ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pemkab Mimika Luncurkan MPP Pertama di Papua Tengah, 33 Layanan dalam Satu Atap

"Ini adalah tugas yang berat yaitu akan merecovery pandangan masyarakat bahwa pemerintah adalah tukang tipu, tukang janji tapi tidak ada wujudnya”.

18 Juni 2025
0

Johannes Rettob Bupati Mimika dan Emanuel Kemong Wakil Bupati Mimika resmikan MPP. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Harapan akan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan efisien di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah kini bukan lagi sekadar wacana.

Mal Pelayanan Publik (MPP) Mimika secara resmi mulai beroperasi setelah soft opening yang dipimpin langsung oleh Johannes Rettob Bupati Mimika didampingi Emanuel Kemong Wakil Bupati Mimika, Rabu 18 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

MPP ini merupakan pertama di Papua Tengah dan menjadi sentra terpadu yang menyediakan 33 jenis layanan publik yang berlokasi di lantai tiga Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Jalan Cenderawasih, SP2.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ragam layanan tersebut mencakup 13 layanan dari instansi vertikal, 16 layanan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di lingkungan Pemkab Mimika, serta empat layanan dari BUMN dan BUMD.

Baca Juga

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

HIV/AIDS di Kota Jayapura Tembus 11.235 Kasus, Dinkes Gandeng Jurnalis Perkuat Edukasi Publik

Bupati Johanes Rettob (JR), pada kesempatan itu menegaskan bahwa kehadiran MPP merupakan bagian integral dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Mimika, yang berfokus pada reformasi birokrasi.

“Visi misi kami adalah reformasi birokrasi, bagaimana kita hadir di Mimika supaya masyarakat bisa merasakan bahwa pemerintah itu ada untuk pelayanan,” ujar Bupati Johannes Rettob.

Dikatakan, MPP ini didesain untuk memangkas birokrasi, menghemat waktu, dan mengurangi biaya yang dikeluarkan masyarakat.

Masyarakat kini bisa mengurus berbagai keperluan, mulai dari paspor, SIM, hingga pembayaran pajak, hanya di satu titik. Bahkan, Bupati JR menargetkan durasi pelayanan tidak boleh lebih dari 15 menit.

“Semua kepengurusan ini yang kami harapkan tidak boleh lebih dari 15 menit. Dan dimungkinkan memang ada beberapa yang harus menggunakan biaya, tapi dimungkinkan semua gratis,” tambahnya.

Kembalikan Kepercayaan Publik Melalui Pelayanan Nyata

Menurut Bupati Johannes Rettob, MPP ini lebih dari sekadar mempermudah proses, tujuan utama ialah reformasi birokrasi yang menyejahterakan masyarakat.

Serta mendorong OPD pemerintah untuk memiliki inovasi, integritas, dan dedikasi dalam melayani.

MPP menjadi langkah konkret pemerintah Mimika dalam mengembalikan kepercayaan publik yang sempat terkikis.

“Ini adalah tugas yang berat yaitu akan merecovery pandangan masyarakat bahwa pemerintah adalah tukang tipu, tukang janji tapi tidak ada wujudnya,” tegas Bupati Johannes Rettob.

Dikatakan, mulai hari ini membuktikan bahwa pemerintah benar-benar hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Johannes Rettob berharap inovasi MPP ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Mimika dan menjadi contoh inspiratif bagi kabupaten-kabupaten lain di wilayah Papua.

KemenPAN-RB: Masyarakat Harus Bahagia dan Puas

Pada kesempatan terpisah Otok Kuswandaru, Deputi Bidang Pelayanan Publik pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), mengapresiasi langkah progresif Pemkab Mimika.

Otok mengapresiasi langkah progresif Pemkab Mimika dalam mempermudah layanan bagi masyarakat dan memberikan manfaat serta memastikan masyarakat merasa bahagia dan puas.

“Saya mendukung pelayanan publik ini. Di mana masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, akuntabel, dan maksimal,” ujarnya melalui sambungan daring.

Ia berharap dengan langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Mimika bisa juga diaplikasikan kabupaten lain di Papua Tengah.

Dengan beroperasinya Mal Pelayanan Publik ini juga diharapkan komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan yang responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari: 120 Peserta Wakili Puncak, Berlomba di Lima Kategori

13 Juni 2026
Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

13 Juni 2026
Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

13 Juni 2026
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

13 Juni 2026
HIV/AIDS di Kota Jayapura Tembus 11.235 Kasus, Dinkes Gandeng Jurnalis Perkuat Edukasi Publik

HIV/AIDS di Kota Jayapura Tembus 11.235 Kasus, Dinkes Gandeng Jurnalis Perkuat Edukasi Publik

13 Juni 2026
Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

12 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post

Gubernur Meki Nawipa: Catatan BPK Menjadi Dasar untuk Menutup Celah Potensi Penyimpangan

Polres Boven Digoel Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Sopir dan Kru Kendaraan Lintas Kabupaten

Polres Boven Digoel Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Sopir dan Kru Kendaraan Lintas Kabupaten

Pertemuan Regional Asia Pasific, Wagub Deinas Geley Sebut Mimika Penyumbang Terbanyak Kasus Malaria di Indonesia

Pertemuan Regional Asia Pasific, Wagub Deinas Geley Sebut Mimika Penyumbang Terbanyak Kasus Malaria di Indonesia

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id