ADVERTISEMENT
Senin, Juni 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Tuntut Janji Pemda Mimika, Pemilik Lahan Palang Dua Sekolah di Timika

Hingga saat ini, aset sekolah tersebut belum tercatat secara resmi sebagai milik Pemda, dikarenakan proses pembayaran ganti rugi senilai Rp30 miliar masih tertunda hingga saat ini.

19 Mei 2025
0

Meki Jitmau, pemilik lahan bersama keluarga melakukan pemalangan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Inauga Timika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Aktivitas belajar mengajar di dua sekolah di Timika, Kabupaten Mimika berpotensi terganggu, menyusul adanya aksi pemalangan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat, Senin 19 Mei 2025.

Dua lembaga pendidikan itu yakni, Sekolah Dasar Negeri (SDN) Inauga yang berlokasi di Kelurahan Inauga, Distrik Wania.

ADVERTISEMENT

Satunya lagi, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 8 Timika yang terletak di Jalan Nawaripi Baru, Kampung Nawaripi, Distrik Wania.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Aksi pemalangan ini merupakan bentuk protes terkait sengketa lahan sekolah yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika kepada pemiliknya.

Baca Juga

Peringati Hari Integrasi Papua, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Jaga Kelancaran Perayaan di Dogiyai

Freeport Indonesia Lepaskan 10.000 Bibit Baramundi dan 1.000 Kepiting Bakau di Pesisir Mimika

Meki Jitmau, yang mengaku sebagai pemilik lahan mengatakan, pemalangan di SDN Inauga merupakan langkah peringatan kepada Pemda Mimika, untuk segara menuntaskan pembayaran lahan yang telah digunakan sejak tahun 2008.

Jitmau mengungkapkan bahwa sebelumnya telah dilakukan pertemuan dengan tim terpadu Pemda Mimika, namun belum ada tindak lanjutnya.

“Kami telah menunggu respons lebih lanjut, namun hingga saat ini belum ada panggilan untuk membahas permasalahan ini. Pemalangan ini adalah wujud tuntutan kami atas hak kepemilikan lahan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jitmau menyatakan bahwa lahan tersebut secara hukum masih milik masyarakat, sehingga keberadaan bangunan sekolah di atasnya dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Ia memperkuat klaim kepemilikannya dengan menunjukkan sertifikat kepemilikan dan bukti pembayaran pajak.

Situasi yang sama juga terjadi di SMP Negeri 8, yang berlokasi tidak jauh dari SDN Inauga.

Theodorus Boyau, selaku pemilik lahan juga melakukan pemblokiran terhadap akses masuk ke sekolah.

Dikatakan, konflik ini telah berlangsung sejak tahun 2011, bermula ketika lahan miliknya digunakan untuk pembangunan sekolah, tanpa adanya penyelesaian pembayaran ganti rugi dari Pemda Mimika.

Hingga saat ini, aset sekolah tersebut belum tercatat secara resmi sebagai milik Pemda, dikarenakan proses pembayaran ganti rugi senilai Rp30 miliar masih tertunda hingga saat ini.

Theodorus menyampaikan kekecewaannya terhadap janji-janji pemerintah yang belum terealisasi, meskipun Bupati Mimika sudah mengeluarkan disposisi.

“Kami sangat kecewa karena janji Pemda tidak kunjung dipenuhi. Selama 12 tahun, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lahan ini masih atas nama pemilik awal. Kami menuntut kejelasan status dan penyelesaian pembayaran,” tandasnya,

Aksi protes ini merupakan eskalasi dari upaya dialog yang sebelumnya telah dilakukan melalui pertemuan dengan pemerintah, namun tidak menghasilkan solusi yang memuaskan.

Ia menegaskan bahwa blokade di gerbang sekolah tidak akan dibuka sampai ada kepastian yang jelas dari Bupati Mimika atau Dinas Perumahan dan Permukiman terkait penyelesaian sengketa ini.

“Kami juga mempertimbangkan masa depan pendidikan anak-anak yang seharusnya dapat belajar dengan tenang. Pemerintah daerah harus segera mengambil tindakan yang konkret,” imbuhnya.

Meskipun akses masuk ke kedua sekolah terhambat oleh pemalangan, pantauan media ini aktivitas belajar mengajar masih tetap berlangsung.

Pihak-pihak terkait diharapkan dapat segera melakukan mediasi untuk menyelesaikan sengketa lahan ini, demi menjaga kelancaran proses pendidikan siswa di dua sekolah tersebut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Enam Burung Kasturi Kepala Hitam

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Enam Burung Kasturi Kepala Hitam

31 Mei 2026
Peringati Hari Integrasi Papua, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Jaga Kelancaran Perayaan di Dogiyai

Peringati Hari Integrasi Papua, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Jaga Kelancaran Perayaan di Dogiyai

31 Mei 2026
11 Ekor Ular Sanca Hijau Papua Disita dari Sebuah Gudang di Bekasi

11 Ekor Ular Sanca Hijau Papua Disita dari Sebuah Gudang di Bekasi

31 Mei 2026
Freeport Indonesia Lepaskan 10.000 Bibit Baramundi dan 1.000 Kepiting Bakau di Pesisir Mimika

Freeport Indonesia Lepaskan 10.000 Bibit Baramundi dan 1.000 Kepiting Bakau di Pesisir Mimika

31 Mei 2026
Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

31 Mei 2026
Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

31 Mei 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    800 shares
    Bagikan 320 Tweet 200
  • Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Satu Korban Ledakan Granat di Gereja Santo Paulus Nabuni Meninggal Dunia di RSUD Mimika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Paulus Waterpauw Desak Komunikasi Pemerintah dan Masyarakat Adat Lebih Aktif

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
  • Disdik Mimika Tekankan Pentingnya TK Sebelum SD, Terapkan Ketentuan Usia dan Fleksibilitas di Lapangan

    515 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post

PJK3 JPP Berikan Pelatihan Hospitality Housekeeping dan Office Building untuk 20 Calon Karyawan

Dinas Pariwisata Mimika Gelar Pembinaan Kesenian untuk Pelaku Seni Lokal, Mahkota Tradisional Dapat Diusulkan ke UNESCO

Dinas Pariwisata Mimika Gelar Pembinaan Kesenian untuk Pelaku Seni Lokal, Mahkota Tradisional Dapat Diusulkan ke UNESCO

Wabup Emanuel Ungkap Ketidaksesuaian Jabatan dan Golongan, Pemkab Mimika Segera Lakukan Penataan Ulang Birokrasi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id