ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

DPMPTSP Mimika Dorong Pelaku Usaha Pahami Perizinan Berbasis Risiko

Pemerintah daerah juga mendorong agar pelaku usaha di tingkat distrik, kelurahan hingga kampung tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh legalitas usaha. 

13 Agustus 2026
0
DPMPTSP Mimika Dorong Pelaku Usaha Pahami Perizinan Berbasis Risiko

Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Ekonomi, Petrus Pali Amba bersama pimpinan OPD foto bersama usai membuka kegiatan Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, Kamis 13 Agustus 2026. (foto: Rill/ koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id –Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika,  menggelar Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui sistem OSS-RBA, Kamis 13 Agustus 2026.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika ini diikuti para pelaku usaha dan menghadirkan narasumber dari Kementerian Investasi/BKPM. 

ADVERTISEMENT

Kegiatan dibuka Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Petrus Pali Ambaa, S.T., M.T.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Petrus mengatakan pemahaman terhadap sistem OSS-RBA penting agar pelaku usaha dapat mengurus perizinan secara lebih cepat, mudah, transparan dan sesuai ketentuan.

Baca Juga

Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

Kapolres Puncak: Ada 13 Kantor Pemerintah yang Rusak dan Dibakar Massa

“Pelaku usaha harus memahami tahapan perizinan berbasis risiko dan kewajibannya setelah memperoleh izin,” ujarnya.

Ia menilai kemudahan perizinan menjadi salah satu kunci menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus meningkatkan daya saing Mimika.

Pemerintah daerah juga mendorong agar pelaku usaha di tingkat distrik, kelurahan hingga kampung tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh legalitas usaha.

“Dunia usaha terus berubah. Pelaku usaha harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan sistem dan teknologi,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, DPMPTSP berharap peserta tidak hanya memahami teori, tetapi mampu menerapkannya secara langsung dalam proses pengurusan izin usaha melalui OSS-RBA. 

Ini bertujuan agar kegiatan usaha dapat berjalan legal, tertib dan memberikan kontribusi bagi perekonomian Mimika. (*) 

Penulis: Ril Minggu

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

13 Agustus 2026
DPMPTSP Mimika Dorong Pelaku Usaha Pahami Perizinan Berbasis Risiko

DPMPTSP Mimika Dorong Pelaku Usaha Pahami Perizinan Berbasis Risiko

13 Agustus 2026
Kapolres Puncak: Ada 13 Kantor Pemerintah yang Rusak dan Dibakar Massa

Kapolres Puncak: Ada 13 Kantor Pemerintah yang Rusak dan Dibakar Massa

13 Agustus 2026
Dinas PUPR Mimika Kebut Ranperda Perumda Air Minum dan Limbah Domestik

Dinas PUPR Mimika Kebut Ranperda Perumda Air Minum dan Limbah Domestik

12 Agustus 2026
Dari Seminar Kesehatan Reproduksi, Kepala Suku Dani: Cegah Risiko Kehamilan Dimulai dari Keluarga

Dari Seminar Kesehatan Reproduksi, Kepala Suku Dani: Cegah Risiko Kehamilan Dimulai dari Keluarga

12 Agustus 2026
Lomba Kebersihan HUT ke-81 RI, Kelurahan Wanagon Juara Pertama Tingkat Distrik Mimika Baru

Lomba Kebersihan HUT ke-81 RI, Kelurahan Wanagon Juara Pertama Tingkat Distrik Mimika Baru

12 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    830 shares
    Bagikan 332 Tweet 208
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    652 shares
    Bagikan 261 Tweet 163
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id