ADVERTISEMENT
Selasa, September 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Sengketa PSU Pilgub Papua Berlanjut ke Pembuktian, MK Tolak Gugatan Sengketa Pilbup Boven Digoel

dengan putusan MK ini, Pilbup Boven Digoel resmi dimenangkan oleh paslon nomor urut 3, Roni Omba-Marlinus. Mereka meraih 12.990 suara dalam pemilihan tersebut.

11 September 2025
0
Sengketa PSU Pilgub Papua Berlanjut ke Pembuktian, MK Tolak Gugatan Sengketa Pilbup Boven Digoel

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo membaca berkas sidang putusan terkait sengketa Pilkada 2024 wilayah Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Barito Utara dan Provinsi Papua di Gedung MK, Jakarta, Rabu, 10 September 2025. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id- Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk melanjutkan sidang gugatan PHPU hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua ke tahap pembuktian.

“Akan dilanjutkan ke pembuktian lanjut,” kata Hakim Konstitusi, Saldi Isra membaca berkas sidang putusan terkait sengketa Pilkada 2024 Provinsi Papua di Gedung MK, Jakarta, Rabu 10 September 2025.

ADVERTISEMENT

Sidang lanjutan akan dijadwalkan digelar pada Jumat 12 September 2025, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi atau ahli dan pembuktian para pihak.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saldi menyebut, saksi untuk gugatan Pilgub Papua dibatasi maksimal 6 orang.

Baca Juga

Pelaku Utama Pembunuhan di Jalan Kelimutu Timika Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam

Dinkes Mimika Gelar Pelatihan Dokter Cilik, Guru SD YPPK Waonaripi: “Sangat Bermakna bagi Siswa

Seperti diketahui, gugatan sengketa Pilgub Papua itu diajukan oleh Paslon Nomor Urut 1, Benhur Tomi Mano-Constant Karma. Gugatan mereka teregister dengan nomor perkara 328/PHPU.GUB-XXIII/2025.

Mereka mendalilkan adanya selisih suaranya sebesar 0,8 persen atau 4.134 suara untuk Paslon Nomor Urut 2, Matius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen.

Paslon Nomor Urut 1 menilai, selisih itu timbul karena adanya kelebihan partisipasi pemilih dari DPT di 62 tempat pemungutan suara (TPS).

Sementara itu, MK tidak menerima dua gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Kabupaten Boven Digoel.

Gugatan itu dilayangkan masing-masing dari dua pasangan calon (Paslon).

Gugatan pertama dilayangkan oleh Paslon Nomor Urut 1, Athanasius Koknak-Basri Muhammadiah, yang teregister dengan nomor perkara 329/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Kemudian, gugatan kedua dilayangkan oleh Paslon Nomor Urut 4, Hengki Yaluwo-Melkior Okaibob, yang teregister dengan nomor perkara 330/PHPU.BUP-XXIII/2025.

“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan dalam sidang di MK, Rabu 10 September.

Adapun pasangan Athanasius Koknak-Basri Muhammadiah mempersoalkan keabsahan ijazah SMA dari calon wakil bupati nomor urut 3, Marlinus. MK menilai tudingan itu tak beralasan menurut hukum.

Sementara, pasangan Hengki Yaluwo-Melkior Okaibob, mendalilkan KPU Kabupaten Boven Digoel tidak melaksanakan rapat pleno terbuka dalam penetapan nama Calon Bupati, Roni Omba, sebagai paslon nomor urut 3 pengganti Petrus Ricolombus Omba yang didiskualifikasi.

Sehingga dengan putusan MK ini, Pilbup Boven Digoel resmi dimenangkan oleh paslon nomor urut 3, Roni Omba-Marlinus. Mereka meraih 12.990 suara dalam pemilihan tersebut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Speed Boat Rombongan KSDA Tenggelam di Perairan Kaimana, Tujuh Orang Selamat

Speed Boat Rombongan KSDA Tenggelam di Perairan Kaimana, Tujuh Orang Selamat

21 September 2026
Pelaku Utama Pembunuhan di Jalan Kelimutu Timika Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam

Pelaku Utama Pembunuhan di Jalan Kelimutu Timika Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam

21 September 2026
Dinkes Mimika Gelar Pelatihan Dokter Cilik, Guru SD YPPK Waonaripi: “Sangat Bermakna bagi Siswa

Dinkes Mimika Gelar Pelatihan Dokter Cilik, Guru SD YPPK Waonaripi: “Sangat Bermakna bagi Siswa

21 September 2026
Horison Diana Timika Tawarkan Konsep One Stop Service, Hotel hingga Hiburan

Horison Diana Timika Tawarkan Konsep One Stop Service, Hotel hingga Hiburan

21 September 2026
Wakil Komandan OPM Kodap 35 Ditangkap TNI di Bandara Dekai Yahukimo

Wakil Komandan OPM Kodap 35 Ditangkap TNI di Bandara Dekai Yahukimo

21 September 2026
Tersisa Tiga Bulan, Serapan APBD Mimika Baru 48 Persen, Target 90 Persen Diburu

Tersisa Tiga Bulan, Serapan APBD Mimika Baru 48 Persen, Target 90 Persen Diburu

21 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pengemudi Lajuran Aris Sanda Tewas, Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Buntut Kematian Viktor Bernadus, Mahasiswa Desak Kapolda Papua Copot Kapolres Yahukimo

Buntut Kematian Viktor Bernadus, Mahasiswa Desak Kapolda Papua Copot Kapolres Yahukimo

Kemenko Polkam dan BP3OKP Bersinergi Percepatan Papua Sehat, Cerdas, dan Produktif

Kemenko Polkam dan BP3OKP Bersinergi Percepatan Papua Sehat, Cerdas, dan Produktif

Satgas Pamtas RI-PNG Korpasgat Gelar Gerakan Pangan Murah di Nabire, Bantu Ringankan Beban Warga

Satgas Pamtas RI-PNG Korpasgat Gelar Gerakan Pangan Murah di Nabire, Bantu Ringankan Beban Warga

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id