ADVERTISEMENT
Selasa, April 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Gubernur Instruksikan Tutup Lokasi Galian C di Selamat Datang Timika, Usulkan Jadikan Tempat Wisata

Bupati Mimika: Nanti kami bantu membuka akses jalan, bahkan akan diaspal, sehingga kawasan ini benar-benar bisa berkembang menjadi lokasi wisata. Kita upayakan akan mulai dilakukan 2026.

22 Agustus 2025
0
Gubernur Instruksikan Tutup Lokasi Galian C di Selamat Datang Timika, Usulkan Jadikan Tempat Wisata

Galian C Jembatan Selamat Datang, Jalan Cenderawasih Timika, Kabupaten Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dampak akibat beroperasinya Galian C di Jembatan Selamat Datang, Jalan Cenderawasih Timika, Kabupaten Mimika, dinilai sudah merusak lingkungan.

Keberadaan Galian C itu, kini menjadi perhatian Meki Nawipa, Gubernur Papua Tengah yang turun langsung melakukan peninjuanan ke area tersebut, Kamis 21 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

Setelah melihat keberadaan lokasi dan dampak negatif yang ditimbulkan akibat beroperasinya usaha tersebut, Gubernur langsung menginstruksikan untuk segera menghentikan semua aktivitas penambangan di area itu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Gubernur meminta pemilik usaha Galian C untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, untuk menyulap area tersebut menjadi tempat wisata.

Baca Juga

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

“Tempat ini bisa dialihfungsikan menjadi tempat wisata. Pemilik usaha bisa koordinasi dengan Pemkab Mimika dan nanti pemerintah akan bantu mengurus izinnya,” ungkap Gubernur.

Menurut Gubernur, kawasan penambangan Galian C harus dihentikan, karena dampak yang timbulkan sudah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat setempat.

Dikatakan Gubernur, soal kewenangan perijinan Galian C saat ini masih berada di Provinsi Papua Induk.

Meski demikian Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Mimika berkewajiban melakukan evaluasi terhadap semua aktivitas penambangan Galian C.

“Mereka sudah menyampaikan kesediaan untuk menutup dan mengajukan izin pengembangan wilayah,” jelas Gubernur.

“Karenanya akan kita evaluasi kembali karena sudah ada kesepakatan bersama Bupati,” tambah Gubernur.

Johanes Rettob, Bupati Mimika yang juga hadir melakukan peninjauan bersama Gubernur mengatakan, pihaknya siap mendukung pengembangan kawasan tersebut menjadi destinasi wisata.

“Nanti kami bantu membuka akses jalan, bahkan akan diaspal, sehingga kawasan ini benar-benar bisa berkembang menjadi lokasi wisata. Kita upayakan akan mulai dilakukan 2026,” jelasnya.

Musa selaku penanggung jawab usaha tersebut mengatakan, pihaknya pernah beberapa kali melakukan koordinasi dengan dinas terkait, namun tidak mendapat perhatian.

“Sekarang setelah ada kunjungan dari Gubernur dan Bupati, maka kami siap berkoordinasi dengan Pemkab Mimika,” janjinya.

Penulis; Hayun Huyunan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

27 April 2026
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

27 April 2026
Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

27 April 2026
Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

27 April 2026
Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

27 April 2026
Kementerian PKP RI Hadirkan 3.000 Unit Hunian Layak di Papua

Kementerian PKP RI Hadirkan 3.000 Unit Hunian Layak di Papua

27 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    635 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Sempat Melawan, DPO KKB Penembak Warga Sipil Diringkus di Timika

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Seluruh Fraksi DPRK Mimika Kompak Setujui RAPBD Perubahan 2025

Seluruh Fraksi DPRK Mimika Kompak Setujui RAPBD Perubahan 2025

Gubernur Apolo: Dana Otsus Diibaratkan Ular Dilepas Kepala Namun Ekornya Dipegang

Gubernur Apolo: Dana Otsus Diibaratkan Ular Dilepas Kepala Namun Ekornya Dipegang

Hindari Tumpang Tindih Program, Penggunaan Dana Otus Harus Sinkron Antara Kabupaten dan Provinsi

Hindari Tumpang Tindih Program, Penggunaan Dana Otus Harus Sinkron Antara Kabupaten dan Provinsi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id