ADVERTISEMENT
Rabu, September 24, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Dorong PAD, Bapenda Mimika Edukasi Wajib Pajak, Dwi Cholifah Tekankan Empat Komponen Utama

Sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak yang merupakan sektor penting dalam meningkatkan PAD.

31 Juli 2025
0
Dorong PAD, Bapenda Mimika Edukasi Wajib Pajak, Dwi Cholifah Tekankan Empat Komponen Utama

Foto bersama penyuluhan dan sosialisasi kebijakan pajak dan retribusi daerah oleh Bapenda Mimika. (Foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Papua Tengah menggelar penyuluhan dan sosialisasi kebijakan pajak dan retribusi daerah, Kamis 31 Juli 2025.

Kegiatan yang dilakukan salah satu hotel di Timika ini menyasar para pelaku usaha, di sektor hotel, restoran, tempat hiburan, dan wajib pajak lainnya yang menjadi salah satu sumber utama penerimaan daerah.

ADVERTISEMENT

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak serta mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ananias Faot, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, ketika membuka sosialisasi itu, menyambut baik langkah yang dilakukan Bapenda.

Baca Juga

Satgas Gabungan Temukan Empat Kebun Ganja di Oksibil, Pegunungan Bintang

400 UMKM Siap Meriahkan HUT ke-29 Mimika, Hadirkan Artis Nasional Hingga Menteri Koperasi

Ia berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak yang merupakan sektor penting dalam meningkatkan PAD.

“Masih banyak potensi pajak dan retribusi yang belum tergali secara maksimal. Karena itu, dibutuhkan kerjasama dan sinergi semua pihak,” ujarnya.

Sementara itu, Dwi Cholifah, Kepala Bapenda Mimika, menekankan pentingnya empat komponen utama dalam pengelolaan pajak daerah.

  1. Regulasi yang menjadi dasar hukum, seperti Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta Peraturan Bupati Mimika Nomor 24 dan 25 Tahun 2024.
  2. Sumber Daya Manusia (SDM), yang terus ditingkatkan melalui pelatihan dan sosialisasi.
  3. Infrastruktur dan teknologi informasi, meliputi perangkat keras dan lunak untuk mendukung pelayanan pajak.
  4. Koordinasi dan integrasi internal maupun eksternal.

Ia menekan bahwa sosialisasi wajib pajak ini mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 24 tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Peraturan Bupati Nomor 25 tahun 2024 tentang Pemungutan Retribusi Daerah.

“Regulasi daerah ini menjadi dasar dalam pengelolaan pajak daerah di kabupaten sehubungan dengan program nasional,” jelasnya.

Mengakhiri sambutanya, Dwi mengajak peserta sosialisasi wajib pajak agar dapat memberikan masukan dalam mendukung kualitas pelayanan di bidang pajak.

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Gabungan Temukan Empat Kebun Ganja di Oksibil, Pegunungan Bintang

Satgas Gabungan Temukan Empat Kebun Ganja di Oksibil, Pegunungan Bintang

23 September 2025
Persaingan Semakin Ketat, Seleksi JPTP Mimika Masuki Tahap Penilaian di BKN

400 UMKM Siap Meriahkan HUT ke-29 Mimika, Hadirkan Artis Nasional Hingga Menteri Koperasi

23 September 2025
Persaingan Semakin Ketat, Seleksi JPTP Mimika Masuki Tahap Penilaian di BKN

Persaingan Semakin Ketat, Seleksi JPTP Mimika Masuki Tahap Penilaian di BKN

23 September 2025
Menteri Transmigrasi Kunker ke Papua Selatan, Korpasgat Amankan Keberangkatan di Bandara Mopah

Menteri Transmigrasi Kunker ke Papua Selatan, Korpasgat Amankan Keberangkatan di Bandara Mopah

23 September 2025
5.600 KK di Mimika Terima Bansos Otsus 2025, Nilai Rp7,9 Miliar

5.600 KK di Mimika Terima Bansos Otsus 2025, Nilai Rp7,9 Miliar

23 September 2025
Hakim Tolak Eksepsi, Sidang Empat Terdakwa Makar Papua Lanjut ke Tahap Pembuktian

Hakim Tolak Eksepsi, Sidang Empat Terdakwa Makar Papua Lanjut ke Tahap Pembuktian

23 September 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Operasi Gabungan di Timika Sampai Akhir September, Pajak Mati dan Plat Luar Target Utama

    2400 shares
    Bagikan 960 Tweet 600
  • Sadis! Seorang Wanita di Timika Tewas Digorok Residivis, Korban Hampir Diperkosa

    688 shares
    Bagikan 275 Tweet 172
  • Pak De Kumis Tewas setelah Peluru Menembus Leher, Brigjen Faizal: Pelaku Diduga KKB Pimpinan Tenggamati

    635 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Cinta Segitiga Berujung Maut, Polsek Mimika Baru Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Polres Mimika Bongkar Peredaran Uang Palsu, Terungkap Libatkan Oknum Anggota TNI Aktif

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Kadis P2KP Papua Tengah Dikeroyok, Mengaku Leher dan Telinga Kena Pukul, Kasus Ini Ditangani Polisi

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Evakuasi Dramatis di Yalimo: Enam Prajurit Kopassus Berhasil Diselamatkan, Tiga Luka Berat

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
Next Post
Diserang OTK, Warga Sipil di Puncak Jaya Alami Luka Serius

Diserang OTK, Warga Sipil di Puncak Jaya Alami Luka Serius

DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Mimika Terkait Dugaan Pembagian Sisa Surat Suara

DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Mimika Terkait Dugaan Pembagian Sisa Surat Suara

Pemprov Papua Tengah Dorong Ranperdasi Penambahan 10 OPD Baru, Berikut Daftar OPD yang Akan Dimekarkan

Pemprov Papua Tengah Dorong Ranperdasi Penambahan 10 OPD Baru, Berikut Daftar OPD yang Akan Dimekarkan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id