YAHUKIMO, Koranpapua.id – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap seorang pria berinisial YB (34), yang diduga menjabat sebagai Wakil Komandan Batalyon HSSBI Kodap XVI Yahukimo, di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin, 18 Mei 2026.
YB diamankan sekitar pukul 15.42 WIT di area Bandara Nop Goliat Dekai. Dari hasil pengembangan, aparat kemudian melakukan penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Kali Merah, Kota Dekai, pada Selasa, 19 Mei 2026, sekitar pukul 16.50 WIT.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa amunisi berbagai kaliber, selongsong peluru, senjata tajam, senapan angin, hingga komponen yang diduga berkaitan dengan perakitan senjata.
Barang bukti yang diamankan antara lain amunisi kaliber 5,56 mm, 9 mm, dan 38 mm; beberapa selongsong peluru; pisau sangkur; parang; kapak; ketapel besi; senapan angin bermotif loreng; serta komponen seperti trigger, pelatuk besi, hand grip, dan perlengkapan alat komunikasi.
Dalam proses penggeledahan itu, aparat juga mengamankan seorang pria berinisial RK (27) alias KK, yang diduga merupakan anggota KNPB wilayah Yahukimo.
Berdasarkan pemeriksaan awal, penyidik menduga amunisi yang ditemukan di rumah YB merupakan titipan kelompok HSSBI, yang diduga akan digunakan untuk mendukung aksi gangguan keamanan di Yahukimo.
Selain itu, hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa YB diduga terlibat bersama sejumlah anggota HSSBI dalam berbagai aksi kekerasan di wilayah tersebut, termasuk dugaan pembuatan video pernyataan sikap pascapenembakan terhadap kendaraan sipil di jalan masuk Gereja Katolik Yahukimo pada April 2026.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, mengatakan penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kelompok yang diduga terlibat dalam gangguan keamanan di Papua Pegunungan.
“Penindakan ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan yang dilakukan aparat di Yahukimo. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah amunisi dan barang-barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata. Saat ini, seluruh temuan masih didalami untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menegaskan, aparat akan terus melakukan langkah hukum secara profesional dan terukur guna menjaga stabilitas keamanan di Papua Pegunungan.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Tim saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan terhadap pihak-pihak yang diamankan, termasuk mendalami keterkaitan dengan sejumlah aksi gangguan keamanan yang terjadi di Yahukimo,” katanya.
Wakil Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, menambahkan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya aparat mencegah potensi gangguan keamanan di Yahukimo.
Saat ini, Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kedua pihak yang diamankan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aktivitas kelompok bersenjata di Kabupaten Yahukimo.
Pelaku terancam pidana penjara paling lama 15 tahun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru







