ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Buntut Kematian Viktor Bernadus, Mahasiswa Desak Kapolda Papua Copot Kapolres Yahukimo

Meninggalnya Viktor Deyal sebagai bukti tidak profesionalnya aparat kepolisian yang seharusnya melindungi masyarakat, bukan merampas nyawa warga sipil.

11 September 2025
0
Buntut Kematian Viktor Bernadus, Mahasiswa Desak Kapolda Papua Copot Kapolres Yahukimo

Ikatan Mahasiswa Yahukimo menyampaikan pernyataan sikap terkait kasus kematian Viktor Deyal. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman kontrakan Yahukimo, yang terletak di belakang Kantor Lurah Amban, Manokwari, Papua Barat. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MANOKWARI- Koranpapua.id– Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Yahukimo dengan kota Studi Manokwari, mendesak Kapolda Papua mencopot Kapolres Yahukimo.

Tidak itu saja, para mahasiswa juga meminta pimpinan Polri di Papua, mengadili aparat yang diduga terlibat dalam pembunuhan Viktor Bernadus Deyal.

ADVERTISEMENT

Desakan itu disampaikan dalam konferensi pers di kontrakan Pemda Yahukimo, Kelurahan Amban, Manokwari, Papua Barat, Kamis 10 September 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ony Kabak selaku Ketua Ikatan Mahasiswa Yahukimo, mengatakan, meninggalnya Viktor Deyal sebagai bukti tidak profesionalnya aparat kepolisian.

Baca Juga

Dinkes Mimika Gelar Workshop HAN 2026: Perkuat Pola Asuh Digital, Lindungi Anak dan Cegah Stunting

Kakanwil Kemenkum Papua: HKI Bisa Jadi Jalan Mimika Mendunia

Menurutnya, polisi yang seharusnya melindungi masyarakat justru merampas nyawa warga sipil.

Dalam keterangan persnya, mahasiswa Yahukimo menilai tindakan aparat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.

UU itu jelas mengatakan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang mengamanatkan polisi menjaga keamanan dan melindungi warga.

Pada kesempatan itu, para mahasiswa juga menyampaikan enam poin pernyataan sikap.

  1. Segera adili pelaku pembunuhan terhadap Viktor B. Deyal dan Topias Silak sesuai hukum yang berlaku.
  2. Mendesak Kapolda Papua mencopot Kapolres Yahukimo tanpa syarat.
  3. Menghentikan kriminalisasi terhadap warga sipil di Kabupaten Yahukimo.
  4. Presiden RI segera menarik pasukan militer organik dan non-organik dari Yahukimo serta seluruh Tanah Papua.
  5. Menghentikan pengiriman militer tambahan ke Tanah Papua.
  6. Menuntaskan seluruh kasus pelanggaran HAM di Papua.

Seperti diketahui, kronologi peristiwa Viktor Bernadus Deyal, diduga menjadi korban penganiayaan aparat kepolisian Yahukimo pada 3 September 2025.

Menurut keluarga, Viktor ditangkap sekitar pukul 03.00 dini hari di dekat Polsek Dekai.

Viktor kemudian dinaikkan ke mobil patroli dan mengalami penyiksaan berat selama beberapa jam.

Sekitar pukul 05.00, korban dibawa konvoi kendaraan aparat, namun kondisinya sudah tak bernyawa.

Upaya medis di RSUD Dekai tidak membuahkan hasil. Keluarga baru menerima jenazah pada malam harinya.

Keesokan harinya, masyarakat Yahukimo dari 51 distrik, 517 kampung, dan 12 suku menggelar protes di Polres Yahukimo. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG-2026 Wujudkan Kepedulian Pendidikan di Puncak Jaya

Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG-2026 Wujudkan Kepedulian Pendidikan di Puncak Jaya

23 Juli 2026
Dinkes Mimika Gelar Workshop HAN 2026: Perkuat Pola Asuh Digital, Lindungi Anak dan Cegah Stunting

Dinkes Mimika Gelar Workshop HAN 2026: Perkuat Pola Asuh Digital, Lindungi Anak dan Cegah Stunting

23 Juli 2026
Kakanwil Kemenkum Papua: HKI Bisa Jadi Jalan Mimika Mendunia

Kakanwil Kemenkum Papua: HKI Bisa Jadi Jalan Mimika Mendunia

23 Juli 2026
Mimika Baru Fokus Atasi Banjir Lewat Padat Karya, Anggaran Rp1 Miliar Dinilai Belum Cukup

Pemdis Mimika Baru Usulkan Mesin Pirolisis, Sampah Plastik Diolah Jadi Bahan Bakar

23 Juli 2026
Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

23 Juli 2026
78 TK di Mimika Semarakkan Hari Anak Nasional Lewat Pawai Budaya Nusantara

78 TK di Mimika Semarakkan Hari Anak Nasional Lewat Pawai Budaya Nusantara

23 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    902 shares
    Bagikan 361 Tweet 226
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    635 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • 33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Panitia MPLS Resmi Serahkan 67 Siswa Baru ke SMKN 6 Mimika

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Kemenko Polkam dan BP3OKP Bersinergi Percepatan Papua Sehat, Cerdas, dan Produktif

Kemenko Polkam dan BP3OKP Bersinergi Percepatan Papua Sehat, Cerdas, dan Produktif

Satgas Pamtas RI-PNG Korpasgat Gelar Gerakan Pangan Murah di Nabire, Bantu Ringankan Beban Warga

Satgas Pamtas RI-PNG Korpasgat Gelar Gerakan Pangan Murah di Nabire, Bantu Ringankan Beban Warga

Hanya 30 Menit dari Kota Timika, Warga Kampung Iwaka Sampai Hari Ini Belum Nikmati Sinyal Telepon

Hanya 30 Menit dari Kota Timika, Warga Kampung Iwaka Sampai Hari Ini Belum Nikmati Sinyal Telepon

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id