ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Kantor Bawaslu Papua Tengah Dipalang, Pertanyakan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp2,3 Miliar

“Ada satu anggota yang bertugas pengamanan. Beliau menyatakan menerima uang, namun nominalnya tidak sesuai dengan apa yang ditulis dalam daftar dan juga tanda tangannya dipalsukan,"

9 Juli 2025
0
Kantor Bawaslu Papua Tengah Dipalang, Pertanyakan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp2,3 Miliar

Sejumlah staf saat menutup pintu gerbang masuk kantor Bawaslu Papua Tengah. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id– Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Tengah, dipalang oleh para staf kantor tersebut pada Selasa 8 Juli 2025.

Mereka mendesak Bawaslu Republik Indonesia, menindaklanjuti kasus pemalsuan tanda tangan ratusan peserta yang menerima uang pada kegiatan Kirap Bawaslu Papua Tengah tahun 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

Pada kegiatan kirap tersebut diduga telah terjadi dugaan penyalahgunaan anggaran negara sebesar Rp2,3 miliar yang dilakukan sejumlah pimpinan pada Sekretariat Bawaslu Papua Tengah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ini sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap Bawaslu RI yang sampai saat ini belum ada klarifikasi atas kasus pemalsuan tanda tangan dalam daftar penerima uang pada kegiatan kirab Bawaslu”.

Baca Juga

Satgas Pasgat Gagalkan Penyelundupan 3,7 Kilogram Ganja di Badara Sentani, Pelaku Dijanjikan Upah Rp20 Juta

TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

“Padahal kasus ini sudah ditangani langsung oleh Tim Inspektorat Bawaslu RI pada tanggal 3-4 Juni 2025,” tegas Bastian Dogomo, salah satu staff Bawaslu Papua Tengah saat membacakan pernyataan sikap.

Bastian menegaskan, staf Bawaslu Papua Tengah menantikan proses hukum lanjutan dari pihak kepolisian.

Pasalnya terkait pemalsuan tanda tangan telah merugikan anggaran negara sebesar Rp2,3 miliar.

Ia menyampaikan bahwa, dalam kasus ini diduga melibatkan sejumlah oknum di Sekretariat Bawaslu Papua Tengah, mulai dari pimpinan sekretariat, salah satu Kabag dan tiga orang staf.

Disebutkan bahwa, pada daftar penerima uang pada kegiatan Kirab Bawaslu tahun 2024 terdapat 853 orang menerima uang dari Bawaslu Papua Tengah.

Namun tanda tangan ratusan orang penerima uang masih diragukan. Ia bahkan menyampaikan bahwa tanda tangan itu dipalsukan.

“Kami tanya beberapa orang, diantaranya satu anggota yang bertugas pengamanan. Beliau menyatakan menerima uang, namun nominalnya tidak sesuai dengan apa yang ditulis dalam daftar dan juga tanda tangannya dipalsukan,” jelasnya.

Dikatakan dengan adanya satu contoh tersebut, maka bisa dipastikan bahwa tidak pernah ada tanda tangan oleh para penerima uang, sehingga kemungkinan besar tanda tangan yang ada dipalsukan.

Terkait dengan kasus ini, para staf Bawaslu Papua Tengah menyampaikan sejumlah pernyataan sikap untuk menjadi perhatian Bawaslu Republik Indonesia.

  1. Segera Memberhentikan Kepala Sekertariat Bawaslu Provinsi Papua Tengah, Kabag P2HM dan tiga orang staff Bawaslu Papua Tengah, karena diduga melakukan pemalsuan tanda tangan dan tidak pidana pengelapan uang negara.
  2. Kami staf pendukung Bawaslu Provinsi Papua Tengah yang mencintai lembaga ini merasa bahwa Ketua dan Anggota serta Sekjen Bawaslu RI dengan sengaja membiarkan masalah ini berlarut-larut.
  3. Kami staf pendukung Bawaslu Provinsi Papua Tengah akan memalang Kantor Bawaslu Provinsi Papua Tengah sampai Bawaslu RI mengeluarkan hasil Pemeriksaan Inspektorat Bawaslu RI.
  4. Kami juga sudah melaporkan masalah ini kepada Polda Papua Tengah. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

Satgas Pasgat Gagalkan Penyelundupan 3,7 Kilogram Ganja di Badara Sentani, Pelaku Dijanjikan Upah Rp20 Juta

13 Agustus 2026
TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

13 Agustus 2026
Ketua Lemasa Soroti Nasib Perajin Papua: Jangan Biarkan Kerajinan Lokal Dijual di Pinggir Jalan

Ketua Lemasa Soroti Nasib Perajin Papua: Jangan Biarkan Kerajinan Lokal Dijual di Pinggir Jalan

13 Agustus 2026
Sengketa Tanah SP2 berakhir, Sem Bukaleng Tegaskan Kehadiran Lemasa sebagai Pembawa Solusi 

Sengketa Tanah SP2 berakhir, Sem Bukaleng Tegaskan Kehadiran Lemasa sebagai Pembawa Solusi 

13 Agustus 2026
Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

13 Agustus 2026
DPMPTSP Mimika Dorong Pelaku Usaha Pahami Perizinan Berbasis Risiko

DPMPTSP Mimika Dorong Pelaku Usaha Pahami Perizinan Berbasis Risiko

13 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    843 shares
    Bagikan 337 Tweet 211
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    655 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post

Jeki Murib Salah Satu Tokoh Penting OPM Tewas Diterjang Amunisi Pasukan Koops Habema

Perusakan Pipa Konsentrat Picu Insiden Penembakan di Areal Freeport, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Perusakan Pipa Konsentrat Picu Insiden Penembakan di Areal Freeport, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Perlu Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa, PPATK Diminta Cek Langsung di Lapangan

Perlu Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa, PPATK Diminta Cek Langsung di Lapangan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id