ADVERTISEMENT
Jumat, April 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Tekan Resiko Kecelakaan Akibat Pengemudi Dipengaruhi Minuman Beralkohol, Polres Mimika Diminta Tingkatkan Patroli

“Jangan hanya karena mabuk dan lalai mengakibatkan orang lain cacat seumur hidup dan meninggal dunia. Orang seperti ini harus dihukum seberat-beratnya”.

9 Juni 2025
0
FKDM Himbau Jaga Mimika Aman dan Damai, Tinggalkan Dinamika Pilkada, Sambut Natal dengan Sukacita

Luky Mahakena, S.Sos, M.Si, Ketua FKDM Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas di Timika, ibukota Kabupaten Mimika, Papua Tengah, dipicu oleh kelalaian pengemudi yang mengendarai kendaraan dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol.

Untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang sampai mengorbankan jiwa, Polres Mimika diminta untuk rutin melaksanakan patroli di jam-jam rawan, mulai subuh hari hingga menjelang pagi.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Luky Mahakena, S.Sos, M.Si, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Mimika dalam keterangan tertulisnya kepada koranpapua.id, Senin 9 Juni 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Disampaikan, kasus kecelakaan lalu lintas terbaru di Timika yang menewaskan dua murid Sekolah Dasar (SD) dan satu tukang ojek, merupakan peristiwa pilu dan harus menjadi perhatian serius semua pihak.

Baca Juga

Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

“Biasanya kecelakaan terjadi karena pengendara dalam kondisi mabuk setelah semalaman menghabiskan waktu di tempat-tempat hiburan, jadi perlu patroli di jam-jam rawan,” saran Luky.

Menurutnya, dalam patroli tersebut apabila mendapatkan warga yang mengemudi kendaraan dalam kondisi mabuk, langsung ditindak tegas dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan hanya karena mabuk dan lalai mengakibatkan orang lain cacat seumur hidup dan meninggal dunia. Orang seperti ini harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Luky.

Luky juga menyarankan agar Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama, secara gencar mengkampanyekan bahaya mengemudi kendaraan dalam kondisi mabuk.

“Pencegahan juga bisa menggunakan teknologi untuk deteksi dini prilaku agresif pengemudi setelah konsumsi minuman keras. Ini perlu kolaborasi antara Dinas Perhubungan dan kepolisian,” tambah Luky.

Dikatakan, dengan program Smart City, maka salah satu hal yang perlu dilakukan adalah memberlakukan standar minimal operation kendaraan saat melaju di jalanan kota. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

16 April 2026
Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

16 April 2026
Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

16 April 2026
Kuasai Markas OPM di Nduga, Koops Habema Sita Senjata Api dan Puluhan Butir Amunisi

Kuasai Markas OPM di Nduga, Koops Habema Sita Senjata Api dan Puluhan Butir Amunisi

16 April 2026
Persit Kodim Mimika Ubah Batu Pryite jadi Aksesoris Bernilai Tinggi, Kini Diminati Pasar

Persit Kodim Mimika Ubah Batu Pryite jadi Aksesoris Bernilai Tinggi, Kini Diminati Pasar

16 April 2026
Baru Kembalikan Rp502 Juta, Temuan Rp28 Miliar di KPU Mimika Masih Diusut

Baru Kembalikan Rp502 Juta, Temuan Rp28 Miliar di KPU Mimika Masih Diusut

16 April 2026

POPULER

  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post

Covid 19 Kembali Muncul di Indonesia, Dinkes Papua Tengah Ingatkan Masyarakat Selalu Waspada

Wujudkan Mimika ‘Rumah Kita Bersama’, Dekranasda Gagas Pengembangan Kerajinan Berbasis Kearifan Lokal

Wujudkan Mimika 'Rumah Kita Bersama', Dekranasda Gagas Pengembangan Kerajinan Berbasis Kearifan Lokal

Dukung Pembangunan Gereja Sakramen Maha Kudus Waropko, Pemprov Papua Selatan akan Bantu Rp1 Miliar

Dukung Pembangunan Gereja Sakramen Maha Kudus Waropko, Pemprov Papua Selatan akan Bantu Rp1 Miliar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id