ADVERTISEMENT
Senin, Agustus 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Tuntut Janji Pemda Mimika, Pemilik Lahan Palang Dua Sekolah di Timika

Hingga saat ini, aset sekolah tersebut belum tercatat secara resmi sebagai milik Pemda, dikarenakan proses pembayaran ganti rugi senilai Rp30 miliar masih tertunda hingga saat ini.

19 Mei 2025
0

Meki Jitmau, pemilik lahan bersama keluarga melakukan pemalangan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Inauga Timika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Aktivitas belajar mengajar di dua sekolah di Timika, Kabupaten Mimika berpotensi terganggu, menyusul adanya aksi pemalangan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat, Senin 19 Mei 2025.

Dua lembaga pendidikan itu yakni, Sekolah Dasar Negeri (SDN) Inauga yang berlokasi di Kelurahan Inauga, Distrik Wania.

ADVERTISEMENT

Satunya lagi, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 8 Timika yang terletak di Jalan Nawaripi Baru, Kampung Nawaripi, Distrik Wania.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Aksi pemalangan ini merupakan bentuk protes terkait sengketa lahan sekolah yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika kepada pemiliknya.

Baca Juga

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

Meki Jitmau, yang mengaku sebagai pemilik lahan mengatakan, pemalangan di SDN Inauga merupakan langkah peringatan kepada Pemda Mimika, untuk segara menuntaskan pembayaran lahan yang telah digunakan sejak tahun 2008.

Jitmau mengungkapkan bahwa sebelumnya telah dilakukan pertemuan dengan tim terpadu Pemda Mimika, namun belum ada tindak lanjutnya.

“Kami telah menunggu respons lebih lanjut, namun hingga saat ini belum ada panggilan untuk membahas permasalahan ini. Pemalangan ini adalah wujud tuntutan kami atas hak kepemilikan lahan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jitmau menyatakan bahwa lahan tersebut secara hukum masih milik masyarakat, sehingga keberadaan bangunan sekolah di atasnya dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Ia memperkuat klaim kepemilikannya dengan menunjukkan sertifikat kepemilikan dan bukti pembayaran pajak.

Situasi yang sama juga terjadi di SMP Negeri 8, yang berlokasi tidak jauh dari SDN Inauga.

Theodorus Boyau, selaku pemilik lahan juga melakukan pemblokiran terhadap akses masuk ke sekolah.

Dikatakan, konflik ini telah berlangsung sejak tahun 2011, bermula ketika lahan miliknya digunakan untuk pembangunan sekolah, tanpa adanya penyelesaian pembayaran ganti rugi dari Pemda Mimika.

Hingga saat ini, aset sekolah tersebut belum tercatat secara resmi sebagai milik Pemda, dikarenakan proses pembayaran ganti rugi senilai Rp30 miliar masih tertunda hingga saat ini.

Theodorus menyampaikan kekecewaannya terhadap janji-janji pemerintah yang belum terealisasi, meskipun Bupati Mimika sudah mengeluarkan disposisi.

“Kami sangat kecewa karena janji Pemda tidak kunjung dipenuhi. Selama 12 tahun, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lahan ini masih atas nama pemilik awal. Kami menuntut kejelasan status dan penyelesaian pembayaran,” tandasnya,

Aksi protes ini merupakan eskalasi dari upaya dialog yang sebelumnya telah dilakukan melalui pertemuan dengan pemerintah, namun tidak menghasilkan solusi yang memuaskan.

Ia menegaskan bahwa blokade di gerbang sekolah tidak akan dibuka sampai ada kepastian yang jelas dari Bupati Mimika atau Dinas Perumahan dan Permukiman terkait penyelesaian sengketa ini.

“Kami juga mempertimbangkan masa depan pendidikan anak-anak yang seharusnya dapat belajar dengan tenang. Pemerintah daerah harus segera mengambil tindakan yang konkret,” imbuhnya.

Meskipun akses masuk ke kedua sekolah terhambat oleh pemalangan, pantauan media ini aktivitas belajar mengajar masih tetap berlangsung.

Pihak-pihak terkait diharapkan dapat segera melakukan mediasi untuk menyelesaikan sengketa lahan ini, demi menjaga kelancaran proses pendidikan siswa di dua sekolah tersebut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

31 Agustus 2026
Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

31 Agustus 2026
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

31 Agustus 2026
Tanpa Pemilik, 212 Liter Miras Lokal Disita dari KM Sirimau di Pelabuhan Pomako

Tanpa Pemilik, 212 Liter Miras Lokal Disita dari KM Sirimau di Pelabuhan Pomako

31 Agustus 2026
Dua Demo Digelar Bersamaan di DPRK Mimika, Polisi Kerahkan 150 Personel dan 2 Pleton Brimob

Dua Demo Digelar Bersamaan di DPRK Mimika, Polisi Kerahkan 150 Personel dan 2 Pleton Brimob

31 Agustus 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Komba Jayapura, Polisi Selidiki

Bayi Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Komba Jayapura, Polisi Selidiki

31 Agustus 2026

POPULER

  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    649 shares
    Bagikan 260 Tweet 162
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • 26 Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftarnya

    620 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post

PJK3 JPP Berikan Pelatihan Hospitality Housekeeping dan Office Building untuk 20 Calon Karyawan

Dinas Pariwisata Mimika Gelar Pembinaan Kesenian untuk Pelaku Seni Lokal, Mahkota Tradisional Dapat Diusulkan ke UNESCO

Dinas Pariwisata Mimika Gelar Pembinaan Kesenian untuk Pelaku Seni Lokal, Mahkota Tradisional Dapat Diusulkan ke UNESCO

Wabup Emanuel Ungkap Ketidaksesuaian Jabatan dan Golongan, Pemkab Mimika Segera Lakukan Penataan Ulang Birokrasi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id