ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 31, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Tekan Resiko Kecelakaan Akibat Pengemudi Dipengaruhi Minuman Beralkohol, Polres Mimika Diminta Tingkatkan Patroli

“Jangan hanya karena mabuk dan lalai mengakibatkan orang lain cacat seumur hidup dan meninggal dunia. Orang seperti ini harus dihukum seberat-beratnya”.

9 Juni 2025
0
FKDM Himbau Jaga Mimika Aman dan Damai, Tinggalkan Dinamika Pilkada, Sambut Natal dengan Sukacita

Luky Mahakena, S.Sos, M.Si, Ketua FKDM Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas di Timika, ibukota Kabupaten Mimika, Papua Tengah, dipicu oleh kelalaian pengemudi yang mengendarai kendaraan dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol.

Untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang sampai mengorbankan jiwa, Polres Mimika diminta untuk rutin melaksanakan patroli di jam-jam rawan, mulai subuh hari hingga menjelang pagi.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Luky Mahakena, S.Sos, M.Si, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Mimika dalam keterangan tertulisnya kepada koranpapua.id, Senin 9 Juni 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Disampaikan, kasus kecelakaan lalu lintas terbaru di Timika yang menewaskan dua murid Sekolah Dasar (SD) dan satu tukang ojek, merupakan peristiwa pilu dan harus menjadi perhatian serius semua pihak.

Baca Juga

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

“Biasanya kecelakaan terjadi karena pengendara dalam kondisi mabuk setelah semalaman menghabiskan waktu di tempat-tempat hiburan, jadi perlu patroli di jam-jam rawan,” saran Luky.

Menurutnya, dalam patroli tersebut apabila mendapatkan warga yang mengemudi kendaraan dalam kondisi mabuk, langsung ditindak tegas dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan hanya karena mabuk dan lalai mengakibatkan orang lain cacat seumur hidup dan meninggal dunia. Orang seperti ini harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Luky.

Luky juga menyarankan agar Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama, secara gencar mengkampanyekan bahaya mengemudi kendaraan dalam kondisi mabuk.

“Pencegahan juga bisa menggunakan teknologi untuk deteksi dini prilaku agresif pengemudi setelah konsumsi minuman keras. Ini perlu kolaborasi antara Dinas Perhubungan dan kepolisian,” tambah Luky.

Dikatakan, dengan program Smart City, maka salah satu hal yang perlu dilakukan adalah memberlakukan standar minimal operation kendaraan saat melaju di jalanan kota. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

30 Juli 2025
Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

30 Juli 2025
Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

30 Juli 2025
200 Ekor Sapi asal Merauke Disiapkan untuk Penuhi Protein Hewani Masyarakat Papua Tengah

200 Ekor Sapi asal Merauke Disiapkan untuk Penuhi Protein Hewani Masyarakat Papua Tengah

30 Juli 2025
Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami untuk Wilayah Utara Papua, Mimika Dipastikan Aman

Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami untuk Wilayah Utara Papua, Mimika Dipastikan Aman

30 Juli 2025
Provinsi Papua Tengah Tempati Posisi Teratas Realisasi APBD Tahun 2025

Provinsi Papua Tengah Tempati Posisi Teratas Realisasi APBD Tahun 2025

30 Juli 2025

POPULER

  • Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta 59 Tahun, Berbeda dengan PNS. Berikut Penjelasannya

    Kabar Gembira! Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka. Ini Formasi dan Syaratnya

    1279 shares
    Bagikan 512 Tweet 320
  • Cegah Tindak Pidana DD, Kejati Papua Gandeng Pemprov Papua Tengah Sosialisasi Program Jaga Desa

    722 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Mimika Keluarkan Tujuh Himbauan

    667 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • 129 Amunisi Kaliber 7,62 mm Ditemukan di TPA Iwaka Mimika

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Lima Anggota Polres Puncak Jaya Dipecat Tidak Hormat, Kapolres Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Ketua KPU Papua Steve Dumbon Diberhentikan Sementara

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Festival Seni Budaya Papua di Surabaya Berakhir Ricuh, Sejumlah Pengunjung Pingsan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post

Covid 19 Kembali Muncul di Indonesia, Dinkes Papua Tengah Ingatkan Masyarakat Selalu Waspada

Wujudkan Mimika ‘Rumah Kita Bersama’, Dekranasda Gagas Pengembangan Kerajinan Berbasis Kearifan Lokal

Wujudkan Mimika 'Rumah Kita Bersama', Dekranasda Gagas Pengembangan Kerajinan Berbasis Kearifan Lokal

Dukung Pembangunan Gereja Sakramen Maha Kudus Waropko, Pemprov Papua Selatan akan Bantu Rp1 Miliar

Dukung Pembangunan Gereja Sakramen Maha Kudus Waropko, Pemprov Papua Selatan akan Bantu Rp1 Miliar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id