ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bupati Mimika ‘Sentil’ Kepala Distrik yang Malas Tugas, Tidak Kerja, Siap Diganti

Untuk meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas, Pemerintah Kabupaten Mimika akan meluncurkan aplikasi Mimika Center pada Kamis mendatang.

17 Juni 2025
0
Bupati Mimika ‘Sentil’ Kepala Distrik yang Malas Tugas, Tidak Kerja, Siap Diganti

Rapat koordinasi evaluasi kinerja kepala Distrik dan Kelurahan se-Kabupaten Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Johannes Rettob, Bupati Mimika, didampingi Emanuel Kemong Wakil Bupati, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi dan kinerja kepala distrik serta kepala kelurahan se-Kabupaten Mimika, Selasa 17 Juni 2025.

Rakor yang dihadiri seluruh kepala distrik dan sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berlangsung di Ruang Rapat Kantor BPKAD Mimika.

Dalam arahannya, Bupati Johannes Rettob menekankan pentingnya akuntabilitas dan kehadiran para kepala distrik dan lurah di wilayah kerja masing-masing.

Ia menyoroti kurangnya pemahaman beberapa pejabat tentang kondisi dasar wilayah mereka, seperti jumlah sekolah, gereja, penduduk, hingga potensi ekonomi lokal.

Baca Juga

Dekranasda Mimika Minta PTFI Perluas Promosi Produk Pengrajin Lokal

Penjualan Produk UMKM Dekranasda Mimika Tembus Rp12,5 Juta Sehari di Event PTFI

“Pertemuan hari ini adalah awal dari evaluasi rutin yang akan kita lakukan setiap tahun. Saya ingin memastikan bahwa bapak ibu sekalian memahami dan bertanggungjawab penuh atas wilayah kerja masing-masing,” ujarnya.

Bupati juga mengumumkan rencana untuk menerapkan sistem desentralisasi, dimana kepala distrik akan memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Hal ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan di tingkat dasar. Namun, ia menegaskan bahwa tanggungjawab penuh harus diemban, dan pejabat yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik akan diganti.

“Saya tidak ingin mendengar lagi laporan bahwa kepala distrik tidak pernah ada di tempat tugasnya,” tegas Bupati Johannes Rettob.

“Kalian harus dicintai oleh masyarakat karena kalian ada untuk mengurus masyarakat.” pesannya.

Dikatakan, untuk meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas, Pemerintah Kabupaten Mimika akan meluncurkan aplikasi Mimika Center pada Kamis mendatang.

Aplikasi ini akan menjadi saluran langsung bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai isu kepada bupati dan wakil bupati, yang kemudian akan didistribusikan kepada OPD terkait untuk ditindaklanjuti.

Selain itu, pimpinan OPD akan diwajibkan untuk melakukan rapat evaluasi setiap Senin, dengan absensi yang dilakukan melalui video call untuk memastikan kehadiran di lokasi kerja.

Rakor ini juga menjadi ajang bagi setiap kepala distrik dan lurah untuk mempresentasikan hasil kerja serta potensi wilayah mereka di hadapan bupati dan wakil bupati.

Upaya ini bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengidentifikasi dan mengembangkan potensi ekonomi, kesehatan, dan pendidikan di setiap distrik, serta mengatasi masalah-masalah dasar seperti pengelolaan sampah. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dekranasda Mimika Minta PTFI Perluas Promosi Produk Pengrajin Lokal

Dekranasda Mimika Minta PTFI Perluas Promosi Produk Pengrajin Lokal

27 Oktober 2026
Penjualan Produk UMKM Dekranasda Mimika Tembus Rp12,5 Juta Sehari di Event PTFI

Penjualan Produk UMKM Dekranasda Mimika Tembus Rp12,5 Juta Sehari di Event PTFI

27 Oktober 2026
Pemkab Mimika Perkuat P4GN, Generasi Muda Jadi Sasaran Pencegahan Narkoba

Pemkab Mimika Perkuat P4GN, Generasi Muda Jadi Sasaran Pencegahan Narkoba

27 Oktober 2026
Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada Mimika Rp54 Miliar, Penyidik Tunggu Audit BPKP

Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada Mimika Rp54 Miliar, Penyidik Tunggu Audit BPKP

27 Oktober 2026
BNN Mimika Ajak Pengguna Narkoba Berani Jalani Rehabilitasi

BNN Mimika Ajak Pengguna Narkoba Berani Jalani Rehabilitasi

27 Oktober 2026
Dukcapil Mimika Sosialisasikan Perda Administrasi Kependudukan

Dukcapil Mimika Sosialisasikan Perda Administrasi Kependudukan

27 Oktober 2026

POPULER

  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Freeport Gelar IFRC 2026 di Mimika, 17 Tim Adu Kemampuan

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Baru Satu Sekolah Ajukan PJJ, Disdik Mimika Pantau Kondisi Siswa

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Monev Malam Hari di Puskesmas Ipaya, Dinkes Mimika Tekankan Inovasi dan Disiplin Pelayanan

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Dinsos Mimika Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Perkuat Nasionalisme, Pemkab Mimika Wajibkan Nyanyikan Lagu Indonesia Raya pada Setiap Hari Kerja

Perkuat Nasionalisme, Pemkab Mimika Wajibkan Nyanyikan Lagu Indonesia Raya pada Setiap Hari Kerja

Dorong Penurunan Stunting, WVI dan Dinkes Mimika Latih Tenaga Kesehatan untuk Dampingi Kader Posyandu

Dorong Penurunan Stunting, WVI dan Dinkes Mimika Latih Tenaga Kesehatan untuk Dampingi Kader Posyandu

Gallery Foto Dinkes Mimika dan WVI Selenggarakan Pelatihan “25 Keterampilan Dasar Kader Posyandu”

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id