JAYAPURA, Koranpapua.id– Ganja seberat 3,7 kilogram berhasil digagalkan Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Kewilayaan RI-PNG bersama unsur keamanan di Bandara Internasional Sentani-Jayapura.
Barang haram seberat ±3.768 gram itu, ditemukan petugas disembunyikan di dalam koper penumpang.
Dengan penangkapan ini membongkar modus pengiriman barang titipan yang berulang kali digunakan pengedar untuk mengelabui petugas.
Berdasarkan informasi yang diterima media ini menyebutkan, ganja kering tersebut ditemukan, Rabu 12 Agustus sekitar pukul 09.35 WIT, saat penumpang berinisial HH check-in bagasi di jalur X-Ray Bagasi Penumpang (HBSCP).
Penumpang yang membawa koper berwarna kuning itu, rencananya akan melakukan penerbangan menggunakan Lion Air JT-799 tujuan Sorong.
Dalam pemeriksaan itu, petugas AVSEC X-Ray, Yakup, mendeteksi objek mencurigakan dan segera melaporkannya kepada Kopda Suhendro dari Satgas Pasgat.
Berdasarkan koordinasi dengan Tim BKO Bandara, penumpang dipanggil untuk diperiksa di Kantor Angkasapura Bandara Sentani.
Dalam pemeriksaan manual yang disaksikan Satgas Pasgat, Tim BKO, dan Senior AVSEC menemukan 188 bungkus plastik berisi ganja kering di dalam koper tersebut.
Hasil penimbangan di Polsek Kawasan Bandara Sentani memastikan berat barang bukti mencapai ±3.768 gram.
Identitas pelaku terungkap berinisial HH, lahir di Jayapura 22 Maret 1998, beralamat di Jalan Trans Irian, Arso Kota, Keerom.
Dalam interogasi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah titipan seseorang bernama ‘A’ dengan nomor telepon 081240018969.
Kepada petugas, HH mengaku dirinya dijanjikan upah sebesar Rp20.000.000, jika berhasil mengantarkan barang tersebut ke Sorong.
Mengingat jumlah barang bukti yang tergolong besar serta potensi pengembangan jaringan peredaran Narkoba, pelaku beserta barang bukti langsung dilimpahkan ke Polres Jayapura untuk di proses hukum.
Komandan Pos Jayapura Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG 2026, Letda Pas Galih Apriyanto, S.H., menegaskan pentingnya kewaspadaan tinggi mengingat modus penitipan barang kerap dijadikan alat kejahatan.
“Kami akan terus memperkuat sinergitas dengan AVSEC, Polsek Bandara, dan aparat intelijen guna memperketat pemeriksaan orang maupun barang di pintu masuk Bandara,” tegasnya.
Menurutnya, dengan penegakan hukum yang tegas dapat memutus mata rantai peredaran Narkoba di wilayah Papua. (Redaksi)







