ADVERTISEMENT
Selasa, April 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Dinkes Mimika Perkuat Skrining Ibu Hamil, Fokus Eliminasi HIV, Sifilis, dan Hepatitis

“Transmisi HIV dan hepatitis umumnya terjadi melalui hubungan seksual. Karena itu, ibu hamil perlu diskrining sejak awal agar penularan bisa dicegah dan bayi lahir dalam kondisi sehat”.

22 Agustus 2025
0
Dinkes Mimika Perkuat Skrining Ibu Hamil, Fokus Eliminasi HIV, Sifilis, dan Hepatitis

Dinkes Mimika sosialisasi peningkatkan pelayanan tripel eliminasi pada ibu hamil bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas, rumah sakit, hingga klinik di Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu hamil, melalui program eliminasi penularan penyakit menular, khususnya HIV, sifilis, dan hepatitis.

Upaya tersebut disosialisasikan dalam pertemuan bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas, rumah sakit, hingga klinik di Mimika, Jumat 22 Juli 2025 yang berlangsung di salah satu hotel di Timika.

ADVERTISEMENT

Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Mimika, menjelaskan bahwa setiap ibu hamil wajib mendapatkan standar pelayanan Antenatal Care (ANC) sesuai ketentuan nasional.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Termasuk mendapatkan pemeriksaan HIV, sifilis, dan hepatitis. Program ini difasilitasi oleh UNICEF dan Yayasan Gapai Harapan Papua.

Baca Juga

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

Reynold menjelaskan bahwa, standar Pelayanan Minimal (SPM) ANC mengacu pada 10T atau sepuluh jenis pemeriksaan wajib bagi ibu hamil.

Mulai dari menimbang berat badan, mengukur tekanan darah, lingkar lengan atas, pemberian tablet tambah darah, hingga konseling.

“Intinya ada 10T, bahkan bisa sampai 14T, tetapi minimal harus dipenuhi 10T. Itu sifatnya mandatory secara nasional,” ujar Reynold kepada awak media.

Menurutnya, deteksi dini penyakit menular sangat penting untuk mencegah transmisi dari ibu ke anak.

“Transmisi HIV dan hepatitis umumnya terjadi melalui hubungan seksual. Karena itu, ibu hamil perlu diskrining sejak awal agar penularan bisa dicegah dan bayi lahir dalam kondisi sehat,” tegasnya.

Dinkes Mimika mencatat, sepanjang tahun 2025 terdapat 19 ibu hamil positif HIV dari 3.115 yang menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, sebanyak 103 ibu hamil reaktif hepatitis dari 2.375 yang diskrining, dan 120 ibu hamil reaktif sifilis dari 3.073 yang diperiksa.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penularan penyakit menular serta mewujudkan generasi Mimika yang lebih sehat. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

27 April 2026
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

27 April 2026
Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

27 April 2026
Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

27 April 2026
Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

27 April 2026
Kementerian PKP RI Hadirkan 3.000 Unit Hunian Layak di Papua

Kementerian PKP RI Hadirkan 3.000 Unit Hunian Layak di Papua

27 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    635 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Sempat Melawan, DPO KKB Penembak Warga Sipil Diringkus di Timika

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Gubernur Instruksikan Tutup Lokasi Galian C di Selamat Datang Timika, Usulkan Jadikan Tempat Wisata

Gubernur Instruksikan Tutup Lokasi Galian C di Selamat Datang Timika, Usulkan Jadikan Tempat Wisata

Seluruh Fraksi DPRK Mimika Kompak Setujui RAPBD Perubahan 2025

Seluruh Fraksi DPRK Mimika Kompak Setujui RAPBD Perubahan 2025

Gubernur Apolo: Dana Otsus Diibaratkan Ular Dilepas Kepala Namun Ekornya Dipegang

Gubernur Apolo: Dana Otsus Diibaratkan Ular Dilepas Kepala Namun Ekornya Dipegang

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id