TIMIKA, Koranpapua.id– Harapan akan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan efisien di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah kini bukan lagi sekadar wacana.
Mal Pelayanan Publik (MPP) Mimika secara resmi mulai beroperasi setelah soft opening yang dipimpin langsung oleh Johannes Rettob Bupati Mimika didampingi Emanuel Kemong Wakil Bupati Mimika, Rabu 18 Juni 2025.
MPP ini merupakan pertama di Papua Tengah dan menjadi sentra terpadu yang menyediakan 33 jenis layanan publik yang berlokasi di lantai tiga Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Jalan Cenderawasih, SP2.
Ragam layanan tersebut mencakup 13 layanan dari instansi vertikal, 16 layanan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di lingkungan Pemkab Mimika, serta empat layanan dari BUMN dan BUMD.
Bupati Johanes Rettob (JR), pada kesempatan itu menegaskan bahwa kehadiran MPP merupakan bagian integral dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Mimika, yang berfokus pada reformasi birokrasi.
“Visi misi kami adalah reformasi birokrasi, bagaimana kita hadir di Mimika supaya masyarakat bisa merasakan bahwa pemerintah itu ada untuk pelayanan,” ujar Bupati Johannes Rettob.
Dikatakan, MPP ini didesain untuk memangkas birokrasi, menghemat waktu, dan mengurangi biaya yang dikeluarkan masyarakat.
Masyarakat kini bisa mengurus berbagai keperluan, mulai dari paspor, SIM, hingga pembayaran pajak, hanya di satu titik. Bahkan, Bupati JR menargetkan durasi pelayanan tidak boleh lebih dari 15 menit.
“Semua kepengurusan ini yang kami harapkan tidak boleh lebih dari 15 menit. Dan dimungkinkan memang ada beberapa yang harus menggunakan biaya, tapi dimungkinkan semua gratis,” tambahnya.
Kembalikan Kepercayaan Publik Melalui Pelayanan Nyata
Menurut Bupati Johannes Rettob, MPP ini lebih dari sekadar mempermudah proses, tujuan utama ialah reformasi birokrasi yang menyejahterakan masyarakat.
Serta mendorong OPD pemerintah untuk memiliki inovasi, integritas, dan dedikasi dalam melayani.
MPP menjadi langkah konkret pemerintah Mimika dalam mengembalikan kepercayaan publik yang sempat terkikis.
“Ini adalah tugas yang berat yaitu akan merecovery pandangan masyarakat bahwa pemerintah adalah tukang tipu, tukang janji tapi tidak ada wujudnya,” tegas Bupati Johannes Rettob.
Dikatakan, mulai hari ini membuktikan bahwa pemerintah benar-benar hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Johannes Rettob berharap inovasi MPP ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Mimika dan menjadi contoh inspiratif bagi kabupaten-kabupaten lain di wilayah Papua.
KemenPAN-RB: Masyarakat Harus Bahagia dan Puas
Pada kesempatan terpisah Otok Kuswandaru, Deputi Bidang Pelayanan Publik pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), mengapresiasi langkah progresif Pemkab Mimika.
Otok mengapresiasi langkah progresif Pemkab Mimika dalam mempermudah layanan bagi masyarakat dan memberikan manfaat serta memastikan masyarakat merasa bahagia dan puas.
“Saya mendukung pelayanan publik ini. Di mana masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, akuntabel, dan maksimal,” ujarnya melalui sambungan daring.
Ia berharap dengan langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Mimika bisa juga diaplikasikan kabupaten lain di Papua Tengah.
Dengan beroperasinya Mal Pelayanan Publik ini juga diharapkan komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan yang responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru