ADVERTISEMENT
Selasa, Maret 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Polres Mimika Musnahkan 362 Gram Sabu dan 32 Gram Ganja Senilai Rp 800 Juta, Dua Tersangka Masuk DPO

Tersangka ini ada yang baru menetap di Timika sekitar enam bulan dan berprofesi sebagai tukang ojek. Mereka nekat terlibat dalam peredaran Narkotika karena tergiur dengan keuntungan besar yang ditawarkan.

4 Juni 2025
0

Kompol Hermanto, Wakapolres Mimika didampingi Kepala Pengadilan Negeri Timika, perwakilan Kejari Mimika, dan BNN Mimika musnahkan 362 gram sabu usai konferensi pers di Mapolres 32, Rabu 4 Juni 2025. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kepolisian Resor (Polres) Mimika musnahkan 362 gram Narkotika jenis sabu dan 32, 73 gram ganja yang berhasil disita pada bulan April dan Mei 2025.

Adapun nilai jual barang haram yang dimusnakan tersebut mencapai Rp800 juta.

ADVERTISEMENT

Terkait pemusnahan itu disampaikan Kompol Hermanto, Wakapolres Mimika dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga 32, Rabu 4 Juni 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pemusnahan yang dilakukan bersamaan dengan konferensi pers tersebut, juga disaksikan Kepala Pengadilan Negeri Timika, perwakilan Kejaksaan Negeri Mimika, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Baca Juga

Kontak Tembak di Nabire, TNI-Polri Kuasai Markas KKB, Sita 561 Amunisi dan Uang Rp79,9 Juta

Balapan Liar Marak Selama Ramadan, Satlantas Polres Mimika Amankan Lima Sepeda Motor

Kompol Hermanto, menjelaskan bahwa sabu tersebut disita dari tiga tersangka berinisial AD, MS, dan TYT.

Sementara dua orang pemasok lainnya atas nama Masni dan Piter yang berasal dari luar Papua telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kompol Hermanto juga mengungkapkan modus operandi yang digunakan para tersangka dalam menggedarkan sabu di Timika adalah dengan cara sistem tempel.

“Jadi para tersangka ini mendapatkan bonus sebesar Rp100 ribu untuk setiap paket sabu yang berhasil mereka jual,” ujar Kompol Hermanto.

Lebih jauh dikatakan, diantara tersangka ini ada yang baru menetap di Timika sekitar enam bulan dan berprofesi sebagai tukang ojek.

Ia menduga, para pelaku nekat terlibat dalam peredaran Narkotika karena tergiur dengan keuntungan besar yang ditawarkan.

Termasuk dijanjikan mendapatkan bonus yang menggiurkan apabila berhasil menjual semua Narkotika tersebut.

“Mungkin tergiur dengan nilai yang besar dari bonus, makanya mereka nekat,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Menembus Wilayah Pelosok Papua, Prajurit Satgas Yon Parako 466 Pasgat Hadirkan Pelayanan Kesehatan

Menembus Wilayah Pelosok Papua, Prajurit Satgas Yon Parako 466 Pasgat Hadirkan Pelayanan Kesehatan

2 Maret 2026
Kontak Tembak di Nabire, TNI-Polri Kuasai Markas KKB, Sita 561 Amunisi dan Uang Rp79,9 Juta

Kontak Tembak di Nabire, TNI-Polri Kuasai Markas KKB, Sita 561 Amunisi dan Uang Rp79,9 Juta

2 Maret 2026
Balapan Liar Marak Selama Ramadan, Satlantas Polres Mimika Amankan Lima Sepeda Motor

Balapan Liar Marak Selama Ramadan, Satlantas Polres Mimika Amankan Lima Sepeda Motor

2 Maret 2026
YPMAK Perkuat Kemandirian UMKM Amungme-Kamoro Lewat Pelatihan Literasi Keuangan

YPMAK Perkuat Kemandirian UMKM Amungme-Kamoro Lewat Pelatihan Literasi Keuangan

2 Maret 2026
Musrenbang Distrik Tembagapura Hasilkan 108 Program, Pendidikan Kesehatan dan Infrastruktur Jadi Prioritas

Musrenbang Distrik Tembagapura Hasilkan 108 Program, Pendidikan Kesehatan dan Infrastruktur Jadi Prioritas

2 Maret 2026
Tiga ABK Luka Serius Ditikam Rekannya, Satu Korban Perut Robek

Tiga ABK Luka Serius Ditikam Rekannya, Satu Korban Perut Robek

2 Maret 2026

POPULER

  • Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    660 shares
    Bagikan 264 Tweet 165
  • Bupati Merauke Kecewa, Banyak yang Dibiayai Pemerintah, Setelah Jadi Dokter Memilih Bekerja di Luar Papua

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • YLBH Papua Tengah Kecam Dugaan Penembakan Brutal Tiga Warga Sipil di Gorong-Gorong-Timika

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Tiga Personel Polres Mimika Terkena Panah

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Pantau dari Udara hingga Dialog, Pemkab Mimika Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Kapiraya

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • DPA Kabupaten Mimika 2026 Resmi Diserahkan, Bupati Johannes: Melalui Proses Panjang, Ini Suatu Prestasi

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Tabrak Median Jalan di Pertigan Diana Mall Timika, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post

Ratusan Liter Sopi Hasil Sitaan dari Penumpang Kapal Dimusnahkan, Wakapolres Mimika: Pemiliknya Melarikan Diri

Dua Pekerja Bangunan Tewas Ditembak OTK, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Mimika Luncurkan Program Mimika Bersih dan Perbup Pembatasan Penggunaan Plastik

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id