ADVERTISEMENT
Selasa, Juni 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Tekan Resiko Kecelakaan Akibat Pengemudi Dipengaruhi Minuman Beralkohol, Polres Mimika Diminta Tingkatkan Patroli

“Jangan hanya karena mabuk dan lalai mengakibatkan orang lain cacat seumur hidup dan meninggal dunia. Orang seperti ini harus dihukum seberat-beratnya”.

9 Juni 2025
0
FKDM Himbau Jaga Mimika Aman dan Damai, Tinggalkan Dinamika Pilkada, Sambut Natal dengan Sukacita

Luky Mahakena, S.Sos, M.Si, Ketua FKDM Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas di Timika, ibukota Kabupaten Mimika, Papua Tengah, dipicu oleh kelalaian pengemudi yang mengendarai kendaraan dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol.

Untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang sampai mengorbankan jiwa, Polres Mimika diminta untuk rutin melaksanakan patroli di jam-jam rawan, mulai subuh hari hingga menjelang pagi.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Luky Mahakena, S.Sos, M.Si, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Mimika dalam keterangan tertulisnya kepada koranpapua.id, Senin 9 Juni 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Disampaikan, kasus kecelakaan lalu lintas terbaru di Timika yang menewaskan dua murid Sekolah Dasar (SD) dan satu tukang ojek, merupakan peristiwa pilu dan harus menjadi perhatian serius semua pihak.

Baca Juga

Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

Sterilisasi Lokasi Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II, Tim Jibom Gegana Polda Papua Bertolak ke Biak

“Biasanya kecelakaan terjadi karena pengendara dalam kondisi mabuk setelah semalaman menghabiskan waktu di tempat-tempat hiburan, jadi perlu patroli di jam-jam rawan,” saran Luky.

Menurutnya, dalam patroli tersebut apabila mendapatkan warga yang mengemudi kendaraan dalam kondisi mabuk, langsung ditindak tegas dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan hanya karena mabuk dan lalai mengakibatkan orang lain cacat seumur hidup dan meninggal dunia. Orang seperti ini harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Luky.

Luky juga menyarankan agar Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama, secara gencar mengkampanyekan bahaya mengemudi kendaraan dalam kondisi mabuk.

“Pencegahan juga bisa menggunakan teknologi untuk deteksi dini prilaku agresif pengemudi setelah konsumsi minuman keras. Ini perlu kolaborasi antara Dinas Perhubungan dan kepolisian,” tambah Luky.

Dikatakan, dengan program Smart City, maka salah satu hal yang perlu dilakukan adalah memberlakukan standar minimal operation kendaraan saat melaju di jalanan kota. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

1 Juni 2026
Sterilisasi Lokasi Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II, Tim Jibom Gegana Polda Papua Bertolak ke Biak

Sterilisasi Lokasi Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II, Tim Jibom Gegana Polda Papua Bertolak ke Biak

1 Juni 2026
Mahasiswa UTU Asal Papua Yulianus Petege, Raih Juara Pada Ajang Fotografi Internasional

Mahasiswa UTU Asal Papua Yulianus Petege, Raih Juara Pada Ajang Fotografi Internasional

1 Juni 2026
Pemkab Mimika Siapkan Tempat Ibadah Sementara Pasca Kebakaran Gereja Katalik Poumako

Kenaikan Harga Material dan BBM, Pemkab Mimika Evaluasi Menyeluruh Struktur Nilai Proyek 2026

1 Juni 2026
Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

Pemkab Mimika Siapkan Tempat Ibadah Sementara Pasca Kebakaran Gereja Katalik Poumako

1 Juni 2026
Papua Mahkota Keanekaragaman Hayati, Ditengah Maraknya Pemburuan Liar

Papua Mahkota Keanekaragaman Hayati, Ditengah Maraknya Pemburuan Liar

1 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    818 shares
    Bagikan 327 Tweet 205
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
  • Paulus Waterpauw Desak Komunikasi Pemerintah dan Masyarakat Adat Lebih Aktif

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
  • Film Pesta Babi dan Teman Tagar Maira Hadirkan Narasi Kemanusiaan yang Jujur di Tanah Papua

    513 shares
    Bagikan 205 Tweet 128
Next Post

Covid 19 Kembali Muncul di Indonesia, Dinkes Papua Tengah Ingatkan Masyarakat Selalu Waspada

Wujudkan Mimika ‘Rumah Kita Bersama’, Dekranasda Gagas Pengembangan Kerajinan Berbasis Kearifan Lokal

Wujudkan Mimika 'Rumah Kita Bersama', Dekranasda Gagas Pengembangan Kerajinan Berbasis Kearifan Lokal

Dukung Pembangunan Gereja Sakramen Maha Kudus Waropko, Pemprov Papua Selatan akan Bantu Rp1 Miliar

Dukung Pembangunan Gereja Sakramen Maha Kudus Waropko, Pemprov Papua Selatan akan Bantu Rp1 Miliar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id