ADVERTISEMENT
Minggu, Oktober 4, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Sengketa Tanah SP2 berakhir, Sem Bukaleng Tegaskan Kehadiran Lemasa sebagai Pembawa Solusi 

“Kalau ada persoalan tanah dan masuk pengadilan, lembaga adat harus dipanggil karena kami juga memiliki tanggung jawab terhadap tanah dan masyarakat adat”. 

13 Agustus 2026
0
Sengketa Tanah SP2 berakhir, Sem Bukaleng Tegaskan Kehadiran Lemasa sebagai Pembawa Solusi 

Ketua Lemasa Sem Bukaleng bersama pengurus sepakat menyelesaikan persoalan sengkata lahan yang berbuntut pemalangan Jalan Cenderawasih SP2 Timka. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapu.id – Ketua Lembaga Masyarakat Hukum Adat (Lemasa) Kabupaten Mimika, Sem Bukaleng, menegaskan pihaknya mengambil alih penyelesaian sengketa tanah yang sempat memicu pemalangan Jalan Cenderawasih, SP2 Timika.

Hal itu disampaikan Sem kepada Koranpapua.id, Kamis 13 Agustus 2026. Menurutnya, pemalangan jalan tidak boleh terus mengganggu kepentingan masyarakat dan aktivitas pemerintahan.

“Masalah sengketa tanah kami tarik dan akan kami tangani melalui lembaga adat. Jalan umum tidak boleh terus terganggu,” tegasnya.

Sem menyebut persoalan tanah di kawasan SP2 bukan hanya terjadi di satu titik. Terdapat sejumlah wilayah yang masih berkaitan dengan klaim tanah adat sehingga membutuhkan penyelesaian yang lebih serius dan menyeluruh.

Baca Juga

117.910 Kasus Malaria di Mimika, Pemuda Muslim Papua Tengah Desak Pencegahan Diperkuat

Cegah Anak Terjerumus Narkoba, LAN Mimika Dorong Peran Orang Tua

Ia menegaskan Lemasa memiliki legalitas dan kewajiban untuk ikut menyelesaikan persoalan masyarakat adat. 

Karena menurutnya, lembaga adat dapat berperan sebagai fasilitator sekaligus mediator dalam mencari penyelesaian.

Minta Sengketa Tanah Tidak Langsung Dibawa ke Pengadilan

Sem juga menyoroti penyelesaian sengketa tanah yang menurutnya harus memperhatikan keberadaan lembaga masyarakat adat.

Ia meminta setiap persoalan tanah di Mimika terlebih dahulu dikomunikasikan dengan lembaga adat sebelum masuk ke proses hukum lebih lanjut.

“Kalau ada persoalan tanah dan masuk pengadilan, lembaga adat harus dipanggil karena kami juga memiliki tanggung jawab terhadap tanah dan masyarakat adat,” ujarnya.

Menurut Sem, persoalan tanah di Mimika memiliki sejarah panjang dan tidak bisa diselesaikan hanya dengan melihat dokumen sertifikat. 

Karena itu, ia mendorong pemerintah dan aparat terkait menggali kembali asal-usul serta status tanah yang disengketakan.

Lemasa Dorong Semua Suku Bersatu

Sem menegaskan Lemasa tidak hanya memperjuangkan satu kelompok atau satu suku. Lembaga tersebut, kata dia, harus mampu merangkul seluruh masyarakat adat di Mimika.

“Rumah besar Mimika ini milik kita bersama. Kalau rumah kotor, kita semua harus membersihkannya. Lemasa siap merangkul semua suku untuk menjaga perdamaian dan kesejahteraan,” katanya.

Ia memastikan Lemasa akan terus turun tangan dalam berbagai persoalan tanah di Mimika selama menyangkut kepentingan masyarakat dan wilayah adat.

“Selama persoalan itu menyangkut masyarakat dan tanah di Mimika, saya sebagai ketua Lemasa siap turun dan ikut menyelesaikannya,” pungkas Sem. (*) 

Penulis: Ril Minggu

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bantuan Polda Papua Jangkau Korban Gempa Manggarai Timur, Warga Sampaikan Terima Kasih

Bantuan Polda Papua Jangkau Korban Gempa Manggarai Timur, Warga Sampaikan Terima Kasih

4 Oktober 2026
Bupati Mimika Ajak Lawan Malaria, Ini Peran Kita

Bupati Mimika Ajak Lawan Malaria, Ini Peran Kita

4 Oktober 2026
117.910 Kasus Malaria di Mimika, Pemuda Muslim Papua Tengah Desak Pencegahan Diperkuat

117.910 Kasus Malaria di Mimika, Pemuda Muslim Papua Tengah Desak Pencegahan Diperkuat

4 Oktober 2026
Pelajar Mimika Diminta Berani Tolak Narkoba, Tekanan Teman Jadi Salah Satu Pemicunya

Cegah Anak Terjerumus Narkoba, LAN Mimika Dorong Peran Orang Tua

3 Oktober 2026
Pelajar Mimika Diminta Berani Tolak Narkoba, Tekanan Teman Jadi Salah Satu Pemicunya

Resmi Pimpin HKTI Mimika, Dessy Putrika Dorong Petani Jadi Penggerak Pangan

3 Oktober 2026
Pelajar Mimika Diminta Berani Tolak Narkoba, Tekanan Teman Jadi Salah Satu Pemicunya

Pelajar Mimika Diminta Berani Tolak Narkoba, Tekanan Teman Jadi Salah Satu Pemicunya

3 Oktober 2026

POPULER

  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Ketua OSIS SMPN 1 Mapurujaya Ajak Siswa Hidup Sehat lewat Edukasi PHBS Dinkes Mimika

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Ketua Lemasa Soroti Nasib Perajin Papua: Jangan Biarkan Kerajinan Lokal Dijual di Pinggir Jalan

Ketua Lemasa Soroti Nasib Perajin Papua: Jangan Biarkan Kerajinan Lokal Dijual di Pinggir Jalan

TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

Satgas Pasgat Gagalkan Penyelundupan 3,7 Kilogram Ganja di Badara Sentani, Pelaku Dijanjikan Upah Rp20 Juta

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id