ADVERTISEMENT
Selasa, Juni 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Sengketa PSU Pilgub Papua Berlanjut ke Pembuktian, MK Tolak Gugatan Sengketa Pilbup Boven Digoel

dengan putusan MK ini, Pilbup Boven Digoel resmi dimenangkan oleh paslon nomor urut 3, Roni Omba-Marlinus. Mereka meraih 12.990 suara dalam pemilihan tersebut.

11 September 2025
0
Sengketa PSU Pilgub Papua Berlanjut ke Pembuktian, MK Tolak Gugatan Sengketa Pilbup Boven Digoel

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo membaca berkas sidang putusan terkait sengketa Pilkada 2024 wilayah Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Barito Utara dan Provinsi Papua di Gedung MK, Jakarta, Rabu, 10 September 2025. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id- Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk melanjutkan sidang gugatan PHPU hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua ke tahap pembuktian.

“Akan dilanjutkan ke pembuktian lanjut,” kata Hakim Konstitusi, Saldi Isra membaca berkas sidang putusan terkait sengketa Pilkada 2024 Provinsi Papua di Gedung MK, Jakarta, Rabu 10 September 2025.

ADVERTISEMENT

Sidang lanjutan akan dijadwalkan digelar pada Jumat 12 September 2025, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi atau ahli dan pembuktian para pihak.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saldi menyebut, saksi untuk gugatan Pilgub Papua dibatasi maksimal 6 orang.

Baca Juga

Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

Seperti diketahui, gugatan sengketa Pilgub Papua itu diajukan oleh Paslon Nomor Urut 1, Benhur Tomi Mano-Constant Karma. Gugatan mereka teregister dengan nomor perkara 328/PHPU.GUB-XXIII/2025.

Mereka mendalilkan adanya selisih suaranya sebesar 0,8 persen atau 4.134 suara untuk Paslon Nomor Urut 2, Matius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen.

Paslon Nomor Urut 1 menilai, selisih itu timbul karena adanya kelebihan partisipasi pemilih dari DPT di 62 tempat pemungutan suara (TPS).

Sementara itu, MK tidak menerima dua gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Kabupaten Boven Digoel.

Gugatan itu dilayangkan masing-masing dari dua pasangan calon (Paslon).

Gugatan pertama dilayangkan oleh Paslon Nomor Urut 1, Athanasius Koknak-Basri Muhammadiah, yang teregister dengan nomor perkara 329/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Kemudian, gugatan kedua dilayangkan oleh Paslon Nomor Urut 4, Hengki Yaluwo-Melkior Okaibob, yang teregister dengan nomor perkara 330/PHPU.BUP-XXIII/2025.

“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan dalam sidang di MK, Rabu 10 September.

Adapun pasangan Athanasius Koknak-Basri Muhammadiah mempersoalkan keabsahan ijazah SMA dari calon wakil bupati nomor urut 3, Marlinus. MK menilai tudingan itu tak beralasan menurut hukum.

Sementara, pasangan Hengki Yaluwo-Melkior Okaibob, mendalilkan KPU Kabupaten Boven Digoel tidak melaksanakan rapat pleno terbuka dalam penetapan nama Calon Bupati, Roni Omba, sebagai paslon nomor urut 3 pengganti Petrus Ricolombus Omba yang didiskualifikasi.

Sehingga dengan putusan MK ini, Pilbup Boven Digoel resmi dimenangkan oleh paslon nomor urut 3, Roni Omba-Marlinus. Mereka meraih 12.990 suara dalam pemilihan tersebut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

15 Juni 2026
Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

15 Juni 2026
Prajurit TNI Berhasil Evakuasi Ibu Hamil di Medan Ekstrem Puncak Jaya

Prajurit TNI Berhasil Evakuasi Ibu Hamil di Medan Ekstrem Puncak Jaya

15 Juni 2026
Sentuhan Peduli Satgas Pasgat: Merawat Luka Warga Digigit Anjing Liar di Bomakia Boven Digoel

Sentuhan Peduli Satgas Pasgat: Merawat Luka Warga Digigit Anjing Liar di Bomakia Boven Digoel

15 Juni 2026
Polres Mimika Musnahkan Lebih dari 3.000 Liter Miras Ilegal, Hasil Operasi Enam Bulan

Polres Mimika Musnahkan Lebih dari 3.000 Liter Miras Ilegal, Hasil Operasi Enam Bulan

15 Juni 2026
Serapan Anggaran Masih di Bawah 50 Persen, Sekda Mimika Ingatkan OPD Percepat Kinerja

Serapan Anggaran Masih di Bawah 50 Persen, Sekda Mimika Ingatkan OPD Percepat Kinerja

15 Juni 2026

POPULER

  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Antrian Panjang Pengisian BBM: Viktor Kabey: Apa Artinya Barcode Jika Manajemen SPBU Tidak Konsisten

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Guru asal Flores Meninggal di Mappi, Mama Mina Ingin Memeluk Anaknya untuk Terakhir Kali

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Buntut Kematian Viktor Bernadus, Mahasiswa Desak Kapolda Papua Copot Kapolres Yahukimo

Buntut Kematian Viktor Bernadus, Mahasiswa Desak Kapolda Papua Copot Kapolres Yahukimo

Kemenko Polkam dan BP3OKP Bersinergi Percepatan Papua Sehat, Cerdas, dan Produktif

Kemenko Polkam dan BP3OKP Bersinergi Percepatan Papua Sehat, Cerdas, dan Produktif

Satgas Pamtas RI-PNG Korpasgat Gelar Gerakan Pangan Murah di Nabire, Bantu Ringankan Beban Warga

Satgas Pamtas RI-PNG Korpasgat Gelar Gerakan Pangan Murah di Nabire, Bantu Ringankan Beban Warga

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id