NABIRE, Koranpapua.id– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nabire, Papua Tengah kembali menjadi pusat perhatian publik menyusul insiden kaburnya 19 Narapidana (Napi) pada 2 Juni 2025.
Kekhawatiran masyarakat kian meningkat setelah aparat kepolisian mengungkap temuan mengejutkan di dalam Lapas tersebut.
Dalam operasi gabungan yang digelar setelah insiden pelarian, pihak berwenang menemukan puluhan telepon genggam illegal.
Termasuk sejumlah senjata tajam (Sajam), dan atribut yang diduga terkait dengan gerakan separatis serta simbol Bintang Kejora.
Razia ini merupakan respons atas indikasi lemahnya pengawasan di Lapas Nabire serta meningkatnya kekhawatiran publik.
AKBP Samuel D. Tatiratu, Kapolres Nabire, mengungkapkan bahwa razia gabungan melibatkan 235 personel dari Polda Papua Tengah, Polres Nabire, Satuan Brimob Yon C, dan Kodim Nabire.
“Pada saat pelaksanaan, kami menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 38 unit ponsel, Sajam berupa pisau, parang, celurit, dan alat-alat besi lainnya, gunting, obeng, serta beberapa noken bercorak Bintang Kejora,” jelas AKBP Tatiratu dalam keterangannya, Rabu 4 Juni 2025.
Dikatakan, 19 Napi yang kabur telah merencanakan pelarian secara matang.
Beberapa diantaranya merupakan Napi kasus kriminal berat, dan puluhan lainnya diduga terlibat dalam jaringan separatisme atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
Penegakan Hukum dan Dukungan Masyarakat
Terkait kepemilikan senjata tajam dan atribut terlarang, pihak kepolisian akan melakukan pendalaman untuk mengusut keterkaitannya dengan insiden pelarian para Napi.
“Kami juga melakukan pencarian dan penyisiran hingga ke daerah kilometer 100,” tambah AKBP Tatiratu.
Kapolres menegaskan bahwa upaya penegakan hukum ini tidak dapat dilakukan sendiri. Ia mengharapkan dukungan dan sinergi antara TNI-Polri dan instansi terkait.
Masyarakat Nabire juga diimbau untuk memberikan dukungan dengan melaporkan kepada pihak berwajib, apabila memiliki informasi terkait Napi yang kabur, sesuai dengan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang telah disebarkan.
“Hal ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak mereka dan mempercepat proses penangkapan,” pungkasnya. (Redaksi)