TANAH MERAH, Koranpapua.id– Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pasgat) Pamtas RI–PNG TA 2026 Pos Tanah Merah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan amunisi 5,56 kaliber di Bandara Tanah Merah, Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.
Upaya penggalan tersebut dilakukan pada, Selasa, 25 Agustus 2026, pukul 07.00 hingga 08.40 WIT.
Penemuan ini berkat kewaspadaan tinggi petugas keamanan Bandara dan personel Satgas Pasgat dalam melaksanakan pemeriksaan keberangkatan penumpang.
Kejadian bermula saat petugas Avsec Bandara Tanah Merah mendeteksi barang mencurigakan dari hasil pemindaian X-Ray pada tas penumpang yang akan melakukan penerbangan dari Bandara Tanah Merah menuju Bandara Bade menggunakan pesawat Smart Air dengan nomor penerbangan PK-SNV.
Sesuai jadwal, pesawat tersebut akan lepas landas pukul 07.30 WIT. Sementara penumpang dengan inisial AY yang diduga memiliki barang tersebut, merupakan Orang Asli Papua (OAP), yang melakukan check-in pada pukul 07.00 WIT.
Melihat tampilan yang mencurigakan di layar monitor X-Ray, Pratu Sunarwin dari Satgas Pasgat Pos Tanah Merah bersama petugas X-Ray Bandara Tanah Merah segera melakukan pemeriksaan manual.
Pemeriksaan dilakukan di ruang Kantor Avsec dan berhasil menemukan satu butir amunisi Kaliber 5,56 mm yang disembunyikan di dalam tas berwarna loreng gurun, yang dikemas dalam plastik kecil dan dilapisi pakaian.
Namun saat diperiksa, penumpang tersebut menyatakan tidak mengetahui adanya amunisi di dalam tas tersebut.
Setelah pemeriksaan selesai, penumpang berinisial AY beserta barang bukti segera diserahkan kepada pihak Polsek KP3U Bandara Tanah Merah untuk proses hukum, dan selanjutnya dibawa ke Polres Boven Digoel untuk penyelidikan lebih mendalam.
Danpos Pasgat Tanah Merah, Lettu Pas Yusen Stiyo, menyampaikan, personel Pasgat akan terus meningkatkan pengawasan dan memperketat pemeriksaan di seluruh pintu masuk dan keluar wilayah, khususnya di Bandara Tanah Merah sebagai pintu gerbang udara.
Sinergitas antara Satgas Pasgat, pihak Avsec, kepolisian, dan instansi terkait sangat diperlukan untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal, khususnya senjata api dan amunisi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami tidak akan membiarkan wilayah perbatasan menjadi jalur peredaran barang berbahaya,” tegasnya.
Kegiatan pemeriksaan dan penyerahan barang bukti berlangsung dengan tertib dan aman.
Satgas Pasgat Pamtas RI–PNG berkomitmen untuk senantiasa menjaga kewaspadaan dan memperkuat kerja sama dengan seluruh pihak terkait.
Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan wilayah perbatasan dan melindungi masyarakat dari ancaman barang terlarang. (Redaksi)








