ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Kantor Bawaslu Papua Tengah Dipalang, Pertanyakan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp2,3 Miliar

“Ada satu anggota yang bertugas pengamanan. Beliau menyatakan menerima uang, namun nominalnya tidak sesuai dengan apa yang ditulis dalam daftar dan juga tanda tangannya dipalsukan,"

9 Juli 2025
0
Kantor Bawaslu Papua Tengah Dipalang, Pertanyakan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp2,3 Miliar

Sejumlah staf saat menutup pintu gerbang masuk kantor Bawaslu Papua Tengah. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id– Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Tengah, dipalang oleh para staf kantor tersebut pada Selasa 8 Juli 2025.

Mereka mendesak Bawaslu Republik Indonesia, menindaklanjuti kasus pemalsuan tanda tangan ratusan peserta yang menerima uang pada kegiatan Kirap Bawaslu Papua Tengah tahun 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

Pada kegiatan kirap tersebut diduga telah terjadi dugaan penyalahgunaan anggaran negara sebesar Rp2,3 miliar yang dilakukan sejumlah pimpinan pada Sekretariat Bawaslu Papua Tengah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ini sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap Bawaslu RI yang sampai saat ini belum ada klarifikasi atas kasus pemalsuan tanda tangan dalam daftar penerima uang pada kegiatan kirab Bawaslu”.

Baca Juga

Pengelolaan Dana Kampung di Mimika Harus Merujuk UU Nomor 6 Tahun 2014, Jangan Ada Lagi Temuan Inspektorat

230 Atlet Perwakilan Enam Kabupaten Berlaga di Kejurda Atletik Gubernur Papua Cup 2026

“Padahal kasus ini sudah ditangani langsung oleh Tim Inspektorat Bawaslu RI pada tanggal 3-4 Juni 2025,” tegas Bastian Dogomo, salah satu staff Bawaslu Papua Tengah saat membacakan pernyataan sikap.

Bastian menegaskan, staf Bawaslu Papua Tengah menantikan proses hukum lanjutan dari pihak kepolisian.

Pasalnya terkait pemalsuan tanda tangan telah merugikan anggaran negara sebesar Rp2,3 miliar.

Ia menyampaikan bahwa, dalam kasus ini diduga melibatkan sejumlah oknum di Sekretariat Bawaslu Papua Tengah, mulai dari pimpinan sekretariat, salah satu Kabag dan tiga orang staf.

Disebutkan bahwa, pada daftar penerima uang pada kegiatan Kirab Bawaslu tahun 2024 terdapat 853 orang menerima uang dari Bawaslu Papua Tengah.

Namun tanda tangan ratusan orang penerima uang masih diragukan. Ia bahkan menyampaikan bahwa tanda tangan itu dipalsukan.

“Kami tanya beberapa orang, diantaranya satu anggota yang bertugas pengamanan. Beliau menyatakan menerima uang, namun nominalnya tidak sesuai dengan apa yang ditulis dalam daftar dan juga tanda tangannya dipalsukan,” jelasnya.

Dikatakan dengan adanya satu contoh tersebut, maka bisa dipastikan bahwa tidak pernah ada tanda tangan oleh para penerima uang, sehingga kemungkinan besar tanda tangan yang ada dipalsukan.

Terkait dengan kasus ini, para staf Bawaslu Papua Tengah menyampaikan sejumlah pernyataan sikap untuk menjadi perhatian Bawaslu Republik Indonesia.

  1. Segera Memberhentikan Kepala Sekertariat Bawaslu Provinsi Papua Tengah, Kabag P2HM dan tiga orang staff Bawaslu Papua Tengah, karena diduga melakukan pemalsuan tanda tangan dan tidak pidana pengelapan uang negara.
  2. Kami staf pendukung Bawaslu Provinsi Papua Tengah yang mencintai lembaga ini merasa bahwa Ketua dan Anggota serta Sekjen Bawaslu RI dengan sengaja membiarkan masalah ini berlarut-larut.
  3. Kami staf pendukung Bawaslu Provinsi Papua Tengah akan memalang Kantor Bawaslu Provinsi Papua Tengah sampai Bawaslu RI mengeluarkan hasil Pemeriksaan Inspektorat Bawaslu RI.
  4. Kami juga sudah melaporkan masalah ini kepada Polda Papua Tengah. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

230 Pengungsi di Tanah Merah Kembali ke Kampung Manggelum, Didampingi Satgas Pasgat Pamtas RI‑PNG

230 Pengungsi di Tanah Merah Kembali ke Kampung Manggelum, Didampingi Satgas Pasgat Pamtas RI‑PNG

19 Juni 2026
Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

19 Juni 2026
12 Hari Berjuang, Remaja Putri Akhirnya Meninggal Usai Diduga Dibakar Ibu Kandung

12 Hari Berjuang, Remaja Putri Akhirnya Meninggal Usai Diduga Dibakar Ibu Kandung

19 Juni 2026
Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

Pengelolaan Dana Kampung di Mimika Harus Merujuk UU Nomor 6 Tahun 2014, Jangan Ada Lagi Temuan Inspektorat

19 Juni 2026
230 Atlet Perwakilan Enam Kabupaten Berlaga di Kejurda Atletik Gubernur Papua Cup 2026

230 Atlet Perwakilan Enam Kabupaten Berlaga di Kejurda Atletik Gubernur Papua Cup 2026

19 Juni 2026
Terlanjur Gelontorkan Rp5,5 T, Program Pertanian di Wilayah Papua Dilanjutkan

Terlanjur Gelontorkan Rp5,5 T, Program Pertanian di Wilayah Papua Dilanjutkan

19 Juni 2026

POPULER

  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post

Jeki Murib Salah Satu Tokoh Penting OPM Tewas Diterjang Amunisi Pasukan Koops Habema

Perusakan Pipa Konsentrat Picu Insiden Penembakan di Areal Freeport, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Perusakan Pipa Konsentrat Picu Insiden Penembakan di Areal Freeport, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Perlu Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa, PPATK Diminta Cek Langsung di Lapangan

Perlu Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa, PPATK Diminta Cek Langsung di Lapangan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id