ADVERTISEMENT
Senin, September 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Dinkes Mimika Perkuat Skrining Ibu Hamil, Fokus Eliminasi HIV, Sifilis, dan Hepatitis

“Transmisi HIV dan hepatitis umumnya terjadi melalui hubungan seksual. Karena itu, ibu hamil perlu diskrining sejak awal agar penularan bisa dicegah dan bayi lahir dalam kondisi sehat”.

22 Agustus 2025
0
Dinkes Mimika Perkuat Skrining Ibu Hamil, Fokus Eliminasi HIV, Sifilis, dan Hepatitis

Dinkes Mimika sosialisasi peningkatkan pelayanan tripel eliminasi pada ibu hamil bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas, rumah sakit, hingga klinik di Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu hamil, melalui program eliminasi penularan penyakit menular, khususnya HIV, sifilis, dan hepatitis.

Upaya tersebut disosialisasikan dalam pertemuan bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas, rumah sakit, hingga klinik di Mimika, Jumat 22 Juli 2025 yang berlangsung di salah satu hotel di Timika.

ADVERTISEMENT

Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Mimika, menjelaskan bahwa setiap ibu hamil wajib mendapatkan standar pelayanan Antenatal Care (ANC) sesuai ketentuan nasional.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Termasuk mendapatkan pemeriksaan HIV, sifilis, dan hepatitis. Program ini difasilitasi oleh UNICEF dan Yayasan Gapai Harapan Papua.

Baca Juga

213 Liter Sopi Ditemukan dari Barang Bawaan Penumpang KM Leuser, Pemiliknya Misterius

APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

Reynold menjelaskan bahwa, standar Pelayanan Minimal (SPM) ANC mengacu pada 10T atau sepuluh jenis pemeriksaan wajib bagi ibu hamil.

Mulai dari menimbang berat badan, mengukur tekanan darah, lingkar lengan atas, pemberian tablet tambah darah, hingga konseling.

“Intinya ada 10T, bahkan bisa sampai 14T, tetapi minimal harus dipenuhi 10T. Itu sifatnya mandatory secara nasional,” ujar Reynold kepada awak media.

Menurutnya, deteksi dini penyakit menular sangat penting untuk mencegah transmisi dari ibu ke anak.

“Transmisi HIV dan hepatitis umumnya terjadi melalui hubungan seksual. Karena itu, ibu hamil perlu diskrining sejak awal agar penularan bisa dicegah dan bayi lahir dalam kondisi sehat,” tegasnya.

Dinkes Mimika mencatat, sepanjang tahun 2025 terdapat 19 ibu hamil positif HIV dari 3.115 yang menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, sebanyak 103 ibu hamil reaktif hepatitis dari 2.375 yang diskrining, dan 120 ibu hamil reaktif sifilis dari 3.073 yang diperiksa.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penularan penyakit menular serta mewujudkan generasi Mimika yang lebih sehat. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

213 Liter Sopi Ditemukan dari Barang Bawaan Penumpang KM Leuser, Pemiliknya Misterius

213 Liter Sopi Ditemukan dari Barang Bawaan Penumpang KM Leuser, Pemiliknya Misterius

20 September 2026
APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

20 September 2026
Trifena Tinal Terpilih Pimpin Golkar Mimika, Targetkan 9 Kursi Legislatif

Trifena Tinal Terpilih Pimpin Golkar Mimika, Targetkan 9 Kursi Legislatif

20 September 2026
TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

19 September 2026
Dewan Pers: Wartawan Intimidatif dan Minta Uang Bisa Dipidana

Dewan Pers: Wartawan Intimidatif dan Minta Uang Bisa Dipidana

19 September 2026
Website Pemkab Mimika Dikembangkan Terintegrasi dengan Seluruh OPD

Website Pemkab Mimika Dikembangkan Terintegrasi dengan Seluruh OPD

19 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Pengemudi Lajuran Aris Sanda Tewas, Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Gubernur Instruksikan Tutup Lokasi Galian C di Selamat Datang Timika, Usulkan Jadikan Tempat Wisata

Gubernur Instruksikan Tutup Lokasi Galian C di Selamat Datang Timika, Usulkan Jadikan Tempat Wisata

Seluruh Fraksi DPRK Mimika Kompak Setujui RAPBD Perubahan 2025

Seluruh Fraksi DPRK Mimika Kompak Setujui RAPBD Perubahan 2025

Gubernur Apolo: Dana Otsus Diibaratkan Ular Dilepas Kepala Namun Ekornya Dipegang

Gubernur Apolo: Dana Otsus Diibaratkan Ular Dilepas Kepala Namun Ekornya Dipegang

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id