TIMIKA, Koranpapua.id– Tim dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Papua, Papua Barat, dan Maluku melakukan monitoring terhadap aset negara yang terindikasi idle di Timika, ibukota Kabupaten Mimika.
Monitoring yang berlansung tanggal 11-12 Juni 2025 lalu itu, dipimpin oleh Amir Hamzah, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, didampingi oleh Dhyan Virawan Suhendra Kasie PKN 1, dan Muhammad Kurniawan Triatmojo, Staf Seksi PKN 1.
Mengutip berita DJKN, Rabu 18 Juni 2025 menyebutkan, kegiatan monitoring tersebut bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam rangka peningkatan efektivitas kinerja dan optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN).
Tim melakukan verifikasi atas data awal dan kondisi aktual aset di lapangan, mengevaluasi tingkat pemanfaatan aset, serta menyampaikan rekomendasi tindak lanjut.
Hal ini guna mendorong peningkatan efektivitas penggunaan aset dengan optimalisasi nilai yang maksimal pada sejumlah instansi pemerintah yang ada di Kabupaten Mimika.
Adapun instansi tersebut yakni, Satuan Kerja Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mozes Kilangin, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah VI Provinsi Papua, Satuan Kerja Kejaksaan Negeri Timika, dan Pengadilan Negeri Timika.
Dalam pelaksanaannya, tim didampingi oleh operator BMN dan pejabat pengelola dari masing-masing satuan kerja.
Melalui kegiatan ini, DJKN menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola BMN yang transparan, efektif, dan efisien.
Serta memastikan bahwa setiap aset negara dapat memberikan kontribusi optimal dalam mendukung penyelenggaraan layanan publik dan pembangunan nasional. (Redaksi)