ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Buntut Kematian Viktor Bernadus, Mahasiswa Desak Kapolda Papua Copot Kapolres Yahukimo

Meninggalnya Viktor Deyal sebagai bukti tidak profesionalnya aparat kepolisian yang seharusnya melindungi masyarakat, bukan merampas nyawa warga sipil.

11 September 2025
0
Buntut Kematian Viktor Bernadus, Mahasiswa Desak Kapolda Papua Copot Kapolres Yahukimo

Ikatan Mahasiswa Yahukimo menyampaikan pernyataan sikap terkait kasus kematian Viktor Deyal. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman kontrakan Yahukimo, yang terletak di belakang Kantor Lurah Amban, Manokwari, Papua Barat. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MANOKWARI- Koranpapua.id– Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Yahukimo dengan kota Studi Manokwari, mendesak Kapolda Papua mencopot Kapolres Yahukimo.

Tidak itu saja, para mahasiswa juga meminta pimpinan Polri di Papua, mengadili aparat yang diduga terlibat dalam pembunuhan Viktor Bernadus Deyal.

ADVERTISEMENT

Desakan itu disampaikan dalam konferensi pers di kontrakan Pemda Yahukimo, Kelurahan Amban, Manokwari, Papua Barat, Kamis 10 September 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ony Kabak selaku Ketua Ikatan Mahasiswa Yahukimo, mengatakan, meninggalnya Viktor Deyal sebagai bukti tidak profesionalnya aparat kepolisian.

Baca Juga

Hadiri Konferensi APS di Jayapura, KDM Diberikan Oleh-oleh Replika Rumah Pohon Korowai

Dana Otsus Rp12,69 Triliun Tidak Berarti Jika Tanpa Disertai Evaluasi Menyeluruh

Menurutnya, polisi yang seharusnya melindungi masyarakat justru merampas nyawa warga sipil.

Dalam keterangan persnya, mahasiswa Yahukimo menilai tindakan aparat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.

UU itu jelas mengatakan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang mengamanatkan polisi menjaga keamanan dan melindungi warga.

Pada kesempatan itu, para mahasiswa juga menyampaikan enam poin pernyataan sikap.

  1. Segera adili pelaku pembunuhan terhadap Viktor B. Deyal dan Topias Silak sesuai hukum yang berlaku.
  2. Mendesak Kapolda Papua mencopot Kapolres Yahukimo tanpa syarat.
  3. Menghentikan kriminalisasi terhadap warga sipil di Kabupaten Yahukimo.
  4. Presiden RI segera menarik pasukan militer organik dan non-organik dari Yahukimo serta seluruh Tanah Papua.
  5. Menghentikan pengiriman militer tambahan ke Tanah Papua.
  6. Menuntaskan seluruh kasus pelanggaran HAM di Papua.

Seperti diketahui, kronologi peristiwa Viktor Bernadus Deyal, diduga menjadi korban penganiayaan aparat kepolisian Yahukimo pada 3 September 2025.

Menurut keluarga, Viktor ditangkap sekitar pukul 03.00 dini hari di dekat Polsek Dekai.

Viktor kemudian dinaikkan ke mobil patroli dan mengalami penyiksaan berat selama beberapa jam.

Sekitar pukul 05.00, korban dibawa konvoi kendaraan aparat, namun kondisinya sudah tak bernyawa.

Upaya medis di RSUD Dekai tidak membuahkan hasil. Keluarga baru menerima jenazah pada malam harinya.

Keesokan harinya, masyarakat Yahukimo dari 51 distrik, 517 kampung, dan 12 suku menggelar protes di Polres Yahukimo. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Hadiri Konferensi APS di Jayapura, KDM Diberikan Oleh-oleh Replika Rumah Pohon Korowai

Hadiri Konferensi APS di Jayapura, KDM Diberikan Oleh-oleh Replika Rumah Pohon Korowai

30 Mei 2026
SMAMCO Manokwari Menjadi Sekolah Konservasi Pertama di Indonesia dari Tanah Papua

SMAMCO Manokwari Menjadi Sekolah Konservasi Pertama di Indonesia dari Tanah Papua

30 Mei 2026
Dibalik Gencarnya Pemutaran Film Pesta Babi: Mama Yasinta Laporkan Direktur LBH Papua Merauke

Dibalik Gencarnya Pemutaran Film Pesta Babi: Mama Yasinta Laporkan Direktur LBH Papua Merauke

30 Mei 2026
Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Distribusi Beras ke Pedalaman Papua Melalui Jalur Udara

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Distribusi Beras ke Pedalaman Papua Melalui Jalur Udara

30 Mei 2026
Dana Otsus Rp12,69 Triliun Tidak Berarti Jika Tanpa Disertai Evaluasi Menyeluruh

Dana Otsus Rp12,69 Triliun Tidak Berarti Jika Tanpa Disertai Evaluasi Menyeluruh

30 Mei 2026
Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

29 Mei 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    710 shares
    Bagikan 284 Tweet 178
  • Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Eskalasi Konflik Terus Terjadi di Papua, DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Dukung Talenta Anak Muda, Pemkab Nduga Diminta Bangun Fasilitas Olahraga

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Kemenko Polkam dan BP3OKP Bersinergi Percepatan Papua Sehat, Cerdas, dan Produktif

Kemenko Polkam dan BP3OKP Bersinergi Percepatan Papua Sehat, Cerdas, dan Produktif

Satgas Pamtas RI-PNG Korpasgat Gelar Gerakan Pangan Murah di Nabire, Bantu Ringankan Beban Warga

Satgas Pamtas RI-PNG Korpasgat Gelar Gerakan Pangan Murah di Nabire, Bantu Ringankan Beban Warga

Hanya 30 Menit dari Kota Timika, Warga Kampung Iwaka Sampai Hari Ini Belum Nikmati Sinyal Telepon

Hanya 30 Menit dari Kota Timika, Warga Kampung Iwaka Sampai Hari Ini Belum Nikmati Sinyal Telepon

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id