ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 18, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Aset Puluhan Miliar Milik Pengusaha di Timika

Nixon Mahuse menjelaskan bahwa proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp79 miliar, dengan target pekerjaan timbunan mencapai 222.477 meter kubik

20 Juni 2025
0
Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Aset Puluhan Miliar Milik Pengusaha di Timika

Sejumlah alat berat yang disita Kejati Papua. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua mencatat kemajuan signifikan dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan sarana dan prasarana aerosport di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Untuk menelusuri aliran dana dugaan korupsi proyek tersebut, Kejati Papua melakukan penyitaan sejumlah aset yang diperkirakan mencapai puluhan miliar milik salah satu pengusaha di Timika.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui proyek yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika ini, didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Nixon Mahuse, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, didampingi Valery Dedy Sawaki, Kepala Seksi Penyidikan, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah melakukan penggeledahan dan penyitaan selama dua hari berturut-turut pada 16-17 Juni 2025.

Baca Juga

Gallery Foto RSUD Mimika Luncurkan Program “Sa Antar Ko”

Tolak Tambang Blok Wabu, Massa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Sejumlah Titik dalam Kota Nabire

Tindakan ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 32 KUHAP, disertai surat perintah resmi dari Kepala Kejati Papua dan izin dari Pengadilan Negeri Mimika.

Hasil Penggeledahan dan Penyitaan

Penggeledahan dan penyitaan dilakukan di tiga lokasi utama dengan rincian sebagai berikut:

  1. Kantor PT Karya Mandiri Permai di Jalan Budi Utomo No. 38, Mimika.
    Adapun aset yang disita berupa uang tunai senilai Rp133.657.000, delapan sertifikat tanah asli, dua unit laptop, empat puluh dokumen asli BPKP dan STNK.
    Termasuk 16 dokumen invoice alat berat, 10 STNK asli kendaraan truk tronton, tiga puluh delapan kunci serep kendaraan dan alat berat serta 52 bundel dokumen lainnya.
  1. Kantor Dinas PUPR Kabupaten Mimika di Jalan Cenderawasih SP3 berupa 13 bundel dokumen resmi.
  2. Camp Produksi PT Karya Mandiri Permai di Jalan Irigasi, Nawaripi, Mimika Baru.
    Aset yang disita 45 unit kendaraan dan alat berat, dengan taksiran nilai mencapai puluhan miliar rupiah.

Kerugian Negara Ditaksir Rp31,3 Miliar

Nixon Mahuse menjelaskan bahwa proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp79 miliar, dengan target pekerjaan timbunan mencapai 222.477 meter kubik.

“Namun, hasil pemeriksaan fisik di lapangan menunjukkan bahwa realisasi pekerjaan hanya sekitar 104.470 meter kubik,” kata Nixon di Jayapura, Kamis 19 Juni 2025.

Kekurangan volume pekerjaan ini ditaksir telah mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp31,3 miliar.

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konsep Otomatis

Gallery Foto RSUD Mimika Luncurkan Program “Sa Antar Ko”

17 Juli 2025
Konsep Otomatis

Tolak Tambang Blok Wabu, Massa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Sejumlah Titik dalam Kota Nabire

17 Juli 2025
Konsep Otomatis

Sosialisasi Cegah Kenakalan Remaja di Timika, Polsek Miru Manfaatkan MPLS

17 Juli 2025
Konsep Otomatis

Dandim 1710/Mimika Serahkan Penanganan Kasus Pembunuhan Prajurit TNI di SP13 ke Polisi

17 Juli 2025
Konsep Otomatis

Layani Antar Pulang Pasien OAP Kurang Mampu, RSUD Mimika Luncurkan Program “Sa Antar Ko”

17 Juli 2025
Penerbangan Langsung Jakarta–Timika–Nabire Segera Dibuka, Gunakan Pesawat Berbadan Besar

Penerbangan Langsung Jakarta–Timika–Nabire Segera Dibuka, Gunakan Pesawat Berbadan Besar

16 Juli 2025

POPULER

  • Anggota TNI Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pasar SP13 Mimika, Belum Diketahui Pelakunya

    Anggota TNI Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pasar SP13 Mimika, Belum Diketahui Pelakunya

    1007 shares
    Bagikan 403 Tweet 252
  • TPNPB-OPM Akui Bertanggung Jawab atas Gugurnya Anggota TNI di Timika, Polisi Minta Klaim Tidak Ditelan Mentah-mentah

    726 shares
    Bagikan 290 Tweet 182
  • Resmi! Tunjangan Profesi Guru ASN dan PPPK 2025 Tidak Lewat Pemda, Langsung Masuk Rekening Pribadi

    671 shares
    Bagikan 268 Tweet 168
  • Yoga Pribadi Jabat Plt Kadis PUPR Mimika, Bupati JR: Masih Ada 40 Jabatan Kosong yang Harus Diisi

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Agustus 2025 Pemprov Papua Tengah Gratiskan Biaya Pendidikan

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Polres Mimika Gelar Operasi Patuh Noken 2025, Tindakan Fokus pada Sembilan Point Ini

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Penerbangan Langsung Jakarta–Timika–Nabire Segera Dibuka, Gunakan Pesawat Berbadan Besar

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
Next Post
Dendam Asmara Picu Kekejian KKB Kalenak Murib, Tiga Tewas dan Belasan Honai Terbakar

Dendam Asmara Picu Kekejian KKB Kalenak Murib, Tiga Tewas dan Belasan Honai Terbakar

Tiga Kantor Pemerintahan di Puncak Jaya Dibakar OTK

Tiga Kantor Pemerintahan di Puncak Jaya Dibakar OTK

Dinkes Mimika Perkuat Layanan Kesehatan Terintegrasi, Fokus Usia Produktif dan Penyakit Menular

Dinkes Mimika Perkuat Layanan Kesehatan Terintegrasi, Fokus Usia Produktif dan Penyakit Menular

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id