ADVERTISEMENT
Selasa, April 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Dorong PAD, Bapenda Mimika Edukasi Wajib Pajak, Dwi Cholifah Tekankan Empat Komponen Utama

Sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak yang merupakan sektor penting dalam meningkatkan PAD.

31 Juli 2025
0
Dorong PAD, Bapenda Mimika Edukasi Wajib Pajak, Dwi Cholifah Tekankan Empat Komponen Utama

Foto bersama penyuluhan dan sosialisasi kebijakan pajak dan retribusi daerah oleh Bapenda Mimika. (Foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Papua Tengah menggelar penyuluhan dan sosialisasi kebijakan pajak dan retribusi daerah, Kamis 31 Juli 2025.

Kegiatan yang dilakukan salah satu hotel di Timika ini menyasar para pelaku usaha, di sektor hotel, restoran, tempat hiburan, dan wajib pajak lainnya yang menjadi salah satu sumber utama penerimaan daerah.

ADVERTISEMENT

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak serta mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ananias Faot, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, ketika membuka sosialisasi itu, menyambut baik langkah yang dilakukan Bapenda.

Baca Juga

Perkuat Misi YPPK, Uskup Timika: Ide Sudah Didiskusikan, Saatnya Bersinergi Nyata

Pemprov Rilis Jumlah Penduduk Papua Tengah 1,38 Juta Jiwa, Kabupaten Mimika Terbanyak

Ia berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak yang merupakan sektor penting dalam meningkatkan PAD.

“Masih banyak potensi pajak dan retribusi yang belum tergali secara maksimal. Karena itu, dibutuhkan kerjasama dan sinergi semua pihak,” ujarnya.

Sementara itu, Dwi Cholifah, Kepala Bapenda Mimika, menekankan pentingnya empat komponen utama dalam pengelolaan pajak daerah.

  1. Regulasi yang menjadi dasar hukum, seperti Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta Peraturan Bupati Mimika Nomor 24 dan 25 Tahun 2024.
  2. Sumber Daya Manusia (SDM), yang terus ditingkatkan melalui pelatihan dan sosialisasi.
  3. Infrastruktur dan teknologi informasi, meliputi perangkat keras dan lunak untuk mendukung pelayanan pajak.
  4. Koordinasi dan integrasi internal maupun eksternal.

Ia menekan bahwa sosialisasi wajib pajak ini mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 24 tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Peraturan Bupati Nomor 25 tahun 2024 tentang Pemungutan Retribusi Daerah.

“Regulasi daerah ini menjadi dasar dalam pengelolaan pajak daerah di kabupaten sehubungan dengan program nasional,” jelasnya.

Mengakhiri sambutanya, Dwi mengajak peserta sosialisasi wajib pajak agar dapat memberikan masukan dalam mendukung kualitas pelayanan di bidang pajak.

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Uskup Timika Mgr. Bernardus Bofitwos Tegas Menolak Perluasan Perkebunan Sawit dan PSN

Perkuat Misi YPPK, Uskup Timika: Ide Sudah Didiskusikan, Saatnya Bersinergi Nyata

20 April 2026
Pemprov Rilis Jumlah Penduduk Papua Tengah 1,38 Juta Jiwa, Kabupaten Mimika Terbanyak

Pemprov Rilis Jumlah Penduduk Papua Tengah 1,38 Juta Jiwa, Kabupaten Mimika Terbanyak

20 April 2026
Longsor di Keerom Akibatkan Jalan Trans Papua Putus Total, Distribusi Bahan Makanan Terhenti

Longsor di Keerom Akibatkan Jalan Trans Papua Putus Total, Distribusi Bahan Makanan Terhenti

20 April 2026
Wapres Gibran Dijadwalkan akan Berkunjung ke Toko Meriah Timika dan Sentra Pendidikan

Wapres Gibran Dijadwalkan akan Berkunjung ke Toko Meriah Timika dan Sentra Pendidikan

20 April 2026
Dua Rumah di Kadun Jaya Mimika Terbakar, Seluruh Isi Rumah Hangus Tak Tersisa

Dua Rumah di Kadun Jaya Mimika Terbakar, Seluruh Isi Rumah Hangus Tak Tersisa

20 April 2026
Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

20 April 2026

POPULER

  • Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

    Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Wapres Gibran Dijadwalkan akan Berkunjung ke Toko Meriah Timika dan Sentra Pendidikan

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kode Wanita Berjaket Loreng Terekam CCTV Sebelum Gedung RSUD Paniai Terbakar

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Diserang OTK, Warga Sipil di Puncak Jaya Alami Luka Serius

Diserang OTK, Warga Sipil di Puncak Jaya Alami Luka Serius

DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Mimika Terkait Dugaan Pembagian Sisa Surat Suara

DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Mimika Terkait Dugaan Pembagian Sisa Surat Suara

Pemprov Papua Tengah Dorong Ranperdasi Penambahan 10 OPD Baru, Berikut Daftar OPD yang Akan Dimekarkan

Pemprov Papua Tengah Dorong Ranperdasi Penambahan 10 OPD Baru, Berikut Daftar OPD yang Akan Dimekarkan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id