ADVERTISEMENT
Minggu, Februari 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

Investor harus bekerja di bawah perizinan yang dimiliki oleh pemilik tanah adat, bukan sebaliknya. Jangan sampai pemilik tanah adat justru menjadi penonton, sementara investor mengambil alih kepemilikan tanah.

31 Mei 2025
0
Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

Stela Misiro saat seminar pembangunan yang adil dan berkelanjutan, merangkul keadilan sosial, merajut masyarakat adat yang diselenggarakan WALHI di salah satu hotel di Nabire, Jumat 30 Mei 2025. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id- Stela Misiro, Anggota DPR Papua Tengah menegaskan bahwa masyarakat adat Papua harus memiliki kendali penuh atas tanah dan Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki dan boleh terpinggirkan oleh investor.

Hal ini disampaikan Stela, dalam Seminar Pembangunan yang Adil dan Berkelanjutan: Merangkul Keadilan Sosial, Merajut Masyarakat Adat Papua, Menjaga Lingkungan yang diselenggarakan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Papua di Nabire, Jumat 30 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

Pada seminar yang berlangsung di salah satu hotel di Nabire itu, Stela mengatakan, Orang Asli Papua (OAP) perlu diberikan kesempatan untuk mengelola sendiri wilayah adatnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terutana kepada OAP yang yang memiliki tanah dengan potensi SDA seperti kehutanan, pertambangan, kelautan, dan perkebunan.

Baca Juga

Aksi Cepat Tim Babat: Lima Pelaku Begal di Timika Diringkus, Semua Berstatus Pelajar

Akses dari Bundaran Petrosea Menuju Bandara Mozes Kilangin Dibuka, Kini Bernama Jalan Yan Magal

“Ini wajib karena mereka tidak boleh terus menjadi penonton di atas tanah mereka sendiri,” ujar Stela.

Stela menekankan, regulasi yang jelas dari pemerintah sangat penting untuk memberikan perizinan kepada pemilik tanah adat agar dapat mengelola SDA dengan baik.

Karena menurutnya, pemerintah yang bijak adalah yang memberikan regulasi tegas dan jelas, sehingga masyarakat adat bisa sejahtera di atas tanahnya sendiri.

Karena jika masyarakat adat memerlukan investor karena keterbatasan dana dan peralatan, maka investor yang datang harus berperan sebagai mitra.

“Investor harus bekerja di bawah perizinan yang dimiliki oleh pemilik tanah adat, bukan sebaliknya. Jangan sampai pemilik tanah adat justru menjadi penonton, sementara investor mengambil alih kepemilikan tanah,” pungkasnya.

Stela menyatakan bahwa pihaknya akan mengusulkan regulasi daerah di Papua Tengah yang menjamin hak masyarakat adat atas tanah mereka. “Ini Sebagai bentuk komitmen terhadap keberlanjutan hak masyarakat adat”. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sosok Elkius Kobak, Pimpinan KKB yang Diduga Dalangi Penembakan Pesawat Smart Air

Sosok Elkius Kobak, Pimpinan KKB yang Diduga Dalangi Penembakan Pesawat Smart Air

14 Februari 2026
Aksi Cepat Tim Babat: Lima Pelaku Begal di Timika Diringkus, Semua Berstatus Pelajar

Aksi Cepat Tim Babat: Lima Pelaku Begal di Timika Diringkus, Semua Berstatus Pelajar

14 Februari 2026
Akses dari Bundaran Petrosea Menuju Bandara Mozes Kilangin Dibuka, Kini Bernama Jalan Yan Magal

Akses dari Bundaran Petrosea Menuju Bandara Mozes Kilangin Dibuka, Kini Bernama Jalan Yan Magal

14 Februari 2026
Batas Wilayah dan Keberadaan Lahan Emas Diduga Pemicu Konflik di Kapiraya-Mimika

Tambang Emas Ilegal Biang Kerok Konflik Kapiraya, DPR Papua Tengah Desak Pemprov Tutup Aktivitas Eksploitasi SDA

14 Februari 2026
Gubernur Meki Nawipa Ingatkan ASN Soal Sanksi Disipilin, Bolos Kerja, TPP Dipotong Hingga 55 Persen

Gubernur Meki Nawipa Instruksikan Tiga Bupati Bentuk Tim Tangani Konflik Kapiraya

14 Februari 2026
Kapolresta Jayapura Benarkan Oknum Polisi Pelaku Penembakan Warga Sipil

Kapolresta Jayapura Benarkan Oknum Polisi Pelaku Penembakan Warga Sipil

14 Februari 2026

POPULER

  • Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    813 shares
    Bagikan 325 Tweet 203
  • Satgas ODC Pastikan Pilot dan Co Pilot Smart Air Tewas Ditembak Usai Mendarat di Korowai

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Aksi Cepat Tim Babat: Lima Pelaku Begal di Timika Diringkus, Semua Berstatus Pelajar

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Dari Rp14 Ribu ke Pj Sekda Mimika: Perjalanan Inspiratif Putra Kamoro Abraham Keteyau

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Bupati Mimika Ultimatum ASN: Pangkat Tidak Sesuai Jabatan Siap Dinonaktifkan

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Konflik Kapiraya Memanas, Kantor Distrik dan 18 Rumah Warga Terbakar

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Menjaga Mandat Sosial, RSMM Timika Berbenah Menuju Standar KRIS BPJS

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
Next Post
Kelangkaan Beras SPHP di Mimika, Bulog Sarankan untuk Sementara Beralih ke Beras Premium

Kelangkaan Beras SPHP di Mimika, Bulog Sarankan untuk Sementara Beralih ke Beras Premium

ASN, TNI-Polri di Mimika Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, BPIP: Pancasila Bukan Sekadar Catatan Sejarah

Masuk Sekolah Kedinasan, Pemkab Mimika Seleksi Kesehatan 50 Pelajar AMOR, Gandeng Kapolres dan Dandim

Dinas Pendidikan Mimika Peringatkan Sekolah Tidak Boleh Pungut Biaya Print Ijazah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id