ADVERTISEMENT
Jumat, November 14, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Tekan Resiko Kecelakaan Akibat Pengemudi Dipengaruhi Minuman Beralkohol, Polres Mimika Diminta Tingkatkan Patroli

“Jangan hanya karena mabuk dan lalai mengakibatkan orang lain cacat seumur hidup dan meninggal dunia. Orang seperti ini harus dihukum seberat-beratnya”.

9 Juni 2025
0
FKDM Himbau Jaga Mimika Aman dan Damai, Tinggalkan Dinamika Pilkada, Sambut Natal dengan Sukacita

Luky Mahakena, S.Sos, M.Si, Ketua FKDM Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas di Timika, ibukota Kabupaten Mimika, Papua Tengah, dipicu oleh kelalaian pengemudi yang mengendarai kendaraan dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol.

Untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang sampai mengorbankan jiwa, Polres Mimika diminta untuk rutin melaksanakan patroli di jam-jam rawan, mulai subuh hari hingga menjelang pagi.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Luky Mahakena, S.Sos, M.Si, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Mimika dalam keterangan tertulisnya kepada koranpapua.id, Senin 9 Juni 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Disampaikan, kasus kecelakaan lalu lintas terbaru di Timika yang menewaskan dua murid Sekolah Dasar (SD) dan satu tukang ojek, merupakan peristiwa pilu dan harus menjadi perhatian serius semua pihak.

Baca Juga

Perkuat Pengamanan Areal PT Freeport Indonesia, Brimob Polri Berangkatkan 417 Personel

Satgas Korpasgat Amankan 24 Botol Miras Ilegal di Bandara Nabire, Rencananya Dikirim ke Sugapa

“Biasanya kecelakaan terjadi karena pengendara dalam kondisi mabuk setelah semalaman menghabiskan waktu di tempat-tempat hiburan, jadi perlu patroli di jam-jam rawan,” saran Luky.

Menurutnya, dalam patroli tersebut apabila mendapatkan warga yang mengemudi kendaraan dalam kondisi mabuk, langsung ditindak tegas dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan hanya karena mabuk dan lalai mengakibatkan orang lain cacat seumur hidup dan meninggal dunia. Orang seperti ini harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Luky.

Luky juga menyarankan agar Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama, secara gencar mengkampanyekan bahaya mengemudi kendaraan dalam kondisi mabuk.

“Pencegahan juga bisa menggunakan teknologi untuk deteksi dini prilaku agresif pengemudi setelah konsumsi minuman keras. Ini perlu kolaborasi antara Dinas Perhubungan dan kepolisian,” tambah Luky.

Dikatakan, dengan program Smart City, maka salah satu hal yang perlu dilakukan adalah memberlakukan standar minimal operation kendaraan saat melaju di jalanan kota. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Perkuat Pengamanan Areal PT Freeport Indonesia, Brimob Polri Berangkatkan 417 Personel

Perkuat Pengamanan Areal PT Freeport Indonesia, Brimob Polri Berangkatkan 417 Personel

13 November 2025
Penyidikan Dugaan Korupsi ATK, Tim Pidsus Kejati Papua Barat Geledah Ruangan Bagian Hukum Pemkot Sorong

Penyidikan Dugaan Korupsi ATK, Tim Pidsus Kejati Papua Barat Geledah Ruangan Bagian Hukum Pemkot Sorong

13 November 2025
Satgas Korpasgat Amankan 24 Botol Miras Ilegal di Bandara Nabire, Rencananya Dikirim ke Sugapa

Satgas Korpasgat Amankan 24 Botol Miras Ilegal di Bandara Nabire, Rencananya Dikirim ke Sugapa

13 November 2025
Pemkab Puncak Minta Maaf, Siap Damaikan Warganya yang Bertikai di Timika

Pemkab Puncak Minta Maaf, Siap Damaikan Warganya yang Bertikai di Timika

13 November 2025
Turun ke Kwamki Narama, Kapolda Papua Tengah Serukan Damai, Jangan Ada Lagi Balas Membunuh

Turun ke Kwamki Narama, Kapolda Papua Tengah Serukan Damai, Jangan Ada Lagi Balas Membunuh

13 November 2025
Dinkes Mimika Targetkan Gedung Puskesmas di Kokonau dan Ayuka Diresmikan Tahun Ini

Dinkes Mimika Targetkan Gedung Puskesmas di Kokonau dan Ayuka Diresmikan Tahun Ini

13 November 2025

POPULER

  • 20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    629 shares
    Bagikan 252 Tweet 157
  • Ketika Pemimpin Melupakan Diaspora: Cermin Pengabaian Empati dari Gubernur NTT terhadap Warganya di Tanah Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    699 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • Turun ke Kwamki Narama, Kapolda Papua Tengah Serukan Damai, Jangan Ada Lagi Balas Membunuh

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Kabupaten Mimika Diguncang Gempa 4,2 Magnitudo, Goyangannya Tidak Terasa

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Pemkab Puncak Minta Maaf, Siap Damaikan Warganya yang Bertikai di Timika

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Beringin Mulai Bertunas, Soedeson Tandra Pimpin Golkar Papua Tengah

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post

Covid 19 Kembali Muncul di Indonesia, Dinkes Papua Tengah Ingatkan Masyarakat Selalu Waspada

Wujudkan Mimika ‘Rumah Kita Bersama’, Dekranasda Gagas Pengembangan Kerajinan Berbasis Kearifan Lokal

Wujudkan Mimika 'Rumah Kita Bersama', Dekranasda Gagas Pengembangan Kerajinan Berbasis Kearifan Lokal

Dukung Pembangunan Gereja Sakramen Maha Kudus Waropko, Pemprov Papua Selatan akan Bantu Rp1 Miliar

Dukung Pembangunan Gereja Sakramen Maha Kudus Waropko, Pemprov Papua Selatan akan Bantu Rp1 Miliar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id