ADVERTISEMENT
Senin, September 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Aset Puluhan Miliar Milik Pengusaha di Timika

Nixon Mahuse menjelaskan bahwa proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp79 miliar, dengan target pekerjaan timbunan mencapai 222.477 meter kubik

20 Juni 2025
0
Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Aset Puluhan Miliar Milik Pengusaha di Timika

Sejumlah alat berat yang disita Kejati Papua. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua mencatat kemajuan signifikan dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan sarana dan prasarana aerosport di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Untuk menelusuri aliran dana dugaan korupsi proyek tersebut, Kejati Papua melakukan penyitaan sejumlah aset yang diperkirakan mencapai puluhan miliar milik salah satu pengusaha di Timika.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui proyek yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika ini, didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Nixon Mahuse, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, didampingi Valery Dedy Sawaki, Kepala Seksi Penyidikan, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah melakukan penggeledahan dan penyitaan selama dua hari berturut-turut pada 16-17 Juni 2025.

Baca Juga

MRP Papua: Masyarakat Adat Jangan Hanya Jadi Penonton Pembangunan

Jaksa Masuk Sekolah Sasar 16 SD di Mimika, Pelajar Diajak Berani Lawan Bullying

Tindakan ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 32 KUHAP, disertai surat perintah resmi dari Kepala Kejati Papua dan izin dari Pengadilan Negeri Mimika.

Hasil Penggeledahan dan Penyitaan

Penggeledahan dan penyitaan dilakukan di tiga lokasi utama dengan rincian sebagai berikut:

  1. Kantor PT Karya Mandiri Permai di Jalan Budi Utomo No. 38, Mimika.
    Adapun aset yang disita berupa uang tunai senilai Rp133.657.000, delapan sertifikat tanah asli, dua unit laptop, empat puluh dokumen asli BPKP dan STNK.
    Termasuk 16 dokumen invoice alat berat, 10 STNK asli kendaraan truk tronton, tiga puluh delapan kunci serep kendaraan dan alat berat serta 52 bundel dokumen lainnya.
  1. Kantor Dinas PUPR Kabupaten Mimika di Jalan Cenderawasih SP3 berupa 13 bundel dokumen resmi.
  2. Camp Produksi PT Karya Mandiri Permai di Jalan Irigasi, Nawaripi, Mimika Baru.
    Aset yang disita 45 unit kendaraan dan alat berat, dengan taksiran nilai mencapai puluhan miliar rupiah.

Kerugian Negara Ditaksir Rp31,3 Miliar

Nixon Mahuse menjelaskan bahwa proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp79 miliar, dengan target pekerjaan timbunan mencapai 222.477 meter kubik.

“Namun, hasil pemeriksaan fisik di lapangan menunjukkan bahwa realisasi pekerjaan hanya sekitar 104.470 meter kubik,” kata Nixon di Jayapura, Kamis 19 Juni 2025.

Kekurangan volume pekerjaan ini ditaksir telah mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp31,3 miliar.

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

HUT ke-30 Mimika, Pemkab Siapkan Perayaan dan Evaluasi Pelayanan

HUT ke-30 Mimika, Pemkab Siapkan Perayaan dan Evaluasi Pelayanan

14 September 2026
Apel Pemkab Mimika, ASN Hening Cipta untuk Korban Wamena

Apel Pemkab Mimika, ASN Hening Cipta untuk Korban Wamena

14 September 2026
Yohana Paliling Soroti Disiplin ASN Mimika dan Korupsi Waktu

Yohana Paliling Soroti Disiplin ASN Mimika dan Korupsi Waktu

14 September 2026
Dua Terduga Pelaku Penikaman Diamankan, Jalan Timika-Mapurujaya Kembali Dibuka

MRP Papua: Masyarakat Adat Jangan Hanya Jadi Penonton Pembangunan

13 September 2026
Dua Terduga Pelaku Penikaman Diamankan, Jalan Timika-Mapurujaya Kembali Dibuka

Jaksa Masuk Sekolah Sasar 16 SD di Mimika, Pelajar Diajak Berani Lawan Bullying

13 September 2026
Dua Terduga Pelaku Penikaman Diamankan, Jalan Timika-Mapurujaya Kembali Dibuka

Dua Terduga Pelaku Penikaman Diamankan, Jalan Timika-Mapurujaya Kembali Dibuka

13 September 2026

POPULER

  • Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

    Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Dendam Asmara Picu Kekejian KKB Kalenak Murib, Tiga Tewas dan Belasan Honai Terbakar

Dendam Asmara Picu Kekejian KKB Kalenak Murib, Tiga Tewas dan Belasan Honai Terbakar

Tiga Kantor Pemerintahan di Puncak Jaya Dibakar OTK

Tiga Kantor Pemerintahan di Puncak Jaya Dibakar OTK

Dinkes Mimika Perkuat Layanan Kesehatan Terintegrasi, Fokus Usia Produktif dan Penyakit Menular

Dinkes Mimika Perkuat Layanan Kesehatan Terintegrasi, Fokus Usia Produktif dan Penyakit Menular

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id