ADVERTISEMENT
Sabtu, Januari 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Kanwil DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku Lakukan Monitoring Aset Negara Terindikasi Idle di Mimika

Memastikan bahwa setiap aset negara dapat memberikan kontribusi optimal dalam mendukung penyelenggaraan layanan publik dan pembangunan nasional.

18 Juni 2025
0
Kanwil DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku Lakukan Monitoring Aset Negara Terindikasi Idle di Mimika

Tim dari Kanwil DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku saat monitoring di salah satu satuan kerja di Timika. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Tim dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Papua, Papua Barat, dan Maluku melakukan monitoring terhadap aset negara yang terindikasi idle di Timika, ibukota Kabupaten Mimika.

Monitoring yang berlansung tanggal 11-12 Juni 2025 lalu itu, dipimpin oleh Amir Hamzah, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, didampingi oleh Dhyan Virawan Suhendra Kasie PKN 1, dan Muhammad Kurniawan Triatmojo, Staf Seksi PKN 1.

ADVERTISEMENT

Mengutip berita DJKN, Rabu 18 Juni 2025 menyebutkan, kegiatan monitoring tersebut bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam rangka peningkatan efektivitas kinerja dan optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tim melakukan verifikasi atas data awal dan kondisi aktual aset di lapangan, mengevaluasi tingkat pemanfaatan aset, serta menyampaikan rekomendasi tindak lanjut.

Baca Juga

Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

Hal ini guna mendorong peningkatan efektivitas penggunaan aset dengan optimalisasi nilai yang maksimal pada sejumlah instansi pemerintah yang ada di Kabupaten Mimika.

Adapun instansi tersebut yakni, Satuan Kerja Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mozes Kilangin, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah VI Provinsi Papua, Satuan Kerja Kejaksaan Negeri Timika, dan Pengadilan Negeri Timika.

Dalam pelaksanaannya, tim didampingi oleh operator BMN dan pejabat pengelola dari masing-masing satuan kerja.

Melalui kegiatan ini, DJKN menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola BMN yang transparan, efektif, dan efisien.

Serta memastikan bahwa setiap aset negara dapat memberikan kontribusi optimal dalam mendukung penyelenggaraan layanan publik dan pembangunan nasional. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

16 Januari 2026
Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

16 Januari 2026
Natal Keluarga Besar Polda Papua Tengah, Brigjen Alfred: Jadikan Kasih Kristus sebagai Teladan dalam Kehidupan

Natal Keluarga Besar Polda Papua Tengah, Brigjen Alfred: Jadikan Kasih Kristus sebagai Teladan dalam Kehidupan

16 Januari 2026
Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo, Dua Penumpang Meninggal Satu Masih Hilang

Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo, Dua Penumpang Meninggal Satu Masih Hilang

16 Januari 2026
Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

16 Januari 2026
Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

16 Januari 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    847 shares
    Bagikan 339 Tweet 212
  • Kericuhan Kembali Pecah Usai Prosesi Damai Konflik Kwamki Narama di Timika

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Tiga Hari ‘Dikepung’ OPM, 18 Pekerja Freeport Berhasil Diselamatkan Satgas Habema

    640 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Pelaku Pembacokan di Jalan Serui Mekar Timika Menyerahkan Diri ke Polisi

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Konflik Berdarah di Kwamki Narama Timika Resmi Berakhir, Kubu Dang & Newegalen Jalani Prosesi Patah Panah

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    2460 shares
    Bagikan 984 Tweet 615
  • Pelantikan Bertahap, Bupati JR Pastikan Semua Pejabat Lewati Seleksi Terbuka

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post
Polda Papua Tengah Gelar Upacara Tradisi Pengambilan dan Penyerahan Air Suci Pataka

Polda Papua Tengah Gelar Upacara Tradisi Pengambilan dan Penyerahan Air Suci Pataka

Bandara Aminggaru Ilaga Diserang KKB, TNI-Polri Pastikan Keamanan Penerbangan Tetap Terjaga

Bandara Aminggaru Ilaga Diserang KKB, TNI-Polri Pastikan Keamanan Penerbangan Tetap Terjaga

Pemkab Mimika Luncurkan MPP Pertama di Papua Tengah, 33 Layanan dalam Satu Atap

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id