ADVERTISEMENT
Senin, September 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

PSU Pilgub Papua: Mari-Yo Unggul 50,4 Persen, Bawaslu Tindaklanjut Dugaan Pelanggaran oleh KPU

Peserta Pemilu masih memiliki hak untuk permohonan ke MK. Karena itu Bawaslu mengingatkan KPU menjaga keutuhan kotak suara, menjaga keamanan logististik dengan CCTV sampai ada putusan MK.

21 Agustus 2025
0
PSU Pilgub Papua: Mari-Yo Unggul 50,4 Persen, Bawaslu Tindaklanjut Dugaan Pelanggaran oleh KPU

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua nomor urut 2, Mathius Akhiri-Aryoko Rumaropen (Mari-Yo). (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id– Pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, telah usai.

KPU Provinsi Papua menetapkan pasangan Matius Fakhiri–Aryoko Rumaropen (Mari-Yo) sebagai pemenang dengan meraih perolehan suara 259.817 suara atau 50,4 persen.

ADVERTISEMENT

Kemenangan pasangan nomor urut 2 ini berdasarkan penetapan pleno KPU, Rabu malam 20 Agustus 2025 yang dipimpin oleh Diana Dorthea Simbiak, Ketua KPU Papua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hadir juga dalam penetapan itu, jajaran komisioner dan disaksikan oleh Bawaslu Papua serta saksi dari kedua pasangan calon.

Baca Juga

213 Liter Sopi Ditemukan dari Barang Bawaan Penumpang KM Leuser, Pemiliknya Misterius

APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

Pasangan Mari-Yo yang diusung 16 partai politik meraih 259.817 suara atau 50,4 persen, unggul tipis atas pasangan nomor urut 1, Benhur Tomi Mano – Constan Karma (BTM-CK) yang diusung PDIP dan PKN dengan perolehan suara 255.683 suara atau 49,6 persen.

Dari perolehan jumlah suara secara keseluruan terdapat selisih suara yang diraih Mari-Yo sebanyak 4.134 suara.

KPU Papua menyebutkan, PSU Pilgub Papua yang berlangsung 6 Agustus 2025, diikuti 69,41 persen pemilih dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 750.959 pemilih.

Penetapan hasil PSU ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua dan anggota KPU Papua, Bawaslu Papua, serta saksi dari pasangan Mari-Yo.

Namun, saksi dari pasangan BTM-CK memilih untuk tidak menandatangani berita acara dan menyampaikan keberatan atas hasil tersebut.

Bawaslu Tindaklanjut Dugaan Pelanggaran PSU oleh KPU

Ketua Bawaslu, Provinsi Papua Hardin Halidin dan empat anggota komisioner dalam rapat pleno rekapitulasi perolehan suara PSU Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Kamis 21 Agustus 2025. (foto:ist/koranpapua.id)

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua memberikan sembilan catatan perbaikan terhadap hasil rekapitulasi perolehan suara PSU Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.

Hardin Halidin, Ketua Bawaslu Provinsi Papua dalam rapat pleno mengatakan, saran perbaikan kepada KPU Provinsi Papua ada 9, kecuali Kabupaten Waropen.

Saran perbaikan itu dicermati dari C-Hasil setiap kabupaten/kota. Di Kabupaten Biak Numfor, misalnya, saran perbaikan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Kabupaten Biak Numfor terkait dengan pengguna hak pilih.

Halidin mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan pemilih pada PSU adalah mereka yang memilih pada 27 November 2024.

“Satu TPS misalnya DPT seluruhnya menggunakan hak pilihnya. Harusnya ada kemungkinan pemilih meninggal dunia beralih status, menjadi anggota TNI-Polri. Jadi, 100 persen DPT gunakan hak pilih,” ujarnya, Kamis 21 Agustus 2025.

Sementara itu, KPU memberikan jawaban atas saran perbaikan namun diberikan setelah mengesahkan hasil rekapitulasi perolehan suara ditingkat provinsi.

Jawaban KPU tidak dilakukan sebelum pengesahan rekapitulasi suara di setiap wilayah.

“KPU Papua sampaikan di penghujung pleno, setelah dibungkus semua baru di sampaikan,” ujarnya.

Jawaban KPU Papua pun dinilai tidak menyentuh substansi saran perbaikan.

Hal ini menjadi catatan Bawaslu Papua terhadap semua saran perbaikan yang belum dilaksanakan KPU.

Pihaknya akan melakukan penelusuran informasi serta menindaklanjuti jika terdapat dugaan pelanggaran baik pidana maupun etik, terhadap catatan perbaikan yang sudah disampaikan sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2024.

Setelah penetapan suara, KPU Papua menyatakan peserta Pemilu masih memiliki hak untuk permohonan ke MK.

Karena itu Bawaslu mengingatkan KPU menjaga keutuhan kotak suara, menjaga keamanan logististik dengan CCTV sampai ada putusan MK. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

213 Liter Sopi Ditemukan dari Barang Bawaan Penumpang KM Leuser, Pemiliknya Misterius

213 Liter Sopi Ditemukan dari Barang Bawaan Penumpang KM Leuser, Pemiliknya Misterius

20 September 2026
APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

20 September 2026
Trifena Tinal Terpilih Pimpin Golkar Mimika, Targetkan 9 Kursi Legislatif

Trifena Tinal Terpilih Pimpin Golkar Mimika, Targetkan 9 Kursi Legislatif

20 September 2026
TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

19 September 2026
Dewan Pers: Wartawan Intimidatif dan Minta Uang Bisa Dipidana

Dewan Pers: Wartawan Intimidatif dan Minta Uang Bisa Dipidana

19 September 2026
Website Pemkab Mimika Dikembangkan Terintegrasi dengan Seluruh OPD

Website Pemkab Mimika Dikembangkan Terintegrasi dengan Seluruh OPD

19 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Pengemudi Lajuran Aris Sanda Tewas, Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Dinkes Mimika Perkuat Skrining Ibu Hamil, Fokus Eliminasi HIV, Sifilis, dan Hepatitis

Dinkes Mimika Perkuat Skrining Ibu Hamil, Fokus Eliminasi HIV, Sifilis, dan Hepatitis

Gubernur Instruksikan Tutup Lokasi Galian C di Selamat Datang Timika, Usulkan Jadikan Tempat Wisata

Gubernur Instruksikan Tutup Lokasi Galian C di Selamat Datang Timika, Usulkan Jadikan Tempat Wisata

Seluruh Fraksi DPRK Mimika Kompak Setujui RAPBD Perubahan 2025

Seluruh Fraksi DPRK Mimika Kompak Setujui RAPBD Perubahan 2025

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id