TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah pada tahun 2025 mendapatkan alokasi dana padat karya sebesar Rp1 miliar.
Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika tahun 2025, akan dimanfaatkan untuk membiayai beberapa program di Kampung Naena Muktipura dan Kampung Pigapu.
“Dari dana tersebut kita fokuskan untuk kebersihan yang dikerjakan oleh masyarakat di dua kampung tersebut,” ujar Linus Dolame, Kepala Distrik Iwaka, Selasa 27 Mei 2025.
Selain fokus pada kebersihan di dua kampung tersebut, sekitar Rp60 juta dari anggaran yang ada, akan dialokasikan untuk biaya penimbunan gereja di Kampung Limau Asri Timur.
Linus Dolame menjelaskan, alasan difokuskan anggaran pada dua kampung ini, mengingat adanya penurunan nilai anggaran padat karya dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang mencapai Rp3 miliar.
“Karena nilai anggaran tidak sama dengan tahun-tahun sebelumnya yang mencapai Rp3 miliar, maka difokuskan pada dua kampung yang belum tersentuh anggaran padat karya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Linus menyampaikan pihaknya berencana untuk perluasan program lainnya di masa mendatang.
“Mungkin anggaran perubahan kalau masuk baru kita fokuskan di Kampung Iwaka dan sebagian di Kampung Mulia Kencana,” pungkasnya. (Redaksi)