ADVERTISEMENT
Rabu, Mei 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Kemenkum RI: Putra-Putri Asli Papua Diberikan Akses Masuk Sekolah Kedinasan Hingga Peluang Menjadi ASN

Afirmasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Papua.

20 Mei 2026
0
Kemenkum RI: Putra-Putri Asli Papua Diberikan Akses Masuk Sekolah Kedinasan Hingga Peluang Menjadi ASN

Menteri Hukum RI, Supratman Andi. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SORONG, Koranpapua.id- Kementerian Hukum (Kemenkum) membuka kesempatan besar bagi putra dan putri asli Papua untuk masuk sekolah kedinasan hingga peluang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu disampaikan Menteri Hukum RI, Supratman Andi saat meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kampung dan Kelurahan Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya di Sorong, Senin 18 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

Dalam sambutannya, Supratman mengapresiasi penampilan pelajar dan mahasiswa asal Papua Barat yang menampilkan paduan gerak, musik, dan suara secara harmonis.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, penampilan itu mencerminkan potensi, semangat, serta kedisiplinan generasi muda Papua yang perlu didukung melalui kebijakan afirmasi.

Baca Juga

BPKP Papua Tengah Uji Efektivitas dan Tata Kelola Integrasi Layanan Primer di Mimika

Serapan APBD Mimika Rendah, Bupati Mimika Sebut Kenaikan Harga Material Jadi Kendala

“Kementerian Hukum ingin memberikan ruang afirmasi bagi putra-putri Papua agar memiliki kesempatan lebih besar untuk mengakses pendidikan kedinasan dan menjadi bagian dari ASN di lingkungan Kementerian Hukum,” ujarnya dalam keterangan tertulis seperi dikutip, Rabu 20 Mei 2026.

Ia juga menawarkan peluang bagi sejumlah pelajar dan mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan di Politeknik Pengayoman Indonesia, sekolah kedinasan di bawah Kementerian Hukum.

Bagi mahasiswa yang berminat, pendidikan akan dimulai kembali dari semester awal dengan peluang menjadi ASN setelah menyelesaikan pendidikan.

Selain itu, mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan di perguruan tinggi dipersilakan melanjutkan kuliahnya masing-masing.

Supratman menegaskan, Kementerian Hukum tetap akan mendorong kebijakan afirmasi dalam penerimaan ASN bagi putra-putri Papua.

“Saya sejak awal menjabat sebagai Menteri Hukum telah menyampaikan bahwa afirmasi harus diberikan, baik dalam penerimaan calon mahasiswa maupun penerimaan ASN di lingkungan Kementerian Hukum,” katanya.

Menurutnya, kebijakan afirmasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Papua, khususnya di bidang hukum dan pelayanan publik. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kemenkum RI: Putra-Putri Asli Papua Diberikan Akses Masuk Sekolah Kedinasan Hingga Peluang Menjadi ASN

Kemenkum RI: Putra-Putri Asli Papua Diberikan Akses Masuk Sekolah Kedinasan Hingga Peluang Menjadi ASN

20 Mei 2026
BPKP Papua Tengah Uji Efektivitas dan Tata Kelola Integrasi Layanan Primer di Mimika

BPKP Papua Tengah Uji Efektivitas dan Tata Kelola Integrasi Layanan Primer di Mimika

20 Mei 2026
Perempuan di Mimika Diciduk Polisi, 36 Paket Sabu Siap Edar Disita

Perempuan di Mimika Diciduk Polisi, 36 Paket Sabu Siap Edar Disita

20 Mei 2026
Bupati Johannes Rettob Segera Evaluasi Besar-besaran Kinerja Seluruh Kepala Distrik

Serapan APBD Mimika Rendah, Bupati Mimika Sebut Kenaikan Harga Material Jadi Kendala

20 Mei 2026
Mulai Tahun Ini Pemkab Mimika Bangun Rumah Dinas Nakes dan Guru di Pedalaman

Mulai Tahun Ini Pemkab Mimika Bangun Rumah Dinas Nakes dan Guru di Pedalaman

20 Mei 2026
John NR Gobay: Kewenangan dan Pencairan Dana Otsus Papua harus Selaras, Ini Sarannya

John NR Gobay: Kewenangan dan Pencairan Dana Otsus Papua harus Selaras, Ini Sarannya

20 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Gubernur Matius Fakhiri: Tiga Penyakit Ini Pembunuh Terbesar Orang Asli Papua

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Nobar Film Pesta Babi di Purworejo, Karang Taruna Galang Dana untuk Pengungsi Papua

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id