ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Dinkes Mimika Pastikan ‘Obat Biru’ Kembali Tersedia di Awal Juli 2025

"Memang kalau masyarakat lihat, kalau dulu mungkin minum rata-rata tiga, sekarang empat. Tetapi intinya obat itu sama, jadi saya berharap masyarakat tidak perlu khawatir”.

19 Juni 2025
0
Dinkes Mimika Pastikan ‘Obat Biru’ Kembali Tersedia di Awal Juli 2025

Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika memastikan ketersediaan kembali obat malaria, yang dikenal masyarakat dengan sebutan “obat biru,” pada awal Juli 2025.

Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Mimika, menyatakan bahwa pengiriman obat telah tiba di Nabire, dan Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah sedang dalam proses pengiriman ke Timika.

ADVERTISEMENT

“Sudah sampai di Nabire, tinggal dikirim ke Timika,” ujar Reynold kepada Awak media, Kamis 19 Juni 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), obat tersebut diperkirakan akan tiba di Timika pada akhir Juni 2025.

Baca Juga

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

“Mudah-mudahan di awal Juli sudah ada. Kami sudah membuat surat permintaan ke Dinkes Provinsi Papua Tengah agar dikirim dalam waktu dekat,” ungkapnya.

Reynold Ubra menjelaskan bahwa obat yang tersedia saat ini adalah DHP (Dihydroartemisinin-Primaquine), yang secara fungsi sama dengan obat biru, meskipun mungkin ada sedikit perbedaan dalam dosis.

“Hari ini obat yang ada itu sebenarnya isinya sama, dihidroartemisinin primakuin atau fungsinya sama dengan dengan obat biru yang masyarakat kenal,” jelasnya.

“Memang kalau masyarakat lihat, kalau dulu mungkin minum rata-rata tiga, sekarang empat. Tetapi intinya obat itu sama, jadi saya berharap masyarakat tidak perlu khawatir,” timpal Reynold.

Reynold juga mengimbau masyarakat untuk mendukung penuh upaya eliminasi malaria di Kabupaten Mimika. Dimana pihaknya saat ini, tengah mempersiapkan intervensi pengendalian vektor secara komprehensif.

Upaya ini meliputi penyemprotan, pengasapan (fogging), pembagian kelambu, serta kampanye penggunaan lotion anti nyamuk.

“Pembasmian sarang nyamuk sangat penting dalam upaya eliminasi malaria. Saya harap tempat-tempat usaha dan permukiman turut mengendalikan sarang nyamuk,” pintanya.

Untuk layanan pengasapan (fogging), Dinkes Mimika juga melayani permintaan dari masyarakat. Warga dapat menghubungi call center 08114999119 pada jam kerja, yaitu pukul 08.00 hingga 15.00 WIT. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari: 120 Peserta Wakili Puncak, Berlomba di Lima Kategori

13 Juni 2026
Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

13 Juni 2026
Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

13 Juni 2026
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

13 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    600 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
Next Post
Sampaikan Duka Cita Mendalam, Pangdam XVII/Cenderawasih Sambangi Keluarga Almarhum Serka Seger Mulyana

Sampaikan Duka Cita Mendalam, Pangdam XVII/Cenderawasih Sambangi Keluarga Almarhum Serka Seger Mulyana

Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Aset Puluhan Miliar Milik Pengusaha di Timika

Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Aset Puluhan Miliar Milik Pengusaha di Timika

Dendam Asmara Picu Kekejian KKB Kalenak Murib, Tiga Tewas dan Belasan Honai Terbakar

Dendam Asmara Picu Kekejian KKB Kalenak Murib, Tiga Tewas dan Belasan Honai Terbakar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id