TIMIKA, Koranpapua.id- Salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas di Timika, ibukota Kabupaten Mimika, Papua Tengah, dipicu oleh kelalaian pengemudi yang mengendarai kendaraan dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol.
Untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang sampai mengorbankan jiwa, Polres Mimika diminta untuk rutin melaksanakan patroli di jam-jam rawan, mulai subuh hari hingga menjelang pagi.
Hal ini disampaikan Luky Mahakena, S.Sos, M.Si, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Mimika dalam keterangan tertulisnya kepada koranpapua.id, Senin 9 Juni 2025.
Disampaikan, kasus kecelakaan lalu lintas terbaru di Timika yang menewaskan dua murid Sekolah Dasar (SD) dan satu tukang ojek, merupakan peristiwa pilu dan harus menjadi perhatian serius semua pihak.
“Biasanya kecelakaan terjadi karena pengendara dalam kondisi mabuk setelah semalaman menghabiskan waktu di tempat-tempat hiburan, jadi perlu patroli di jam-jam rawan,” saran Luky.
Menurutnya, dalam patroli tersebut apabila mendapatkan warga yang mengemudi kendaraan dalam kondisi mabuk, langsung ditindak tegas dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Jangan hanya karena mabuk dan lalai mengakibatkan orang lain cacat seumur hidup dan meninggal dunia. Orang seperti ini harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Luky.
Luky juga menyarankan agar Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama, secara gencar mengkampanyekan bahaya mengemudi kendaraan dalam kondisi mabuk.
“Pencegahan juga bisa menggunakan teknologi untuk deteksi dini prilaku agresif pengemudi setelah konsumsi minuman keras. Ini perlu kolaborasi antara Dinas Perhubungan dan kepolisian,” tambah Luky.
Dikatakan, dengan program Smart City, maka salah satu hal yang perlu dilakukan adalah memberlakukan standar minimal operation kendaraan saat melaju di jalanan kota. (Redaksi)