertijab Tiga Pejabat Pemkab Mimika, Emanuel Kemong Ingatkan Dorong Penguatan Kinerja dan Inovasi

13 Juli 2026
Percepat Eliminasi Kusta dan Penyakit Prioritas, Kadinkes Papua Selatan Siapkan Komitmen Lintas Sektor

Percepat Eliminasi Kusta dan Penyakit Prioritas, Kadinkes Papua Selatan Siapkan Komitmen Lintas Sektor

13 Juli 2026

POPULER

  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Amerika Bereaksi Usai Warga Negaranya Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata di Yahukimo

    686 shares
    Bagikan 274 Tweet 172
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Penembakan Perempuan Hamil di Intan Jaya Harus Diusut Tuntas, Komnas Perempuan: Ini Tragedi Kemanusiaan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Markas Kodal Drone TNI untuk Perkuat Operasi di Papua Berdudukan di Timika

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • RDP DPRK Mimika Ungkap Persoalan Pelayanan RSUD, Direktur Beberkan Solusi Atasi Kepadatan Pasien

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
TPA Iwaka Kian Penuh, Distrik Mimika Baru Siapkan Solusi Alternatif Pengelolaan Sampah

TPA Iwaka Kian Penuh, Distrik Mimika Baru Siapkan Solusi Alternatif Pengelolaan Sampah

TPA Iwaka Kian Penuh, Distrik Mimika Baru Siapkan Solusi Alternatif Pengelolaan Sampah

Sinergi Korpasgat dan Masyarakat Sukseskan Kunjungan Gubernur Papua Tengah ke Puncak Jaya

Keterlibatan Oknum Pimpinan Bank Papua di Kasus Dugaan Korupsi DD Rp168,17 Miliar Berpotensi Kehilangan Kepercayaan Publik

Keterlibatan Oknum Pimpinan Bank Papua di Kasus Dugaan Korupsi DD Rp168,17 Miliar Berpotensi Kehilangan Kepercayaan Publik

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id