ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 18, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Tuntut Janji Pemda Mimika, Pemilik Lahan Palang Dua Sekolah di Timika

Hingga saat ini, aset sekolah tersebut belum tercatat secara resmi sebagai milik Pemda, dikarenakan proses pembayaran ganti rugi senilai Rp30 miliar masih tertunda hingga saat ini.

19 Mei 2025
0

Meki Jitmau, pemilik lahan bersama keluarga melakukan pemalangan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Inauga Timika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Aktivitas belajar mengajar di dua sekolah di Timika, Kabupaten Mimika berpotensi terganggu, menyusul adanya aksi pemalangan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat, Senin 19 Mei 2025.

Dua lembaga pendidikan itu yakni, Sekolah Dasar Negeri (SDN) Inauga yang berlokasi di Kelurahan Inauga, Distrik Wania.

ADVERTISEMENT

Satunya lagi, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 8 Timika yang terletak di Jalan Nawaripi Baru, Kampung Nawaripi, Distrik Wania.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Aksi pemalangan ini merupakan bentuk protes terkait sengketa lahan sekolah yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika kepada pemiliknya.

Baca Juga

Gallery Foto RSUD Mimika Luncurkan Program “Sa Antar Ko”

Tolak Tambang Blok Wabu, Massa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Sejumlah Titik dalam Kota Nabire

Meki Jitmau, yang mengaku sebagai pemilik lahan mengatakan, pemalangan di SDN Inauga merupakan langkah peringatan kepada Pemda Mimika, untuk segara menuntaskan pembayaran lahan yang telah digunakan sejak tahun 2008.

Jitmau mengungkapkan bahwa sebelumnya telah dilakukan pertemuan dengan tim terpadu Pemda Mimika, namun belum ada tindak lanjutnya.

“Kami telah menunggu respons lebih lanjut, namun hingga saat ini belum ada panggilan untuk membahas permasalahan ini. Pemalangan ini adalah wujud tuntutan kami atas hak kepemilikan lahan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jitmau menyatakan bahwa lahan tersebut secara hukum masih milik masyarakat, sehingga keberadaan bangunan sekolah di atasnya dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Ia memperkuat klaim kepemilikannya dengan menunjukkan sertifikat kepemilikan dan bukti pembayaran pajak.

Situasi yang sama juga terjadi di SMP Negeri 8, yang berlokasi tidak jauh dari SDN Inauga.

Theodorus Boyau, selaku pemilik lahan juga melakukan pemblokiran terhadap akses masuk ke sekolah.

Dikatakan, konflik ini telah berlangsung sejak tahun 2011, bermula ketika lahan miliknya digunakan untuk pembangunan sekolah, tanpa adanya penyelesaian pembayaran ganti rugi dari Pemda Mimika.

Hingga saat ini, aset sekolah tersebut belum tercatat secara resmi sebagai milik Pemda, dikarenakan proses pembayaran ganti rugi senilai Rp30 miliar masih tertunda hingga saat ini.

Theodorus menyampaikan kekecewaannya terhadap janji-janji pemerintah yang belum terealisasi, meskipun Bupati Mimika sudah mengeluarkan disposisi.

“Kami sangat kecewa karena janji Pemda tidak kunjung dipenuhi. Selama 12 tahun, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lahan ini masih atas nama pemilik awal. Kami menuntut kejelasan status dan penyelesaian pembayaran,” tandasnya,

Aksi protes ini merupakan eskalasi dari upaya dialog yang sebelumnya telah dilakukan melalui pertemuan dengan pemerintah, namun tidak menghasilkan solusi yang memuaskan.

Ia menegaskan bahwa blokade di gerbang sekolah tidak akan dibuka sampai ada kepastian yang jelas dari Bupati Mimika atau Dinas Perumahan dan Permukiman terkait penyelesaian sengketa ini.

“Kami juga mempertimbangkan masa depan pendidikan anak-anak yang seharusnya dapat belajar dengan tenang. Pemerintah daerah harus segera mengambil tindakan yang konkret,” imbuhnya.

Meskipun akses masuk ke kedua sekolah terhambat oleh pemalangan, pantauan media ini aktivitas belajar mengajar masih tetap berlangsung.

Pihak-pihak terkait diharapkan dapat segera melakukan mediasi untuk menyelesaikan sengketa lahan ini, demi menjaga kelancaran proses pendidikan siswa di dua sekolah tersebut. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konsep Otomatis

Gallery Foto RSUD Mimika Luncurkan Program “Sa Antar Ko”

17 Juli 2025
Konsep Otomatis

Tolak Tambang Blok Wabu, Massa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Sejumlah Titik dalam Kota Nabire

17 Juli 2025
Konsep Otomatis

Sosialisasi Cegah Kenakalan Remaja di Timika, Polsek Miru Manfaatkan MPLS

17 Juli 2025
Konsep Otomatis

Dandim 1710/Mimika Serahkan Penanganan Kasus Pembunuhan Prajurit TNI di SP13 ke Polisi

17 Juli 2025
Konsep Otomatis

Layani Antar Pulang Pasien OAP Kurang Mampu, RSUD Mimika Luncurkan Program “Sa Antar Ko”

17 Juli 2025
Penerbangan Langsung Jakarta–Timika–Nabire Segera Dibuka, Gunakan Pesawat Berbadan Besar

Penerbangan Langsung Jakarta–Timika–Nabire Segera Dibuka, Gunakan Pesawat Berbadan Besar

16 Juli 2025

POPULER

  • Anggota TNI Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pasar SP13 Mimika, Belum Diketahui Pelakunya

    Anggota TNI Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pasar SP13 Mimika, Belum Diketahui Pelakunya

    1009 shares
    Bagikan 404 Tweet 252
  • TPNPB-OPM Akui Bertanggung Jawab atas Gugurnya Anggota TNI di Timika, Polisi Minta Klaim Tidak Ditelan Mentah-mentah

    726 shares
    Bagikan 290 Tweet 182
  • Resmi! Tunjangan Profesi Guru ASN dan PPPK 2025 Tidak Lewat Pemda, Langsung Masuk Rekening Pribadi

    671 shares
    Bagikan 268 Tweet 168
  • Yoga Pribadi Jabat Plt Kadis PUPR Mimika, Bupati JR: Masih Ada 40 Jabatan Kosong yang Harus Diisi

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Agustus 2025 Pemprov Papua Tengah Gratiskan Biaya Pendidikan

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Polres Mimika Gelar Operasi Patuh Noken 2025, Tindakan Fokus pada Sembilan Point Ini

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Penerbangan Langsung Jakarta–Timika–Nabire Segera Dibuka, Gunakan Pesawat Berbadan Besar

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
Next Post

PJK3 JPP Berikan Pelatihan Hospitality Housekeeping dan Office Building untuk 20 Calon Karyawan

Dinas Pariwisata Mimika Gelar Pembinaan Kesenian untuk Pelaku Seni Lokal, Mahkota Tradisional Dapat Diusulkan ke UNESCO

Dinas Pariwisata Mimika Gelar Pembinaan Kesenian untuk Pelaku Seni Lokal, Mahkota Tradisional Dapat Diusulkan ke UNESCO

Wabup Emanuel Ungkap Ketidaksesuaian Jabatan dan Golongan, Pemkab Mimika Segera Lakukan Penataan Ulang Birokrasi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id