ADVERTISEMENT
Kamis, September 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Dorong PAD, Bapenda Mimika Edukasi Wajib Pajak, Dwi Cholifah Tekankan Empat Komponen Utama

Sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak yang merupakan sektor penting dalam meningkatkan PAD.

31 Juli 2025
0
Dorong PAD, Bapenda Mimika Edukasi Wajib Pajak, Dwi Cholifah Tekankan Empat Komponen Utama

Foto bersama penyuluhan dan sosialisasi kebijakan pajak dan retribusi daerah oleh Bapenda Mimika. (Foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Papua Tengah menggelar penyuluhan dan sosialisasi kebijakan pajak dan retribusi daerah, Kamis 31 Juli 2025.

Kegiatan yang dilakukan salah satu hotel di Timika ini menyasar para pelaku usaha, di sektor hotel, restoran, tempat hiburan, dan wajib pajak lainnya yang menjadi salah satu sumber utama penerimaan daerah.

ADVERTISEMENT

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak serta mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ananias Faot, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, ketika membuka sosialisasi itu, menyambut baik langkah yang dilakukan Bapenda.

Baca Juga

PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

Dinkes Mimika Siapkan Tim Percepatan Penanggulangan TBC, Lintas Sektor Diminta Bergerak Bersama

Ia berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak yang merupakan sektor penting dalam meningkatkan PAD.

“Masih banyak potensi pajak dan retribusi yang belum tergali secara maksimal. Karena itu, dibutuhkan kerjasama dan sinergi semua pihak,” ujarnya.

Sementara itu, Dwi Cholifah, Kepala Bapenda Mimika, menekankan pentingnya empat komponen utama dalam pengelolaan pajak daerah.

  1. Regulasi yang menjadi dasar hukum, seperti Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta Peraturan Bupati Mimika Nomor 24 dan 25 Tahun 2024.
  2. Sumber Daya Manusia (SDM), yang terus ditingkatkan melalui pelatihan dan sosialisasi.
  3. Infrastruktur dan teknologi informasi, meliputi perangkat keras dan lunak untuk mendukung pelayanan pajak.
  4. Koordinasi dan integrasi internal maupun eksternal.

Ia menekan bahwa sosialisasi wajib pajak ini mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 24 tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Peraturan Bupati Nomor 25 tahun 2024 tentang Pemungutan Retribusi Daerah.

“Regulasi daerah ini menjadi dasar dalam pengelolaan pajak daerah di kabupaten sehubungan dengan program nasional,” jelasnya.

Mengakhiri sambutanya, Dwi mengajak peserta sosialisasi wajib pajak agar dapat memberikan masukan dalam mendukung kualitas pelayanan di bidang pajak.

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

17 September 2026
Dinkes Mimika Siapkan Tim Percepatan Penanggulangan TBC, Lintas Sektor Diminta Bergerak Bersama

Dinkes Mimika Siapkan Tim Percepatan Penanggulangan TBC, Lintas Sektor Diminta Bergerak Bersama

17 September 2026
Razia Gabungan di Lapas Timika, Petugas Sita Pisau hingga Panah Mini

Razia Gabungan di Lapas Timika, Petugas Sita Pisau hingga Panah Mini

17 September 2026
Jenazah Sopir Wamena–Mbua Tewas Terbakar Dievakuasi, Polisi Selidiki Kasusnya

Jenazah Sopir Wamena–Mbua Tewas Terbakar Dievakuasi, Polisi Selidiki Kasusnya

17 September 2026
Pemkab Mimika Dorong OPD Perkuat Integrasi Data untuk SPBE

Pemkab Mimika Dorong OPD Perkuat Integrasi Data untuk SPBE

17 September 2026
Bupati Mimika Luncurkan ATCS, 51 Kamera Awasi Lalu Lintas di Timika

Bupati Mimika Luncurkan ATCS, 51 Kamera Awasi Lalu Lintas di Timika

17 September 2026

POPULER

  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    623 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Pria Tewas Berlumuran Darah di SP2 Timika, Polisi Buru 4 Temannya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Polisi Identifikasi Dua DPO Kasus Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Diserang OTK, Warga Sipil di Puncak Jaya Alami Luka Serius

Diserang OTK, Warga Sipil di Puncak Jaya Alami Luka Serius

DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Mimika Terkait Dugaan Pembagian Sisa Surat Suara

DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Mimika Terkait Dugaan Pembagian Sisa Surat Suara

Pemprov Papua Tengah Dorong Ranperdasi Penambahan 10 OPD Baru, Berikut Daftar OPD yang Akan Dimekarkan

Pemprov Papua Tengah Dorong Ranperdasi Penambahan 10 OPD Baru, Berikut Daftar OPD yang Akan Dimekarkan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id