ADVERTISEMENT
Senin, September 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Polres Mimika Musnahkan 362 Gram Sabu dan 32 Gram Ganja Senilai Rp 800 Juta, Dua Tersangka Masuk DPO

Tersangka ini ada yang baru menetap di Timika sekitar enam bulan dan berprofesi sebagai tukang ojek. Mereka nekat terlibat dalam peredaran Narkotika karena tergiur dengan keuntungan besar yang ditawarkan.

4 Juni 2025
0

Kompol Hermanto, Wakapolres Mimika didampingi Kepala Pengadilan Negeri Timika, perwakilan Kejari Mimika, dan BNN Mimika musnahkan 362 gram sabu usai konferensi pers di Mapolres 32, Rabu 4 Juni 2025. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kepolisian Resor (Polres) Mimika musnahkan 362 gram Narkotika jenis sabu dan 32, 73 gram ganja yang berhasil disita pada bulan April dan Mei 2025.

Adapun nilai jual barang haram yang dimusnakan tersebut mencapai Rp800 juta.

ADVERTISEMENT

Terkait pemusnahan itu disampaikan Kompol Hermanto, Wakapolres Mimika dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga 32, Rabu 4 Juni 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pemusnahan yang dilakukan bersamaan dengan konferensi pers tersebut, juga disaksikan Kepala Pengadilan Negeri Timika, perwakilan Kejaksaan Negeri Mimika, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Baca Juga

Horison Diana Timika Tawarkan Konsep One Stop Service, Hotel hingga Hiburan

Wakil Komandan OPM Kodap 35 Ditangkap TNI di Bandara Dekai Yahukimo

Kompol Hermanto, menjelaskan bahwa sabu tersebut disita dari tiga tersangka berinisial AD, MS, dan TYT.

Sementara dua orang pemasok lainnya atas nama Masni dan Piter yang berasal dari luar Papua telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kompol Hermanto juga mengungkapkan modus operandi yang digunakan para tersangka dalam menggedarkan sabu di Timika adalah dengan cara sistem tempel.

“Jadi para tersangka ini mendapatkan bonus sebesar Rp100 ribu untuk setiap paket sabu yang berhasil mereka jual,” ujar Kompol Hermanto.

Lebih jauh dikatakan, diantara tersangka ini ada yang baru menetap di Timika sekitar enam bulan dan berprofesi sebagai tukang ojek.

Ia menduga, para pelaku nekat terlibat dalam peredaran Narkotika karena tergiur dengan keuntungan besar yang ditawarkan.

Termasuk dijanjikan mendapatkan bonus yang menggiurkan apabila berhasil menjual semua Narkotika tersebut.

“Mungkin tergiur dengan nilai yang besar dari bonus, makanya mereka nekat,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Horison Diana Timika Tawarkan Konsep One Stop Service, Hotel hingga Hiburan

Horison Diana Timika Tawarkan Konsep One Stop Service, Hotel hingga Hiburan

21 September 2026
Wakil Komandan OPM Kodap 35 Ditangkap TNI di Bandara Dekai Yahukimo

Wakil Komandan OPM Kodap 35 Ditangkap TNI di Bandara Dekai Yahukimo

21 September 2026
Tersisa Tiga Bulan, Serapan APBD Mimika Baru 48 Persen, Target 90 Persen Diburu

Tersisa Tiga Bulan, Serapan APBD Mimika Baru 48 Persen, Target 90 Persen Diburu

21 September 2026
80 Siswa Mimika Dilatih Jadi Dokter Cilik, Agustina Dorong Pesan Kesehatan Menyebar

80 Siswa Mimika Dilatih Jadi Dokter Cilik, Agustina Dorong Pesan Kesehatan Menyebar

21 September 2026
Sambut HUT TNI ke-81, Lanal Timika Salurkan Sembako bagi Warga Nawaripi

Sambut HUT TNI ke-81, Lanal Timika Salurkan Sembako bagi Warga Nawaripi

21 September 2026
Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Dinkes Mimika Dorong Kebiasaan Hidup Sehat Sejak Dini

Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Dinkes Mimika Dorong Kebiasaan Hidup Sehat Sejak Dini

21 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Pengemudi Lajuran Aris Sanda Tewas, Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post

Ratusan Liter Sopi Hasil Sitaan dari Penumpang Kapal Dimusnahkan, Wakapolres Mimika: Pemiliknya Melarikan Diri

Dua Pekerja Bangunan Tewas Ditembak OTK, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Mimika Luncurkan Program Mimika Bersih dan Perbup Pembatasan Penggunaan Plastik

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id